Jakarta, Britakini.com – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sempat melarikan diri dan menabrak petugas KPK saat petugas hendak menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah beberapa waktu menghilang, Taruna akhirnya menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Benar, Kejaksaan Agung telah menyerahkan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Taruna tiba di Gedung KPK pada pukul 12.50 WIB. Petugas membawa Taruna menggunakan mobil hitam dan mengawalnya dengan pengamanan dari TNI.
KPK langsung memeriksa Taruna setibanya di gedung tersebut.
“Selanjutnya kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Budi.
Budi menegaskan, langkah ini menunjukkan sinergi antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Ini menjadi bentuk saling dukung antara KPK dan Kejagung dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Petugas kemudian menggiring Taruna masuk ke Gedung KPK dan membawanya ke ruang pemeriksaan. Saat wartawan menanyakan soal dugaan penabrakan petugas, Taruna membantah tuduhan tersebut.
“Saya tidak pernah menabrak,” ucap Taruna.
KPK telah menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Sebelumnya, KPK meminta Taruna menyerahkan diri setelah ia kabur saat OTT.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa Taruna melawan dan melarikan diri saat penangkapan.
“Berdasarkan laporan petugas kami, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
(VVR*)









