Taruna Fariadi Menyerahkan Diri Usai Kabur dari OTT

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Jakarta, Britakini.com – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sempat melarikan diri dan menabrak petugas KPK saat petugas hendak menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah beberapa waktu menghilang, Taruna akhirnya menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Benar, Kejaksaan Agung telah menyerahkan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Taruna tiba di Gedung KPK pada pukul 12.50 WIB. Petugas membawa Taruna menggunakan mobil hitam dan mengawalnya dengan pengamanan dari TNI.

Baca Juga :  Maya Dilantik Sebagai Dewas PDAM Tirta Sakti

KPK langsung memeriksa Taruna setibanya di gedung tersebut.
“Selanjutnya kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Budi.

Budi menegaskan, langkah ini menunjukkan sinergi antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Ini menjadi bentuk saling dukung antara KPK dan Kejagung dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Petugas kemudian menggiring Taruna masuk ke Gedung KPK dan membawanya ke ruang pemeriksaan. Saat wartawan menanyakan soal dugaan penabrakan petugas, Taruna membantah tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah menabrak,” ucap Taruna.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Rakornas Produk Hukum

KPK telah menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Sebelumnya, KPK meminta Taruna menyerahkan diri setelah ia kabur saat OTT.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa Taruna melawan dan melarikan diri saat penangkapan.
“Berdasarkan laporan petugas kami, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

(VVR*)

Berita Terkait

BNN Ungkap Produksi Vape Narkoba Senilai Rp18 Miliar
Banjir Jakarta Utara Naikkan Jumlah Servis Bengkel Motor
TNI Selamatkan 18 Karyawan Freeport di Papua
Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh
DJP Tegas Cabut Izin Konsultan Pajak Tersangka Suap
BBNKB Mobil Bekas Resmi Dihapus Pemerintah
Basarnas Terus Cari Warga Spanyol Hilang Komodo
Pemerintah Tegaskan 2 Januari 2026 Bukan Libur Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:00 WIB

BNN Ungkap Produksi Vape Narkoba Senilai Rp18 Miliar

Senin, 12 Januari 2026 - 23:00 WIB

Banjir Jakarta Utara Naikkan Jumlah Servis Bengkel Motor

Senin, 12 Januari 2026 - 21:00 WIB

TNI Selamatkan 18 Karyawan Freeport di Papua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:00 WIB

Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:51 WIB

DJP Tegas Cabut Izin Konsultan Pajak Tersangka Suap

Berita Terbaru

sroli, Humas PLTA Merangin Hidro, memberikan penjelasan terkait turunnya debit air Danau Kerinci di Aula Hotel Mahkota, Sungai Penuh.

Kerinci

PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau

Kamis, 5 Feb 2026 - 12:15 WIB

ASN Luhah Rio Jayo mengikuti pertemuan persiapan Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh 2026 di Mushala Nurus Sabah, Rio Jayo.

Daerah

ASN Luhah Rio Jayo Solid Dukung Kenduri Sko 2026

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:23 WIB

Ilustrasi buaya di sungai. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan Sungai Batang Kuantan menyusul kasus serangan buaya terhadap seorang anak.

Daerah

Buaya Serang Bocah 6 Tahun di Sungai Kuantan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 03:00 WIB

Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, mengembalikan shuttlecock saat menghadapi Christo Popov pada perempat final India Open 2026.

Sport

Jonatan Christie Tembus Semifinal India Open 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 23:07 WIB

Petugas BNN memperlihatkan barang bukti ribuan cartridge vape berisi liquid narkoba jenis etomidate yang diproduksi dua WNA di sebuah apartemen Jakarta Selatan.

Nasional

BNN Ungkap Produksi Vape Narkoba Senilai Rp18 Miliar

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:00 WIB