Taruna Fariadi Menyerahkan Diri Usai Kabur dari OTT

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Jakarta, Britakini.com – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sempat melarikan diri dan menabrak petugas KPK saat petugas hendak menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah beberapa waktu menghilang, Taruna akhirnya menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Benar, Kejaksaan Agung telah menyerahkan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Taruna tiba di Gedung KPK pada pukul 12.50 WIB. Petugas membawa Taruna menggunakan mobil hitam dan mengawalnya dengan pengamanan dari TNI.

Baca Juga :  Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

KPK langsung memeriksa Taruna setibanya di gedung tersebut.
“Selanjutnya kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Budi.

Budi menegaskan, langkah ini menunjukkan sinergi antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Ini menjadi bentuk saling dukung antara KPK dan Kejagung dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Petugas kemudian menggiring Taruna masuk ke Gedung KPK dan membawanya ke ruang pemeriksaan. Saat wartawan menanyakan soal dugaan penabrakan petugas, Taruna membantah tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah menabrak,” ucap Taruna.

Baca Juga :  Trump Ancam Iran, Demonstrasi Besar Guncang Teheran

KPK telah menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Sebelumnya, KPK meminta Taruna menyerahkan diri setelah ia kabur saat OTT.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa Taruna melawan dan melarikan diri saat penangkapan.
“Berdasarkan laporan petugas kami, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

(VVR*)

Berita Terkait

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN
Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia
Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang
Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta
Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama
Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:00 WIB

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 - 01:00 WIB

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Berita Terbaru

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari kursi pelatih kepala Inter Miami pada Selasa (14/4/2026). Intermiamicf.com

Internasional

Mascherano Resmi Mundur dari Inter Miami April 2026

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:00 WIB

Narendra Jatna membahas risiko bisnis BUMN di era KUHP baru. ANTARA/Laily Rahmawaty

Nasional

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:00 WIB

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB