Tarif Listrik PLN April 2026 Tetap Stabil Tanpa Kenaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Jakarta, Britakini.com – Pemerintah menetapkan tarif listrik per kWh pada 20–26 April 2026 tetap tidak berubah. Dengan keputusan ini, pemerintah mempertahankan tarif listrik kuartal II 2026 tanpa penyesuaian.

Pemerintah Jaga Daya Beli

Pemerintah mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pemerintah fokus pada kondisi ekonomi terkini. Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Acuan Penetapan Tarif

Pemerintah menetapkan tarif listrik April 2026 dengan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Melalui aturan ini, pemerintah mengevaluasi tarif listrik pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan.

Indikator Ekonomi

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah menggunakan sejumlah indikator ekonomi makro. Pemerintah menghitung nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Kerja Sama dengan Universitas Adiwangsa

Untuk kuartal II 2026, pemerintah memakai data periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu:

  • Kurs mencapai Rp16.743,46 per dolar AS
  • ICP berada di level 62,78 dolar AS per barel
  • Inflasi tercatat 0,22 persen
  • HBA menyentuh 70 dolar AS per ton

Tarif Tetap Demi Stabilitas

Hasil perhitungan tersebut sebenarnya membuka peluang perubahan tarif. Namun, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik. Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga ingin memperkuat daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sistem Prabayar dan Pascabayar

PLN menerapkan tarif yang sama untuk pelanggan prabayar dan pascabayar sesuai golongan daya. Namun, PLN membedakan sistem pembayarannya. Pelanggan prabayar membeli token sebelum menggunakan listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.

Baca Juga :  Daftar Game PS4 PS5 Terbaik Versi PlayStation

Rincian Tarif Listrik

Berikut tarif listrik per kWh pada 20–26 April 2026:

Rumah tangga non-subsidi

  • 900 VA: Rp1.352
  • 1.300 VA: Rp1.444,70
  • 2.200 VA: Rp1.444,70
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
  • ≥6.600 VA: Rp1.699,53

Bisnis dan pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53

Pelanggan subsidi

  • 450 VA: Rp415
  • 900 VA bersubsidi: Rp605
  • 900 VA RTM: Rp1.352
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
  • ≥3.500 VA: Rp1.699,53

Kesimpulan

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan tarif listrik tetap stabil selama periode tersebut. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat. (Ven*)

Berita Terkait

BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos
Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Prima SPBU di Denpasar
Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Mudah Cepat
PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun
SAPA UMKM: Fitur, Cara Daftar, dan Peluang Usaha
Pertamina Dorong Energi Bersih Indonesia Berkelanjutan
Idul Adha 2026 Diperkirakan Berlangsung Pada 27 Mei
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Prima SPBU di Denpasar

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Mudah Cepat

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun

Berita Terbaru

Harga emas Antam hari ini naik tipis menjadi Rp2.733.000 per gram pada 17 Juni 2026.(Foto: Robert Lens/Pexels


Baca artikel detikfinance,

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Tembus Rp2,73 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:00 WIB

Suplemen minyak ikan mengandung omega-3 yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung, otak, dan mengontrol kolesterol.( Foto : https://www.naturalfarm.id)

Kesehatan

Panduan Minum Minyak Ikan Dewasa yang Benar

Senin, 15 Jun 2026 - 21:00 WIB

Sebuah kendaraan listrik melakukan pengisian daya di stasiun charging, mencerminkan tren peningkatan penggunaan EV(Foto :carnewschina.com)

Teknologi

EV Dominasi Pasar China Mei 2026, Penjualan ICE Anjlok

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini turun ke level Rp2,6 juta per gram.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Saatnya Investasi

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:00 WIB

Hobi seperti desain, fotografi, menulis, dan memasak dapat berkembang menjadi peluang bisnis yang menguntungkan jika dikelola dengan tepat.( Foto : Pengadaian.co.id)

Ekonomi

Hobi Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan, Ini Caranya

Senin, 8 Jun 2026 - 19:00 WIB