Tarif Listrik PLN April 2026 Tetap Stabil Tanpa Kenaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Jakarta, Britakini.com – Pemerintah menetapkan tarif listrik per kWh pada 20–26 April 2026 tetap tidak berubah. Dengan keputusan ini, pemerintah mempertahankan tarif listrik kuartal II 2026 tanpa penyesuaian.

Pemerintah Jaga Daya Beli

Pemerintah mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pemerintah fokus pada kondisi ekonomi terkini. Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Acuan Penetapan Tarif

Pemerintah menetapkan tarif listrik April 2026 dengan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Melalui aturan ini, pemerintah mengevaluasi tarif listrik pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan.

Indikator Ekonomi

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah menggunakan sejumlah indikator ekonomi makro. Pemerintah menghitung nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Baca Juga :  Wiryadi Bappeda Sungai Penuh Bawa Inspirasi Tiongkok

Untuk kuartal II 2026, pemerintah memakai data periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu:

  • Kurs mencapai Rp16.743,46 per dolar AS
  • ICP berada di level 62,78 dolar AS per barel
  • Inflasi tercatat 0,22 persen
  • HBA menyentuh 70 dolar AS per ton

Tarif Tetap Demi Stabilitas

Hasil perhitungan tersebut sebenarnya membuka peluang perubahan tarif. Namun, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik. Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga ingin memperkuat daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sistem Prabayar dan Pascabayar

PLN menerapkan tarif yang sama untuk pelanggan prabayar dan pascabayar sesuai golongan daya. Namun, PLN membedakan sistem pembayarannya. Pelanggan prabayar membeli token sebelum menggunakan listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Minggu Ini Tetap, Buyback Rp2,4 Juta

Rincian Tarif Listrik

Berikut tarif listrik per kWh pada 20–26 April 2026:

Rumah tangga non-subsidi

  • 900 VA: Rp1.352
  • 1.300 VA: Rp1.444,70
  • 2.200 VA: Rp1.444,70
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
  • ≥6.600 VA: Rp1.699,53

Bisnis dan pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53

Pelanggan subsidi

  • 450 VA: Rp415
  • 900 VA bersubsidi: Rp605
  • 900 VA RTM: Rp1.352
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
  • ≥3.500 VA: Rp1.699,53

Kesimpulan

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan tarif listrik tetap stabil selama periode tersebut. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat. (Ven*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara
Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla
Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan
Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat
Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap
Dewan Pers Minta ASEAN Lindungi Karya Jurnalistik
15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Palembang
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap

Berita Terbaru

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 menunjukkan perbedaan berdasarkan merek dan berat.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24, Mana Termurah?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:00 WIB

Harga emas batangan Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.572.000 per gram pada Sabtu, 17 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Yamaha XSR900 2027 hadir dengan warna Neon White yang mengusung nuansa balap era 1990-an untuk pasar Eropa.(Foto : Paultan)

Teknologi

Yamaha XSR900 2027 Usung Warna Neon White Bergaya Retro

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB