Tarif Listrik PLN April 2026 Tetap Stabil Tanpa Kenaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Jakarta, Britakini.com – Pemerintah menetapkan tarif listrik per kWh pada 20–26 April 2026 tetap tidak berubah. Dengan keputusan ini, pemerintah mempertahankan tarif listrik kuartal II 2026 tanpa penyesuaian.

Pemerintah Jaga Daya Beli

Pemerintah mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pemerintah fokus pada kondisi ekonomi terkini. Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Acuan Penetapan Tarif

Pemerintah menetapkan tarif listrik April 2026 dengan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Melalui aturan ini, pemerintah mengevaluasi tarif listrik pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan.

Indikator Ekonomi

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah menggunakan sejumlah indikator ekonomi makro. Pemerintah menghitung nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Baca Juga :  Harga Emas Melemah, Investor Pilih Dolar AS

Untuk kuartal II 2026, pemerintah memakai data periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu:

  • Kurs mencapai Rp16.743,46 per dolar AS
  • ICP berada di level 62,78 dolar AS per barel
  • Inflasi tercatat 0,22 persen
  • HBA menyentuh 70 dolar AS per ton

Tarif Tetap Demi Stabilitas

Hasil perhitungan tersebut sebenarnya membuka peluang perubahan tarif. Namun, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik. Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga ingin memperkuat daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sistem Prabayar dan Pascabayar

PLN menerapkan tarif yang sama untuk pelanggan prabayar dan pascabayar sesuai golongan daya. Namun, PLN membedakan sistem pembayarannya. Pelanggan prabayar membeli token sebelum menggunakan listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.

Baca Juga :  Langkah Wali Kota Normalisasi Sungai Mendapat Apresiasi

Rincian Tarif Listrik

Berikut tarif listrik per kWh pada 20–26 April 2026:

Rumah tangga non-subsidi

  • 900 VA: Rp1.352
  • 1.300 VA: Rp1.444,70
  • 2.200 VA: Rp1.444,70
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
  • ≥6.600 VA: Rp1.699,53

Bisnis dan pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53

Pelanggan subsidi

  • 450 VA: Rp415
  • 900 VA bersubsidi: Rp605
  • 900 VA RTM: Rp1.352
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
  • ≥3.500 VA: Rp1.699,53

Kesimpulan

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan tarif listrik tetap stabil selama periode tersebut. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat. (Ven*)

Berita Terkait

PPPK Tolak Usulan Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS
Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI
Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto
Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua Setelah Jokowi
P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027
Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan
Program MBG Buka Peluang Relawan Tanpa Batas Usia
Pemerintah, Insentif Kendaraan Listrik Dorong Industri Nasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:00 WIB

Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua Setelah Jokowi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan

Berita Terbaru

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

Teknologi

Pemerintah Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Lindungi Data Pribadi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:00 WIB

Maya Novefri Handayani ditunjuk Bupati Kerinci Monadi sebagai Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti tahun 2026.

Kerinci

Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

Honda Dio 110 2026 hadir dengan warna baru dan konsumsi BBM tembus 55,6 km/liter, cocok untuk mobilitas harian.

Teknologi

Honda Dio 110 2026 Skutik Irit 55 Km

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Toyota Calya terbaru hadir dengan desain stylish, lampu smoked, dan tampilan lebih modern

Teknologi

Toyota Calya Terbaru Tampil Stylish, Cocok untuk Mobil Keluarga

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB