Ridwan Agus: Wartawan Tidak dibenarkan Menjadi LSM

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Agus DPT Ketua PWI Provinsi Jambi acara Orientasi PWI di Gedung PWI Prov.Jambi

Ridwan Agus DPT Ketua PWI Provinsi Jambi acara Orientasi PWI di Gedung PWI Prov.Jambi

Britakini.com SUNGAI PENUH – Ketua PWI Provinsi Jambi, Ridwan Agus Depati  menegaskan bahwa wartawan tidak boleh merangkap sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurutnya posisi ganda itu dapat mengganggu integritas dan independensi wartawan.

“Pilih salah satu. Tidak bisa jadi wartawan sekaligus LSM. Wartawan  atau LSM, Ini soal menjaga etika dan obyektivitas,” kata Ridwan saat menyampaikan materi pada Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Jambi, Sabtu (28/6).

Baca Juga :  Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penuh Waktu

Ia menekankan bahwa wartawan harus fokus pada tugas jurnalistik, sesuai dengan peran, mereka perlu menjaga kepercayaan publik, tidak mencampurkan profesi dengan kepentingan organisasi lain.

Selain itu, Ridwan juga mengingatkan pentingnya meningkatkan profesionalisme. Wartawan perlu memiliki kemampuan menulis yang jelas, memahami isu-isu terkini, dan mampu menyampaikan informasi secara efektif.

Baca Juga :  DSI Resmi Kelola Ekspor SDA, Devisa Negara Naik

“Wartawan harus bisa menyusun pertanyaan dengan baik, dan tentu mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dan menganalisa terutama saat wawancara dengan pejabat. Jangan asal tanya,” ujarnya.

Ridwan berharap para peserta serius mengikuti orientasi ini. Sebab, pemateri yang hadir merupakan wartawan senior yang punya pengalaman luas di lapangan.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Ucapkan Selamat kepada Nuzran Joher
Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penuh Waktu
Hutri Randa Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI
DPRD Sungai Penuh Hadiri Upacara Penurunan Bendera
Harga Emas Hari Ini Naik, Cek Harga Pegadaian
Hutri Randa Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 RI
Hardizal Hadiri Anjangsana, Semarakkan HUT ke-81 RI
DPRD Sungai Penuh Ikuti Sidang Tahunan MPR RI 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Ucapkan Selamat kepada Nuzran Joher

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penuh Waktu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Hutri Randa Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Hadiri Upacara Penurunan Bendera

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Cek Harga Pegadaian

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB