Ridwan Agus: Wartawan Tidak dibenarkan Menjadi LSM

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Agus DPT Ketua PWI Provinsi Jambi acara Orientasi PWI di Gedung PWI Prov.Jambi

Ridwan Agus DPT Ketua PWI Provinsi Jambi acara Orientasi PWI di Gedung PWI Prov.Jambi

Britakini.com SUNGAI PENUH – Ketua PWI Provinsi Jambi, Ridwan Agus Depati  menegaskan bahwa wartawan tidak boleh merangkap sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurutnya posisi ganda itu dapat mengganggu integritas dan independensi wartawan.

“Pilih salah satu. Tidak bisa jadi wartawan sekaligus LSM. Wartawan  atau LSM, Ini soal menjaga etika dan obyektivitas,” kata Ridwan saat menyampaikan materi pada Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Jambi, Sabtu (28/6).

Baca Juga :  Anggota DPRD Dilarang Miliki Saham Proyek Daerah

Ia menekankan bahwa wartawan harus fokus pada tugas jurnalistik, sesuai dengan peran, mereka perlu menjaga kepercayaan publik, tidak mencampurkan profesi dengan kepentingan organisasi lain.

Selain itu, Ridwan juga mengingatkan pentingnya meningkatkan profesionalisme. Wartawan perlu memiliki kemampuan menulis yang jelas, memahami isu-isu terkini, dan mampu menyampaikan informasi secara efektif.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Dukung Revitalisasi Bahasa Kerinci Bersama Balai Bahasa Jambi

“Wartawan harus bisa menyusun pertanyaan dengan baik, dan tentu mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dan menganalisa terutama saat wawancara dengan pejabat. Jangan asal tanya,” ujarnya.

Ridwan berharap para peserta serius mengikuti orientasi ini. Sebab, pemateri yang hadir merupakan wartawan senior yang punya pengalaman luas di lapangan.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

Pasokan LPG Nasional Stabil, Cadangan Lebih dari 10 Hari
Ginjal Sehat: 8 Kebiasaan yang Harus Dihindari”
Penyuluhan Bela Negara untuk Mahasiswa Pada TMMD 126
Kades Sungai Jernih Menyambut Baik TMMD 2025
Pemerintah Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat
Cekcok Mulut berujung Penusukan Satu Orang Meninggal Dunia
PT KMH Terangi Nusantara di Dirgahayu RI ke-80
Victor Beberkan 3 Fakta Penting Sidang Korupsi Stadion Mini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:00 WIB

Pasokan LPG Nasional Stabil, Cadangan Lebih dari 10 Hari

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:00 WIB

Ginjal Sehat: 8 Kebiasaan yang Harus Dihindari”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Penyuluhan Bela Negara untuk Mahasiswa Pada TMMD 126

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Kades Sungai Jernih Menyambut Baik TMMD 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pemerintah Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat

Berita Terbaru

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari kursi pelatih kepala Inter Miami pada Selasa (14/4/2026). Intermiamicf.com

Internasional

Mascherano Resmi Mundur dari Inter Miami April 2026

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:00 WIB

Narendra Jatna membahas risiko bisnis BUMN di era KUHP baru. ANTARA/Laily Rahmawaty

Nasional

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:00 WIB

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB