Jakarta, Britakini.com — Pemerintah mulai menerapkan tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi langkah awal menuju sistem ekspor satu pintu untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah tetap menjalankan mekanisme ekspor seperti biasa selama masa transisi. Perusahaan tetap melakukan ekspor secara mandiri, namun kini wajib melaporkan seluruh aktivitas ekspor kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor.
Pemerintah mewajibkan pelaporan ini untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola ekspor SDA strategis. Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan secara berkala, terutama dalam tiga bulan pertama masa transisi.
Pemerintah menargetkan implementasi penuh sistem ekspor melalui PT DSI paling lambat pada 1 Januari 2027. Selama masa transisi, pemerintah tetap menghormati kontrak ekspor yang sudah berjalan dan menjaga agar aktivitas perdagangan tidak terganggu.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN. Dony Oskaria, Rosan Roeslani, dan Pandu Sjahrir menandatangani perubahan status tersebut. Negara mengukuhkan status BUMN melalui kepemilikan satu persen saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN.
Meski telah berstatus BUMN, manajemen belum mengumumkan Direktur Utama. Pemerintah akan menyampaikan informasi tersebut dalam waktu dekat.
Pemerintah membentuk DSI melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Pandu Sjahrir menyatakan bahwa DSI akan mulai beroperasi sebagai badan usaha ekspor-impor komoditas strategis pada 1 Juni 2026.
Melalui DSI, pemerintah menargetkan peningkatan transparansi dan penguatan sistem pelaporan. Pemerintah juga ingin memastikan setiap transaksi ekspor berlangsung akuntabel dan sesuai harga pasar, sekaligus menekan praktik under-invoicing.
Selain itu, DSI akan membantu pemerintah mengoptimalkan devisa negara serta mengintegrasikan data perdagangan untuk meningkatkan efisiensi sektor ekspor. (Ven*)









