PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji ke-13

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS dan  Pensiunan Akan Terima  Gaji ke-13

PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji ke-13

Britakini.com. Jakarta – Sri Mulyani Menteri Keuangan memastikan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunannya akan terima gaji ke-13 tahun ini,membantu ekonomi, jelang tahun ajaran baru sekolah. Lalu.

Dilansir dari CNN Indonesia,Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani tangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 , tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Ada 9,4 juta aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, anggota TNI/Polri, serta para pensiunan akan memperoleh tambahan pendapatan tersebut.

Baca Juga :  Perayaan Hari Ibu ke-97 Kota Sungai Penuh

Pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kata Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilaksanakan pada Juli 2025.

Besaran gaji ke-13 yang diterima berbeda-beda, bergantung pada jabatan dan golongan terakhir. ASN pusat, hakim, prajurit TNI dan Polri akan menerima komponen penuh berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Baca Juga :  Wako Alfin Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama BKN

ASN daerah memperoleh komponen serupa namun besarnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

Secara umum, ada empat komponen yang membentuk gaji ke-13, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif.

Namun untuk para pensiunan, komponen ini tidak berlaku. Mereka akan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir.(*)

Berita Terkait

SAPA UMKM Diluncurkan, Integrasi Data dan Pembiayaan Nasional
DPR Tegaskan Dukungan RAPBN 2027 Demi Kesejahteraan Rakyat
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Perkuat Bisnis Digital
PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru
Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Adha 2026
PPPK Tolak Usulan Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS
Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI
Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:00 WIB

SAPA UMKM Diluncurkan, Integrasi Data dan Pembiayaan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:00 WIB

DPR Tegaskan Dukungan RAPBN 2027 Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00 WIB

PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Perkuat Bisnis Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:00 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Adha 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi. aktivis Global Sumud Flotilla (Foto: AFP/CLEMENT MAHOUDEAU)

Internasional

Israel Bebaskan Relawan GSF, Tiba Selamat di Istanbul Turki

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Selat Hormuz sebagai jalur strategis pengiriman minyak dunia di kawasan Teluk Persia

Internasional

Iran Perluas Kendali Selat Hormuz, Tegangan Regional Meningkat

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Yamaha Finn terbaru hadir dengan desain ramping, fitur modern, dan konsumsi BBM yang sangat irit.

Teknologi

Motor Bebek Yamaha Finn Baru Irit BBM Modern

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Berbagai ide kebun kangkung gantung yang memanfaatkan ruang vertikal di halaman rumah sempit.

Pendidikan

Cara Mudah Membuat Kebun Kangkung Gantung Rumah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00 WIB

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Kamis, 21 Mei 2026.

Ekonomi

Pegadaian Naikkan Harga Emas Antam UBS Galeri 24

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WIB