Kabar Pengurangan PPPK Picu Kekhawatiran, BKN Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BKN Suharmen menyampaikan pernyataan kepada media di lokasi resmi dengan latar deretan bendera Indonesia

Wakil Kepala BKN Suharmen menyampaikan pernyataan kepada media di lokasi resmi dengan latar deretan bendera Indonesia

Jakarta, Britakini.com – Isu penghematan anggaran negara yang dikaitkan dengan rencana pengurangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta munculnya status baru memicu kekhawatiran di kalangan PPPK. Para PPPK ramai membahas informasi tersebut di berbagai grup dan mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan penjelasan yang jelas dan rinci.

BKN Tegaskan Tidak Berwenang Kurangi PPPK

Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa BKN tidak terlibat dalam kebijakan pengurangan jumlah PPPK. Ia menyatakan bahwa pimpinan instansi melalui pejabat pembina kepegawaian (PPK) sepenuhnya menentukan nasib kontrak PPPK.

“PPK menentukan apakah kontrak PPPK diperpanjang atau dihentikan,” ujar Suharmen.

PPK Pegang Kendali Penuh Kontrak PPPK

Suharmen menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memberikan kewenangan kepada PPK untuk memberhentikan PPPK. PPK dapat mengambil keputusan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti kondisi krisis ekonomi, kinerja yang tidak memenuhi standar, maupun alasan strategis lainnya.

Baca Juga :  Optimalisasi TPS 3R, 13 Desa Sudah Berjalan Wako Alfin: Akhir Tahun Tuntas

Ia kembali menegaskan bahwa BKN tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri keputusan tersebut. Seluruh proses perpanjangan maupun pemberhentian kontrak PPPK menjadi tanggung jawab penuh PPK sesuai aturan yang berlaku.

Tidak Ada Status Baru dalam ASN

Suharmen juga meluruskan isu mengenai adanya status baru selain PNS dan PPPK. Ia menegaskan bahwa sistem ASN hanya mengenal dua status, yaitu PNS dan PPPK.

Ia menjelaskan bahwa istilah PPPK paruh waktu hanya bersifat sementara dan bukan kategori baru dalam struktur ASN. Menurutnya, PPPK yang ingin beralih menjadi PNS tetap harus mengikuti mekanisme resmi, seperti seleksi, ketersediaan formasi, dan batas usia.

Baca Juga :  8 Medali Emas diraih Atlit Bulutangkis Kota Sungai Penuh

“Undang-undang sudah jelas, ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK,” tegasnya.

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan PPPK akibat tekanan fiskal.

Ia menilai pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD memang mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak PPPK.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknis anggaran, tetapi juga menunjukkan potensi ketidaksinkronan dalam perumusan kebijakan negara.

“Merumahkan PPPK karena alasan kesulitan fiskal bukan langkah yang etis,” ujarnya.

(Ven*)

Berita Terkait

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang
Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta
Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama
Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern
Emas Antam Naik Tajam Seiring Lonjakan Harga Global
Amran Minta Industri Pestisida Tahan Kenaikan Harga
CPNS 2026 Dimulai, Instansi Ajukan Formasi Resmi
Emas Jadi Aset Berisiko Harga Turun Tajam 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 01:00 WIB

Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Emas Antam Naik Tajam Seiring Lonjakan Harga Global

Berita Terbaru

Ilustrasi menunjukkan organ ginjal dan area yang berpotensi mengalami kanker ginjal pada tubuh manusia

Kesehatan

Kanker Ginjal Meningkat, Kenali Gejala dan Risiko Sejak Dini

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:00 WIB

Isuzu D-Max Rodeo tampil di GIICOMVEC 2026 sebagai kendaraan operasional tangguh untuk sektor industri.

Teknologi

Isuzu D-Max Rodeo Siap Dukung Industri di GIICOMVEC 2026

Sabtu, 11 Apr 2026 - 19:00 WIB

Berbagai jus sehat dari buah dan sayuran kaya vitamin yang membantu menjaga sistem imun

Kesehatan

Rahasia Jus Sehat Alami Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Sabtu, 11 Apr 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi doa, baca surat yasin, tahlil (Freepik) description foto

Pendidikan

Panduan Lengkap Doa Yasin untuk Orang Tua Wafat

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:00 WIB

Pesawat kepresidenan Prabowo dikawal 4 F-16 dan 2 T-50 Golden Eagle (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden).

Nasional

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:00 WIB