DJP Tegas Cabut Izin Konsultan Pajak Tersangka Suap

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta.

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta.

Jakarta, Britakini.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Menindaklanjuti kasus tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan akan mencabut izin praktik konsultan pajak yang terlibat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan DJP mendukung penuh penegakan kode etik profesi konsultan pajak. DJP juga mendorong pemberian sanksi administratif berupa pencabutan izin praktik.

“Terhadap pihak eksternal yang berstatus konsultan pajak, DJP mendukung penegakan kode etik profesi dan penindakan administratif berupa pencabutan izin praktik oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, dengan koordinasi bersama DJP dan asosiasi profesi,” ujar Rosmauli kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Tiga Pegawai Pajak Diberhentikan Sementara

Selain konsultan pajak, DJP juga menjatuhkan sanksi kepada tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara yang telah berstatus tersangka. DJP memberhentikan ketiganya untuk sementara waktu.

“Terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” kata Rosmauli.

Ia menegaskan DJP terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. DJP juga berkomitmen menjatuhkan sanksi maksimal apabila para pegawai terbukti bersalah.

Baca Juga :  Makna dan Tradisi Lebaran Ketupat di Indonesia

DJP Tak Toleransi Korupsi

Rosmauli menilai kasus ini sebagai pelanggaran berat terhadap integritas institusi. Ia menegaskan DJP tidak akan menoleransi segala bentuk praktik korupsi.

“DJP memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

DJP turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus tersebut. Rosmauli memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan dan DJP terus melakukan pembenahan internal.

“DJP mengajak seluruh pegawai DJP di mana pun berada untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi,” katanya.

Modus ‘All In’ Pangkas Pajak Rp 75 Miliar

Kasus ini bermula saat tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menelusuri potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh PT Wanatiara Persada (PT WP). Dari pemeriksaan tersebut, KPK menemukan potensi kurang bayar pajak sekitar Rp 75 miliar.

“Hasilnya terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp 75 miliar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga :  Banjir Jakarta Utara Naikkan Jumlah Servis Bengkel Motor

Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin, kemudian meminta PT WP melakukan pembayaran pajak secara ‘all in’ sebesar Rp 23 miliar untuk menyelesaikan kewajiban pajak tersebut.

Suap Rp 4 Miliar untuk Pangkas Tunggakan

Menurut Asep, dari nilai Rp 23 miliar tersebut, sebagian dana mengalir kepada Agus Syaifudin dan sejumlah oknum pejabat pajak lainnya. PT WP sempat menolak permintaan tersebut dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp 4 miliar.

Dengan suap tersebut, para oknum pejabat pajak memangkas kekurangan pembayaran pajak PT WP dari Rp 75 miliar menjadi Rp 15,7 miliar.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat para pelaku membagi uang suap dari PT WP. Dari OTT itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Daftar Tersangka Kasus Suap Pajak

Penerima suap/gratifikasi:

  • Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara

  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

  • Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara

Pemberi suap:

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP

  • Edy Yulianto (EY), Staf PT WP .    (VVR*)

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang
Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta
Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama
Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern
Emas Antam Naik Tajam Seiring Lonjakan Harga Global
Amran Minta Industri Pestisida Tahan Kenaikan Harga
CPNS 2026 Dimulai, Instansi Ajukan Formasi Resmi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Jumat, 10 April 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 01:00 WIB

Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern

Berita Terbaru

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Suasana di landasan pesawat di Bandara Sultan Thaha, Jambi

Jambi

Jadwal Pesawat Jambi Kerinci Harga Tiket

Senin, 13 Apr 2026 - 23:59 WIB

Kode redeem FF 13 April 2026 hadirkan bundle Joker, Magic Cube, dan skin SG Gurun gratis.

Hiburan

Kode Redeem Free Fire April 2026 Hadiah Gratis

Senin, 13 Apr 2026 - 22:00 WIB

Minuman air kunyit mentah yang kaya kurkumin untuk kesehatan tubuh

Kesehatan

Air Kunyit Mentah Bantu Jaga Kesehatan Tubuh Alami

Senin, 13 Apr 2026 - 21:00 WIB

Tampilan terbaru Toyota Voxy facelift 2026 hadir dengan desain lebih modern dan sentuhan premium di bagian eksterior.

Teknologi

Toyota Noah Facelift 2026 Resmi Meluncur Lebih Modern

Senin, 13 Apr 2026 - 20:00 WIB