Sungai Penuh Raih Dua Penghargaan Kementerian Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Alfin SH bersama Jajaran Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Mendapat 2 Penghargaan di Kemenkes RI Jakarta.

Wako Alfin SH bersama Jajaran Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Mendapat 2 Penghargaan di Kemenkes RI Jakarta.

Britakini.com, Jakarta – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH  menerima Sertifikat Eliminasi Kusta dan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI.Penghargaan sebuah bukti  Kota Sungai Penuh berhasil mencapai standar kesehatan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH juga menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi.”Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan, memperkuat pencegahan penyakit, serta menjaga Sungai Penuh tetap sehat, maju, dan sejahtera,” ungkapnya.

Baca Juga :  Harga BBM Berpotensi Naik Ikuti Tren Minyak Dunia

Lebih lanjut, Walikota mengajak seluruh masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.”Kesehatan adalah kebanggaan kita bersama. Dengan kerja sama dan kepedulian, kita mampu mencapai kualitas hidup yang lebih baik,” tambahnya.

Era Syafitri, S.Kep, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, saat dikonfirmasi mengatakan, keberhasilan ini lahir dari kerja keras Pemerintah  Kota Sungai penuh, Dinas Kesehatan,  bersama Pedukungan jajaran tenaga kesehatan, serta partisipasi masyarakat yang selalu menjaga kesehatan diri secara pribadi dan lingkungan.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Doa Bersama dan Aksi Damai 1.000 Lilin

” Selain itu, kolaborasi dan kepedulian bersama juga mengantarkan Sungai Penuh meraih capaian gemilang ini”, ujar Era.

Era Syafitri yang  juga turut mendampingi Wali Kota menjelaskan,  bahwa proses penilaian berlangsung ketat dan berlapis. Tim Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi, menilai pencapaian indikator, memverifikasi lapangan, hingga akhirnya mengesahkan sertifikat tersebut.

“Capaian ini adalah hasil nyata dari program pengendalian penyakit yang kami jalankan terus-menerus. Tim verifikasi lapangan meneliti secara detail, sehingga sertifikat ini benar-benar mencerminkan kondisi riil,” ujarnya.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN
Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia
Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang
Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta
Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama
Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:00 WIB

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 - 01:00 WIB

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Berita Terbaru

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari kursi pelatih kepala Inter Miami pada Selasa (14/4/2026). Intermiamicf.com

Internasional

Mascherano Resmi Mundur dari Inter Miami April 2026

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:00 WIB

Narendra Jatna membahas risiko bisnis BUMN di era KUHP baru. ANTARA/Laily Rahmawaty

Nasional

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:00 WIB

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB