PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji ke-13

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS dan  Pensiunan Akan Terima  Gaji ke-13

PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji ke-13

Britakini.com. Jakarta – Sri Mulyani Menteri Keuangan memastikan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunannya akan terima gaji ke-13 tahun ini,membantu ekonomi, jelang tahun ajaran baru sekolah. Lalu.

Dilansir dari CNN Indonesia,Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani tangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 , tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Ada 9,4 juta aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, anggota TNI/Polri, serta para pensiunan akan memperoleh tambahan pendapatan tersebut.

Baca Juga :  Sungai Penuh Raih Dua Penghargaan Kementerian Kesehatan

Pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kata Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilaksanakan pada Juli 2025.

Besaran gaji ke-13 yang diterima berbeda-beda, bergantung pada jabatan dan golongan terakhir. ASN pusat, hakim, prajurit TNI dan Polri akan menerima komponen penuh berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Baca Juga :  Wako Alfin Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama BKN

ASN daerah memperoleh komponen serupa namun besarnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

Secara umum, ada empat komponen yang membentuk gaji ke-13, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif.

Namun untuk para pensiunan, komponen ini tidak berlaku. Mereka akan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir.(*)

Berita Terkait

Wakil Bupati Kerinci Audiensi Dengan Kementerian Pendidikan RI
Wako Alfin Temui ATR/BPN Perjuangkan PKW Sungai Penuh
Bupati Kerinci Teken Komitmen Meritokrasi Bersama BKN
Wako Alfin Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama BKN
Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Rakornas Produk Hukum
Sungai Penuh Raih Dua Penghargaan Kementerian Kesehatan
Tetap Tegap Meski Hampir Pingsan Saat Upacara HUT RI ke-80
PT KMH Dukung Kemajuan Bangsa di HUT RI 80
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 19:53 WIB

Wakil Bupati Kerinci Audiensi Dengan Kementerian Pendidikan RI

Sabtu, 13 September 2025 - 12:43 WIB

Wako Alfin Temui ATR/BPN Perjuangkan PKW Sungai Penuh

Kamis, 11 September 2025 - 18:27 WIB

Bupati Kerinci Teken Komitmen Meritokrasi Bersama BKN

Rabu, 10 September 2025 - 21:33 WIB

Wako Alfin Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama BKN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Rakornas Produk Hukum

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Momen Hari Demensia Sedunia RSUD MH Athalib Beri Penyuluhan

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:54 WIB

Pelantikan dan Penyerahan Lencana Pancawarsa dari Ketua Kwarda.

Sungai Penuh

Wako Alfin Resmi dilantik Menjadi Ketua Mabicab Pramuka

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:56 WIB

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama tim meninjau kawasan Renah Kayu Embun (RKE) yang direncanakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis T3R modern.

Sungai Penuh

Wako Alfin Atasi Sampah jadikan RKE TPST Modern

Rabu, 24 Sep 2025 - 00:37 WIB

Maya Novefry Handayani bersama PT EDC menabur benih ikan semah di Danau Duo.

Kerinci

Pemkab Kerinci bekerja sama PT EDC Tebar Benih Ikan Semah

Selasa, 23 Sep 2025 - 22:47 WIB