Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan untuk Tutup Defisit

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Jakarta, Britakini.com – Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Kebijakan ini bertujuan menutup defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Rp 20–30 triliun.

Evaluasi Iuran Setiap Lima Tahun

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta pemerintah rutin mengevaluasi iuran JKN setiap lima tahun. Ia menilai pemerintah perlu menaikkan iuran untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan, sambil tetap mempertimbangkan aspek politis.

Fokus ke Kelas Menengah Atas

Pemerintah akan menaikkan iuran bagi peserta mandiri dari kalangan menengah ke atas. Saat ini, peserta membayar sekitar Rp 42 ribu per bulan.

Di sisi lain, pemerintah tetap melindungi masyarakat miskin. Pemerintah membiayai peserta desil 1–5 melalui skema PBI, sehingga mereka tidak terdampak kenaikan tarif.

Baca Juga :  PLTA Peresmian Menunggu Instruksi Presiden

Menunggu Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah belum akan menaikkan iuran dalam waktu dekat. Ia menyatakan pemerintah akan menunggu pertumbuhan ekonomi menembus 6% hingga 6,5% agar masyarakat lebih siap menanggung kenaikan.

Aturan Iuran Masih Berlaku

Pemerintah masih menggunakan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 sebagai acuan. Pemerintah mewajibkan peserta membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah menghapus denda keterlambatan. Namun, pemerintah tetap mengenakan denda kepada peserta yang menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah mereka mengaktifkan kembali kepesertaan.

Baca Juga :  Prabowo Desak Potongan Ojol Turun di Bawah 10 Persen

Skema Iuran Peserta

Pemerintah membagi iuran ke beberapa kelompok:

  • PBI: Pemerintah membayar penuh iuran peserta.
  • PPU: Pemerintah menetapkan iuran sebesar 5% dari gaji. Pemberi kerja membayar 4%, pekerja membayar 1%.
  • Keluarga tambahan: Pekerja membayar iuran 1% dari gaji per orang.

Iuran Peserta Mandiri

Pemerintah menetapkan iuran berdasarkan kelas layanan:

  • Kelas III: sekitar Rp 42 ribu per bulan (sebagian disubsidi)
  • Kelas II: Rp 100 ribu per bulan
  • Kelas I: Rp 150 ribu per bulan

Jaminan untuk Veteran

Pemerintah menanggung penuh iuran bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan keluarganya. Pemerintah menghitung besaran iuran berdasarkan persentase gaji pokok PNS. (Ven*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara
Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla
Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan
Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat
Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap
Dewan Pers Minta ASEAN Lindungi Karya Jurnalistik
15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Palembang
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap

Berita Terbaru

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Yamaha XSR900 2027 hadir dengan warna Neon White yang mengusung nuansa balap era 1990-an untuk pasar Eropa.(Foto : Paultan)

Teknologi

Yamaha XSR900 2027 Usung Warna Neon White Bergaya Retro

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB

Yadea GT80 mengandalkan baterai ganda untuk mengejar jarak tempuh lebih dari 180 km dalam sekali pengisian daya.(Foto : Ist)

Teknologi

Yadea GT80 Diklaim Bisa Tempuh 190 Km, Ini Spesifikasinya

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:00 WIB

Saham Bank Mandiri (BMRI) mengalami koreksi 8,54% seiring dengan anjloknya IHSG pada sesi pertama perdagangan Jumat (16/10/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

IHSG Ambruk 10,76%, Saham Bank Mandiri Ikut Terkoreksi

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:00 WIB

BMKG mendeteksi sebaran asap karhutla dari Kalimantan hingga wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.(Foto : detik.com)

Nasional

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:00 WIB