Pemkot Sungaipenuh Bangun TPST RKE Sesuai Aturan.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPST RKE berdiri sebagai langkah nyata Pemkot Sungaipenuh atasi persoalan sampah.

TPST RKE berdiri sebagai langkah nyata Pemkot Sungaipenuh atasi persoalan sampah.

Britakini.com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungaipenuh membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE) setelah menempuh proses panjang sejak 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Rahman Dedi, menyampaikan bahwa Pemkot menutup total TPA lama di RKE sejak 2022 setelah mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pemkot kemudian merehabilitasi lahan, menanam penghijauan, dan memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah.

Baca Juga :  Harga Emas Antam dan Pegadaian Naik, Cek Harganya

‘Sejak 2022 kita kena sanksi. Kita hentikan pembuangan sampah, kita tutup lahan dengan penghijauan, lalu pada Juli 2025 sanksi dicabut. Setelah itu, kita bangun TPST baru,” jelas Wahyu, Kamis (2/10).

Pemkot menempuh semua prosedur teknis dan administrasi. Pemkot menggandeng TNKS, KPHP, Dinas Kehutanan, Bappeda, PUPR, Forkopimda, hingga DPRD untuk memastikan pembangunan sesuai aturan.

“Lokasi ini masuk zona HP3M. Lahan kritis ini kita manfaatkan untuk program lingkungan berkelanjutan sekaligus penyangga TNKS. Sekarang TPST sudah beroperasi,”  tambahnya.

Baca Juga :  LSM Semut Merah Desak Kejari Usut Tuntas PJU

Sejak menjabat Februari lalu, Walikota Alfin SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah memprioritaskan pengelolaan sampah. Pemkot mengaktifkan 24 TPS3R, 5 TPS3R skala kawasan, 5 bank sampah, dan menggerakkan masyarakat memilah sampah dari rumah.

“Kita ingin sampah diolah, bukan dibuang. Dengan sistem ini, kita targetkan Adipura 2028 bisa kembali diraih,” tegas Wahyu.

Berita Terkait

Jumat Berkah Sungai Penuh, Tren Gen Horizon Berbagi
Dinkes Sarolangun Pelajari Inovasi Kesehatan Sungai Penuh
Alfin Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran
Semarak HUT TNI ke-81, Alfin Tekankan Kebersamaan Warga
Kebakaran Siang Hari, Satu Rumah Terbakar di Sungai Penuh
BPD Sungai Penuh Ikuti Bimtek Pengawasan Dana Desa
Hutri Randa Sambut Kunjungan Pangdam XX TIB Kerinci
Hardizal Hadiri Sertijab Kapolres Kerinci yang Baru
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Jumat Berkah Sungai Penuh, Tren Gen Horizon Berbagi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dinkes Sarolangun Pelajari Inovasi Kesehatan Sungai Penuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Alfin Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Semarak HUT TNI ke-81, Alfin Tekankan Kebersamaan Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kebakaran Siang Hari, Satu Rumah Terbakar di Sungai Penuh

Berita Terbaru

Harga emas Antam turun Rp20.000 menjadi Rp2.574.000 per gram pada Selasa (13/10/2026).(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun, Buyback Merosot Lebih Dalam

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:00 WIB

Harga emas dunia melemah pada perdagangan Senin, 12 Oktober 2026, di tengah penguatan dolar AS dan penantian data inflasi.(Foto By AI)

Ekonomi

Harga Emas Turun Saat Dolar AS Menguat dan Minyak Naik

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:00 WIB

Ilustrasi aplikasi penghasil uang 2026 yang menawarkan koin dari aktivitas menonton video drama dan penarikan saldo melalui dompet digital. (Foto: redaksi/tribunsumbar.com)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026, Begini Cara Mengumpulkan Koin

Selasa, 13 Okt 2026 - 02:00 WIB

Serangan Houthi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, pada 10 Oktober 2026 menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 300 orang.(Foto : YouTube Al Arabiya/tribunnews.com)

Internasional

Rudal Houthi Hantam Bandara Riyadh, Ratusan Orang Terluka

Senin, 12 Okt 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi aplikasi penghasil uang 2026 yang menawarkan koin dari aktivitas menonton video drama.(Foto: redaksi)

Ekonomi

Aplikasi Penghasil Uang 2026, Begini Cara Mengumpulkan Koin

Senin, 12 Okt 2026 - 02:00 WIB