Pemerintah Tegaskan 2 Januari 2026 Bukan Libur Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Jakarta, Britakini.comSelamat Tahun Baru pada hari ini, pemerintah secara resmi menetapkan 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk bepergian bersama keluarga. Selain itu, masyarakat juga bisa memilih untuk beristirahat di rumah dan menikmati waktu luang.

Sementara itu, berdasarkan kalender, Jumat, 2 Januari 2026 berada di antara libur nasional dan akhir pekan. Dengan kondisi tersebut, masyarakat kerap menyebutnya sebagai hari kejepit nasional (Harpitnas). Namun demikian, masih banyak yang bertanya apakah tanggal tersebut termasuk tanggal merah.

2 Januari 2026 Bukan Tanggal Merah

Menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Jumat, 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional. Penetapan ini mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dengan kata lain, pemerintah hanya menetapkan libur Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026, dan tidak menambahkan cuti bersama setelahnya.

Pekerja Bisa Mengambil Cuti

Meskipun demikian, pekerja tetap memiliki opsi untuk mengajukan cuti pada 2 Januari 2026. Dengan mengambil cuti tersebut, pekerja dapat memperpanjang masa libur Tahun Baru hingga akhir pekan. Adapun susunan liburnya sebagai berikut:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti

  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

Baca Juga :  Musnahkan Amunisi Tak Layak di Garut Cara Diledakan, 11 Tewas

Daftar Tanggal Merah Tahun 2026

Selanjutnya, berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan 25 tanggal merah sepanjang tahun 2026. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Libur Nasional 2026

Sebagai gambaran, berikut daftar libur nasional tahun 2026:

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

  • Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

  • Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  • Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • Selasa, 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah

  • Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

  • Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Baca Juga :  Walikota Alfin menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2026

Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebagai berikut:

  • Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Rabu, 18 Maret: Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret): Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Rabu, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah. (Tim*)

Berita Terkait

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa
Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional
261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap
Pertamax Mahal Picu Lonjakan Konsumsi Pertalite Bersubsidi 2026
Ekspor SDA Satu Pintu DSI Tekan Under Invoicing September
InJourney Airports Hadirkan Keseruan Liburan Untuk Keluarga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK

Senin, 27 Juli 2026 - 21:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap

Berita Terbaru

Toyota bZ4X menjadi salah satu mobil listrik yang mendapat subsidi hingga 1,3 juta yen di Tokyo.(Foto: Agung Pambudhy/Detik.com)

Teknologi

Harga Toyota bZ4X Turun Drastis Berkat Subsidi Tokyo

Minggu, 16 Agu 2026 - 23:00 WIB

Warga berkumpul di tenda pengungsian pascagempa.(Foto : ANTARA FOTO/MEGA TOKAN)

Nasional

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:00 WIB

Harga emas perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas kembali menjadi perhatian masyarakat pada Minggu, 16 Agustus 2026.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas Perhiasan Terbaru, Cek Laku Emas Hari Ini

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Semumu, Minggu (16/08/2026).

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Renungan Suci Kemerdekaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Gedung Nasional, Sabtu (15/8/2026).

Sungai Penuh

Hutri Randa Tekankan Disiplin kepada Paskibraka Sungai Penuh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:00 WIB