Pemerintah Didesak Tetapkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Jakarta, Britakini.comPemerintah menjadikan tahun 2026 sebagai penentu nasib PPPK paruh waktu. Pemerintah menetapkan masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun melalui KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menilai kebijakan ini memicu keresahan di kalangan PPPK.

“Kami merasa resah karena masa kerja hanya satu tahun dan tahun ini menjadi yang terakhir, meskipun beberapa daerah menjamin kontrak hingga 2027,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Saat ini, PPPK paruh waktu menunggu keputusan pemerintah. Pemerintah harus segera menentukan apakah akan memperpanjang kontrak atau mengalihkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Daerah Hadapi Tekanan Fiskal

Rini menjelaskan, banyak pemerintah daerah telah melampaui batas 30% belanja pegawai. Daerah mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu untuk menjalankan amanat UU Nomor 20 Tahun 2024.

Ia menegaskan, tanpa tambahan anggaran dari pusat, daerah akan menghadapi tekanan fiskal berat. Bahkan, sejumlah daerah bisa mengambil langkah PHK massal pada 2026 jika pemerintah memaksakan pengalihan ke PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri May Day 2026, Buruh Ajukan Tuntutan

Pemerintah Dinilai Manfaatkan Tenaga Honorer

Rini menilai pemerintah selama ini memanfaatkan tenaga honorer sebagai “subsidi tenaga kerja”. Para honorer tetap menjalankan layanan publik penting meski menerima kesejahteraan rendah.

Kini, banyak dari mereka memasuki usia produktif akhir dan mendekati pensiun. Mereka juga menanggung beban keluarga besar. Jika kehilangan pekerjaan tanpa pesangon dan jaminan, mereka berisiko jatuh ke kemiskinan baru.

Aliansi Tawarkan Solusi

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajukan sejumlah solusi kepada pemerintah.

Pertama, pemerintah harus mengubah kebijakan batas 30% belanja pegawai menjadi instrumen efisiensi, bukan alat penghapusan tenaga kerja. Pemerintah pusat juga perlu memberikan ruang fiskal tambahan kepada daerah.

Kedua, pemerintah harus menghentikan rencana PHK massal setelah 2026. Kebijakan tersebut berpotensi melanggar kontrak sosial antara negara dan tenaga kerja.

Baca Juga :  Suster Ika Selamatkan Korban TPPO di Maumere NTT

Ketiga, pemerintah harus mengutamakan keadilan sosial. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan masyarakat, bukan hanya aspek administratif.

Dorong Perubahan Sistem Gaji

Rini mendorong pemerintah merekonstruksi sistem penggajian PPPK paruh waktu. Ia meminta pemerintah membiayai gaji langsung dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum.

“Jika mereka berstatus ASN, negara harus menjamin kesejahteraan secara nasional, bukan bergantung pada kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Minta Transisi ke PPPK Penuh Waktu

Aliansi meminta pemerintah mengubah arah kebijakan. Pemerintah harus menjadikan 2026 sebagai masa transisi, bukan akhir kontrak.

Rini menegaskan pemerintah perlu mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap, dengan mempertimbangkan masa kerja dan kebutuhan organisasi.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan seluruh usulan tersebut dalam merumuskan kebijakan ke depan.  (Ven*)

Berita Terkait

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru
Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027
AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN
Guru PPPK Jadi PNS, Simak Aturan Terbarunya
Mendagri Minta Pemda Perkuat Empat Komponen Ekonomi
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Capai 15 Kilometer
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:00 WIB

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda

Senin, 14 September 2026 - 19:00 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru

Sabtu, 12 September 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Simak Aturan Terbarunya

Berita Terbaru

Harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis (17/9/2026), untuk Galeri 24, Antam, dan UBS.(Foto : Dok.Pengadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian 17 September 2026, Cek Lengkap

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:33 WIB

Daftar drama Korea terbaru 2026 menghadirkan beragam genre, mulai dari romantis hingga thriller.(Foto : Dok. IMDB)

Entertainment

Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2026 Wajib Ditonton

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid EV menjalani Journalist Test Drive dengan rute Yogyakarta-Solo dan sekitarnya.(foto : Dok. TAM/kompas.com)

Teknologi

Toyota Veloz Hybrid EV Raih Efisiensi 31,1 Km

Kamis, 17 Sep 2026 - 01:00 WIB

Tati Purwanti mengembangkan usaha Bubur Cirebon di Taiwan setelah sebelumnya bekerja sebagai PMI.(Foto: dok Istimewa/cnbcindonesia)

Ekonomi

Mantan PMI Indonesia Raup Omzet Jutaan dari Bubur Cirebon

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:00 WIB

Harga emas Antam menguat Rp1.000 menjadi Rp2.593.000 per gram pada Rabu, 16 September 2026.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Menguat, Cek Rinciannya

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:00 WIB