Pemerintah Didesak Tetapkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Jakarta, Britakini.comPemerintah menjadikan tahun 2026 sebagai penentu nasib PPPK paruh waktu. Pemerintah menetapkan masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun melalui KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menilai kebijakan ini memicu keresahan di kalangan PPPK.

“Kami merasa resah karena masa kerja hanya satu tahun dan tahun ini menjadi yang terakhir, meskipun beberapa daerah menjamin kontrak hingga 2027,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Saat ini, PPPK paruh waktu menunggu keputusan pemerintah. Pemerintah harus segera menentukan apakah akan memperpanjang kontrak atau mengalihkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Daerah Hadapi Tekanan Fiskal

Rini menjelaskan, banyak pemerintah daerah telah melampaui batas 30% belanja pegawai. Daerah mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu untuk menjalankan amanat UU Nomor 20 Tahun 2024.

Ia menegaskan, tanpa tambahan anggaran dari pusat, daerah akan menghadapi tekanan fiskal berat. Bahkan, sejumlah daerah bisa mengambil langkah PHK massal pada 2026 jika pemerintah memaksakan pengalihan ke PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Mitsubishi Produksi Mobil Hybrid Lokal Mulai Tahun Ini

Pemerintah Dinilai Manfaatkan Tenaga Honorer

Rini menilai pemerintah selama ini memanfaatkan tenaga honorer sebagai “subsidi tenaga kerja”. Para honorer tetap menjalankan layanan publik penting meski menerima kesejahteraan rendah.

Kini, banyak dari mereka memasuki usia produktif akhir dan mendekati pensiun. Mereka juga menanggung beban keluarga besar. Jika kehilangan pekerjaan tanpa pesangon dan jaminan, mereka berisiko jatuh ke kemiskinan baru.

Aliansi Tawarkan Solusi

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajukan sejumlah solusi kepada pemerintah.

Pertama, pemerintah harus mengubah kebijakan batas 30% belanja pegawai menjadi instrumen efisiensi, bukan alat penghapusan tenaga kerja. Pemerintah pusat juga perlu memberikan ruang fiskal tambahan kepada daerah.

Kedua, pemerintah harus menghentikan rencana PHK massal setelah 2026. Kebijakan tersebut berpotensi melanggar kontrak sosial antara negara dan tenaga kerja.

Baca Juga :  Urine Pekat Saat Puasa, Normal atau Berbahaya?

Ketiga, pemerintah harus mengutamakan keadilan sosial. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan masyarakat, bukan hanya aspek administratif.

Dorong Perubahan Sistem Gaji

Rini mendorong pemerintah merekonstruksi sistem penggajian PPPK paruh waktu. Ia meminta pemerintah membiayai gaji langsung dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum.

“Jika mereka berstatus ASN, negara harus menjamin kesejahteraan secara nasional, bukan bergantung pada kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Minta Transisi ke PPPK Penuh Waktu

Aliansi meminta pemerintah mengubah arah kebijakan. Pemerintah harus menjadikan 2026 sebagai masa transisi, bukan akhir kontrak.

Rini menegaskan pemerintah perlu mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap, dengan mempertimbangkan masa kerja dan kebutuhan organisasi.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan seluruh usulan tersebut dalam merumuskan kebijakan ke depan.  (Ven*)

Berita Terkait

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa
Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional
261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap
Pertamax Mahal Picu Lonjakan Konsumsi Pertalite Bersubsidi 2026
Ekspor SDA Satu Pintu DSI Tekan Under Invoicing September
InJourney Airports Hadirkan Keseruan Liburan Untuk Keluarga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK

Senin, 27 Juli 2026 - 21:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap

Berita Terbaru

Toyota bZ4X menjadi salah satu mobil listrik yang mendapat subsidi hingga 1,3 juta yen di Tokyo.(Foto: Agung Pambudhy/Detik.com)

Teknologi

Harga Toyota bZ4X Turun Drastis Berkat Subsidi Tokyo

Minggu, 16 Agu 2026 - 23:00 WIB

Warga berkumpul di tenda pengungsian pascagempa.(Foto : ANTARA FOTO/MEGA TOKAN)

Nasional

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:00 WIB

Harga emas perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas kembali menjadi perhatian masyarakat pada Minggu, 16 Agustus 2026.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas Perhiasan Terbaru, Cek Laku Emas Hari Ini

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Semumu, Minggu (16/08/2026).

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Renungan Suci Kemerdekaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Gedung Nasional, Sabtu (15/8/2026).

Sungai Penuh

Hutri Randa Tekankan Disiplin kepada Paskibraka Sungai Penuh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:00 WIB