Pemerintah Didesak Tetapkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Jakarta, Britakini.comPemerintah menjadikan tahun 2026 sebagai penentu nasib PPPK paruh waktu. Pemerintah menetapkan masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun melalui KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menilai kebijakan ini memicu keresahan di kalangan PPPK.

“Kami merasa resah karena masa kerja hanya satu tahun dan tahun ini menjadi yang terakhir, meskipun beberapa daerah menjamin kontrak hingga 2027,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Saat ini, PPPK paruh waktu menunggu keputusan pemerintah. Pemerintah harus segera menentukan apakah akan memperpanjang kontrak atau mengalihkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Daerah Hadapi Tekanan Fiskal

Rini menjelaskan, banyak pemerintah daerah telah melampaui batas 30% belanja pegawai. Daerah mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu untuk menjalankan amanat UU Nomor 20 Tahun 2024.

Ia menegaskan, tanpa tambahan anggaran dari pusat, daerah akan menghadapi tekanan fiskal berat. Bahkan, sejumlah daerah bisa mengambil langkah PHK massal pada 2026 jika pemerintah memaksakan pengalihan ke PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Insentif Rp5 Juta Motor Listrik Baru

Pemerintah Dinilai Manfaatkan Tenaga Honorer

Rini menilai pemerintah selama ini memanfaatkan tenaga honorer sebagai “subsidi tenaga kerja”. Para honorer tetap menjalankan layanan publik penting meski menerima kesejahteraan rendah.

Kini, banyak dari mereka memasuki usia produktif akhir dan mendekati pensiun. Mereka juga menanggung beban keluarga besar. Jika kehilangan pekerjaan tanpa pesangon dan jaminan, mereka berisiko jatuh ke kemiskinan baru.

Aliansi Tawarkan Solusi

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajukan sejumlah solusi kepada pemerintah.

Pertama, pemerintah harus mengubah kebijakan batas 30% belanja pegawai menjadi instrumen efisiensi, bukan alat penghapusan tenaga kerja. Pemerintah pusat juga perlu memberikan ruang fiskal tambahan kepada daerah.

Kedua, pemerintah harus menghentikan rencana PHK massal setelah 2026. Kebijakan tersebut berpotensi melanggar kontrak sosial antara negara dan tenaga kerja.

Baca Juga :  Wako Alfin Perjuangkan Dana Pusat untuk Infrastruktur Sungai Penuh

Ketiga, pemerintah harus mengutamakan keadilan sosial. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan masyarakat, bukan hanya aspek administratif.

Dorong Perubahan Sistem Gaji

Rini mendorong pemerintah merekonstruksi sistem penggajian PPPK paruh waktu. Ia meminta pemerintah membiayai gaji langsung dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum.

“Jika mereka berstatus ASN, negara harus menjamin kesejahteraan secara nasional, bukan bergantung pada kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Minta Transisi ke PPPK Penuh Waktu

Aliansi meminta pemerintah mengubah arah kebijakan. Pemerintah harus menjadikan 2026 sebagai masa transisi, bukan akhir kontrak.

Rini menegaskan pemerintah perlu mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap, dengan mempertimbangkan masa kerja dan kebutuhan organisasi.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan seluruh usulan tersebut dalam merumuskan kebijakan ke depan.  (Ven*)

Berita Terkait

PPPK Tolak Usulan Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS
Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI
Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto
Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua Setelah Jokowi
P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027
Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan
Program MBG Buka Peluang Relawan Tanpa Batas Usia
Pemerintah, Insentif Kendaraan Listrik Dorong Industri Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:00 WIB

Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua Setelah Jokowi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan

Berita Terbaru

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

Teknologi

Pemerintah Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Lindungi Data Pribadi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:00 WIB

Maya Novefri Handayani ditunjuk Bupati Kerinci Monadi sebagai Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti tahun 2026.

Kerinci

Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

Honda Dio 110 2026 hadir dengan warna baru dan konsumsi BBM tembus 55,6 km/liter, cocok untuk mobilitas harian.

Teknologi

Honda Dio 110 2026 Skutik Irit 55 Km

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Toyota Calya terbaru hadir dengan desain stylish, lampu smoked, dan tampilan lebih modern

Teknologi

Toyota Calya Terbaru Tampil Stylish, Cocok untuk Mobil Keluarga

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB