Gaikindo Minta Pemerintah Kawal TKDN Mobil Listrik
Jakarta, Britakini.com – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah mengawal peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik.
Gaikindo ingin kebijakan TKDN memberikan manfaat langsung bagi industri otomotif nasional. Karena itu, pemerintah perlu memastikan industri mampu memenuhi setiap target yang sudah ditetapkan.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menyebut kenaikan TKDN pada 2027 sebagai salah satu tantangan yang harus segera disiapkan.
“Jadi yang harus dikawal adalah masalah TKDN. Nanti di tahun 2027 ada peningkatan. Tapi betul itu akan dilakukan? Ini yang jadi PR tersendiri,” ujar Kukuh dalam diskusi Indonesia Business Forum, Rabu (26/8/2026).
Target TKDN Mobil Listrik Meningkat
Pemerintah menetapkan target TKDN mobil listrik secara bertahap. Pada 2026, pemerintah menargetkan kandungan lokal minimal 40 persen.
Pemerintah kemudian menaikkan target tersebut menjadi 60 persen pada 2027-2028. Selanjutnya, pemerintah menargetkan TKDN minimal 80 persen pada 2030.
Gaikindo menilai industri membutuhkan persiapan untuk mencapai target itu. Produsen harus meningkatkan kapasitas produksi komponen di dalam negeri.
Selain itu, produsen perlu memperkuat kerja sama dengan pemasok lokal. Langkah tersebut dapat membantu industri membangun rantai pasok yang lebih kuat.
Gaikindo Minta Lokalisasi Berjalan Bertahap
Kukuh mengatakan industri tidak dapat melokalkan seluruh komponen mobil listrik dalam waktu singkat. Industri membutuhkan waktu untuk membangun kemampuan produksi dan pemasok lokal.
“Proses untuk kita mendapatkan manfaat yang optimal memang perlu waktu lama. Ini enggak bisa mendadak, kemudian semua bisa dilokalkan,” kata Kukuh.
Karena itu, pemerintah perlu menjalankan peningkatan TKDN secara bertahap. Pemerintah juga harus menyesuaikan target dengan kemampuan industri nasional.
Selain kapasitas produksi, industri menghadapi tantangan dari sisi biaya. Beban pajak kendaraan baru turut memengaruhi harga mobil yang dibayar konsumen.
Kukuh menjelaskan, harga kendaraan bisa meningkat cukup besar setelah keluar dari pabrik. Sebagai contoh, mobil dengan harga sekitar Rp 100 juta dari pabrik bisa mendapat tambahan biaya hingga sekitar 40 persen sebelum sampai ke konsumen.
Insentif Mobil Listrik Perlu Perkuat Industri
Pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk kendaraan listrik. Insentif tersebut membuat pengembangan dan pemasaran mobil listrik semakin menarik.
Namun, Kukuh meminta pemerintah menghubungkan insentif dengan pengembangan industri lokal. Dengan cara itu, pertumbuhan mobil listrik juga dapat memberikan manfaat bagi produsen dan pemasok dalam negeri.
Kukuh menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya mengejar persentase TKDN. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut menciptakan nilai ekonomi bagi industri nasional.
Peningkatan TKDN dapat mendorong produsen menggunakan lebih banyak komponen lokal. Kebijakan tersebut juga dapat memperkuat pemasok dan rantai pasok otomotif Indonesia.
Produsen China Berpeluang Bangun Basis EV
Kukuh juga melihat peluang dari masuknya produsen mobil listrik asal China ke Indonesia.
Menurut dia, Indonesia memiliki keunggulan karena menggunakan kendaraan dengan setir kanan. Kondisi tersebut dapat mendukung Indonesia menjadi basis produksi mobil listrik setir kanan.
Karena itu, Gaikindo mendorong produsen China agar tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar. Produsen juga dapat memanfaatkan Indonesia sebagai pusat produksi mobil listrik.
Kukuh mengatakan, pihaknya pernah mendorong produsen China untuk memanfaatkan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik setir kanan.
“Pada waktu China masuk ke sini, kita juga tantang, kalau di China kan setir kiri, kenapa enggak mereka memanfaatkan Indonesia sebagai basis produksi EV untuk setir kanan. Mereka setuju,” ujar Kukuh.
Kapasitas Produksi Otomotif Masih Besar
Kukuh meminta pemerintah terus mengawal investasi kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia. Menurut dia, investasi tersebut harus ikut menggerakkan industri otomotif lokal.
Indonesia memiliki kapasitas produksi kendaraan hingga 2,6 juta unit per tahun. Namun, industri belum menggunakan kapasitas tersebut secara maksimal.
Saat ini, pemanfaatan kapasitas produksi baru mencapai sekitar 60 persen.
“Baru sekitar 60 persen, jadi masih banyak ruang yang bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan industri kendaraan bermotor,” ucap Kukuh.
Karena itu, pemerintah dan industri masih memiliki ruang untuk meningkatkan produksi kendaraan. Pada saat yang sama, investasi mobil listrik dapat memperkuat rantai pasok dan meningkatkan penggunaan komponen lokal.
Dengan langkah tersebut, kebijakan TKDN tidak hanya memenuhi target kandungan lokal. Kebijakan itu juga dapat mendorong investasi, membuka peluang produksi, dan memperkuat industri otomotif nasional. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: kompas.com









