Kejari Sungai Penuh Menahan Tujuh Tersangka Korupsi PJU

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Britakini.com – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menahan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan (PJU) tahun 2023. Mereka terlibat dalam proyek milik Dinas Perhubungan Kerinci. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.

Kajari Sungaipenuh, Sukma SH MH, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari pejabat dinas dan rekanan proyek. Dua tersangka dari pejabat Dishub yakni HC sebagai Kepala Dinas dan NE sebagai Kabid Lalin. Keduanya juga bertindak sebagai PPK dan PPTK. Lima tersangka lainnya adalah direktur perusahaan pelaksana proyek: FM, AT, GW, JR, dan GA.

Baca Juga :  Wako Alfin : Jangan Buang Sampah Ke Sungai

Kejaksaan mendapati proyek senilai Rp 5,5 miliar itu tidak melalui proses tender. Dinas membagi proyek menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung.

“Kami menemukan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ada juga indikasi mark-up,” jelas Kajari.

Baca Juga :  Sapi Qurban Bantuan Presiden RI Untuk Kerinci

Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa 45 saksi. Mereka terdiri dari pejabat dinas, pihak rekanan, anggota DPRD Kerinci, dan tim ahli.

Kasi Intel menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Kejari masih mendalami peran pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” ujarnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama Tim Terpadu dan Polda Jambi
Bupati Kerinci Bagikan Bendera Sambut HUT RI ke-80
Puting Beliung Rusak Pasar Kayu Aro, Kapolsek Imbau Waspada
21 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Oleh Tersangka Agus
Truk Masuk jurang di Bedeng 12 Batang Merangin
Orang Tua Korban Sunat Laser Resmi Dilaporkan
Maya Dilantik Sebagai Dewas PDAM Tirta Sakti
Tanggapan Aslori: Semua Proses Sudah Lewat Musyawarah Adat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Kesepakatan Bersama Tim Terpadu dan Polda Jambi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Bupati Kerinci Bagikan Bendera Sambut HUT RI ke-80

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Puting Beliung Rusak Pasar Kayu Aro, Kapolsek Imbau Waspada

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:26 WIB

21 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Oleh Tersangka Agus

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:08 WIB

Truk Masuk jurang di Bedeng 12 Batang Merangin

Berita Terbaru

Rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi

Kerinci

Kesepakatan Bersama Tim Terpadu dan Polda Jambi

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:58 WIB

Bupati Kerinci Monadi menyerahkan bendera Merah Putih secara simbolis kepada perwakilan peserta pada upacara dan apel kerja di halaman Kantor Bupati Kerinci, Senin (11/8/2025)

Kerinci

Bupati Kerinci Bagikan Bendera Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:48 WIB

Tiga kuasa hukum Don Fitri Jaya hadir di ruang sidang.

Uncategorized

Victor Beberkan 3 Fakta Penting Sidang Korupsi Stadion Mini

Senin, 11 Agu 2025 - 23:54 WIB

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi membuka lomba olahraga tradisional dalam rangka HUT RI ke-80.

Sungai Penuh

Wako Alfin Buka Lomba Tradisional HUT RI ke-80

Minggu, 10 Agu 2025 - 19:05 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh menerima perwakilan massa aksi damai honorer R4 di halaman kantor DPRD, Jumat (8/8/2025).

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi Tenaga Honorer R4

Sabtu, 9 Agu 2025 - 22:05 WIB