Kejari Sungai Penuh Menahan Tujuh Tersangka Korupsi PJU

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Britakini.com – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menahan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan (PJU) tahun 2023. Mereka terlibat dalam proyek milik Dinas Perhubungan Kerinci. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.

Kajari Sungaipenuh, Sukma SH MH, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari pejabat dinas dan rekanan proyek. Dua tersangka dari pejabat Dishub yakni HC sebagai Kepala Dinas dan NE sebagai Kabid Lalin. Keduanya juga bertindak sebagai PPK dan PPTK. Lima tersangka lainnya adalah direktur perusahaan pelaksana proyek: FM, AT, GW, JR, dan GA.

Baca Juga :  Bupati Monadi Melakukan Mediasi, Jalan Nasional Kembali Lancar

Kejaksaan mendapati proyek senilai Rp 5,5 miliar itu tidak melalui proses tender. Dinas membagi proyek menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung.

“Kami menemukan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ada juga indikasi mark-up,” jelas Kajari.

Baca Juga :  Perjuangan Atlet Indonesia Berbuah Lima Emas Asian Games

Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa 45 saksi. Mereka terdiri dari pejabat dinas, pihak rekanan, anggota DPRD Kerinci, dan tim ahli.

Kasi Intel menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Kejari masih mendalami peran pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” ujarnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

Pegawai Rajo Sungai Penuh Telusuri Sejarah Tombak Pusaka
TNKS Minta Pendaki Gunung Kerinci Cegah Kebakaran Hutan
Kualitas Udara Kerinci Memburuk, DLH Minta Warga Waspada
PT KMH Salurkan CSR untuk Kenduri SKO Adat Desa Tamiai
Festival Kopi Kerinci 2026 Dorong Ekonomi Masyarakat
Wali Kota Alfin Dukung Festival Kopi Kerinci 2026
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Pegawai Rajo Sungai Penuh Telusuri Sejarah Tombak Pusaka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

TNKS Minta Pendaki Gunung Kerinci Cegah Kebakaran Hutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kualitas Udara Kerinci Memburuk, DLH Minta Warga Waspada

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

PT KMH Salurkan CSR untuk Kenduri SKO Adat Desa Tamiai

Sabtu, 19 September 2026 - 21:00 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Dorong Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 menunjukkan perbedaan berdasarkan merek dan berat.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24, Mana Termurah?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:00 WIB

Harga emas batangan Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.572.000 per gram pada Sabtu, 17 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB