Ridwan Agus: Wartawan Tidak dibenarkan Menjadi LSM

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Agus DPT Ketua PWI Provinsi Jambi acara Orientasi PWI di Gedung PWI Prov.Jambi

Ridwan Agus DPT Ketua PWI Provinsi Jambi acara Orientasi PWI di Gedung PWI Prov.Jambi

Britakini.com SUNGAI PENUH – Ketua PWI Provinsi Jambi, Ridwan Agus Depati  menegaskan bahwa wartawan tidak boleh merangkap sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurutnya posisi ganda itu dapat mengganggu integritas dan independensi wartawan.

“Pilih salah satu. Tidak bisa jadi wartawan sekaligus LSM. Wartawan  atau LSM, Ini soal menjaga etika dan obyektivitas,” kata Ridwan saat menyampaikan materi pada Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Jambi, Sabtu (28/6).

Baca Juga :  Pemkab Kerinci dan TNKS Koordinasi Jalan Pungut Mudik–Sungai Kuning

Ia menekankan bahwa wartawan harus fokus pada tugas jurnalistik, sesuai dengan peran, mereka perlu menjaga kepercayaan publik, tidak mencampurkan profesi dengan kepentingan organisasi lain.

Selain itu, Ridwan juga mengingatkan pentingnya meningkatkan profesionalisme. Wartawan perlu memiliki kemampuan menulis yang jelas, memahami isu-isu terkini, dan mampu menyampaikan informasi secara efektif.

Baca Juga :  Wawako Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Efisiensi Anggaran

“Wartawan harus bisa menyusun pertanyaan dengan baik, dan tentu mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dan menganalisa terutama saat wawancara dengan pejabat. Jangan asal tanya,” ujarnya.

Ridwan berharap para peserta serius mengikuti orientasi ini. Sebab, pemateri yang hadir merupakan wartawan senior yang punya pengalaman luas di lapangan.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

Pemerintah Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat
Cekcok Mulut berujung Penusukan Satu Orang Meninggal Dunia
PT KMH Terangi Nusantara di Dirgahayu RI ke-80
Victor Beberkan 3 Fakta Penting Sidang Korupsi Stadion Mini
Desa Talang Lindung Perwakilan Provinsi Jambi
Doa dan Harapan Warnai Perayaan 1 Suro 2025
Wawako : Kontes Bonsai Nasional Dorong Ekonomi Kreatif Lokal
Victorianus : Saksi Meringankan Tuduhan Don Fitri Jaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pemerintah Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Cekcok Mulut berujung Penusukan Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:38 WIB

PT KMH Terangi Nusantara di Dirgahayu RI ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Victor Beberkan 3 Fakta Penting Sidang Korupsi Stadion Mini

Senin, 30 Juni 2025 - 14:15 WIB

Desa Talang Lindung Perwakilan Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Momen Hari Demensia Sedunia RSUD MH Athalib Beri Penyuluhan

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:54 WIB

Pelantikan dan Penyerahan Lencana Pancawarsa dari Ketua Kwarda.

Sungai Penuh

Wako Alfin Resmi dilantik Menjadi Ketua Mabicab Pramuka

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:56 WIB

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama tim meninjau kawasan Renah Kayu Embun (RKE) yang direncanakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis T3R modern.

Sungai Penuh

Wako Alfin Atasi Sampah jadikan RKE TPST Modern

Rabu, 24 Sep 2025 - 00:37 WIB

Maya Novefry Handayani bersama PT EDC menabur benih ikan semah di Danau Duo.

Kerinci

Pemkab Kerinci bekerja sama PT EDC Tebar Benih Ikan Semah

Selasa, 23 Sep 2025 - 22:47 WIB