PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

Jakarta, Britakini.com – Pemerintah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berhak mengikuti program perumahan ASN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah juga membuka akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor 10 hingga 30 tahun meskipun PPPK bekerja dengan sistem kontrak lima tahun.H

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan bahwa PPPK memiliki hak yang sama seperti PNS dalam program perumahan ASN. Ia menambahkan bahwa status kontrak tidak mengurangi kesempatan PPPK untuk memiliki rumah.

Kekhawatiran PPPK terhadap Akses KPR

Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menerima banyak pertanyaan dari PPPK mengenai peluang memiliki rumah melalui skema ASN. Banyak pegawai menyampaikan kekhawatiran karena bank mempertimbangkan masa kerja kontrak saat menilai pengajuan KPR jangka panjang.

Pengurus AP3KI, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa PPPK mempertanyakan akses fasilitas perumahan ASN. Ia menyebutkan bahwa banyak PPPK khawatir pengajuan KPR ditolak karena kontrak kerja hanya lima tahun, meskipun masih bisa diperpanjang.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Pemerintah dan BTN Kembangkan Skema KPR ASN

KORPRI bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menghadirkan pembiayaan perumahan ASN. BTN menyusun skema KPR dengan tenor hingga 30 tahun guna membantu ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki rumah.

Pemerintah merancang program ini untuk mendukung target pembangunan tiga juta rumah bagi ASN. Prof. Zudan menilai program ini penting karena banyak ASN belum memiliki rumah dan membutuhkan akses pembiayaan yang lebih mudah.

Kondisi Kepemilikan Rumah ASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sekitar 6,7 juta ASN bekerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 22 persen ASN yang sudah memiliki rumah, sedangkan 78 persen lainnya masih belum memiliki hunian sendiri.

KORPRI melihat kondisi ini sebagai tantangan besar. Karena itu, KORPRI mengembangkan program perumahan ASN agar pegawai bisa memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Baca Juga :  Nusaibah Binti Kaab Tameng Rasulullah di Uhud

BTN Perkuat Akses Pembiayaan Hunian

Direktur Utama BTN, Nixon L. P. Napitupulu, menyebut ASN sebagai segmen penting dalam pembiayaan perumahan nasional. BTN bersama KORPRI merancang skema KPR yang lebih fleksibel dengan tenor hingga 30 tahun.

BTN berkomitmen memberikan kemudahan akses pembiayaan agar ASN bisa memiliki rumah dengan skema yang lebih terjangkau dan berkelanjutan.

Program Kesejahteraan ASN Diperluas

KORPRI tidak hanya fokus pada perumahan, tetapi juga memperluas program pengembangan ASN. KORPRI mendorong ASN untuk meningkatkan pendidikan karena masih banyak yang belum menempuh jenjang S1.

Selain itu, KORPRI mengembangkan layanan kesehatan melalui program Toktok Health dan merencanakan penguatan rumah sakit KORPRI yang terhubung dengan kawasan perumahan ASN.

Prof. Zudan mengajak PPPK untuk bergabung dalam KORPRI agar mereka dapat memperjuangkan kesejahteraan secara lebih efektif dan terarah. (Ven*)

Berita Terkait

SAPA UMKM: Fitur, Cara Daftar, dan Peluang Usaha
Pertamina Dorong Energi Bersih Indonesia Berkelanjutan
Idul Adha 2026 Diperkirakan Berlangsung Pada 27 Mei
SAPA UMKM Diluncurkan, Integrasi Data dan Pembiayaan Nasional
DPR Tegaskan Dukungan RAPBN 2027 Demi Kesejahteraan Rakyat
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Perkuat Bisnis Digital
PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru
Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Adha 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:00 WIB

SAPA UMKM: Fitur, Cara Daftar, dan Peluang Usaha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Dorong Energi Bersih Indonesia Berkelanjutan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Idul Adha 2026 Diperkirakan Berlangsung Pada 27 Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:00 WIB

SAPA UMKM Diluncurkan, Integrasi Data dan Pembiayaan Nasional

Berita Terbaru

Ikon vitamin D berbentuk tetesan cairan berwarna emas yang melambangkan peran penting vitamin D dalam menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan.(foto pixels)

Kesehatan

Manfaat Vitamin D untuk Imunitas Tubuh dan Suplemennya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:00 WIB

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

Nasional

PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Pompa minyak beroperasi di tengah cuaca cerah, mencerminkan dinamika industri energi global di tengah fluktuasi harga minyak dunia.( Foto: AFP)

Internasional

Harga Minyak Dunia Turun Usai Kesepakatan AS Iran

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Grafik menunjukkan penurunan penjualan mobil Nissan di Indonesia dalam enam tahun terakhir.(Nissan. Foto: Ari Saputra)

Ekonomi

Penjualan Nissan Indonesia Merosot Tajam Hingga Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh bersama Bupati Bungo dan Bupati Kerinci saat membahas pembukaan rute penerbangan Batik Air Muara Bungo–Jakarta, Jumat (29/5).(fhoto :Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Rute Batik Air Bungo Jakarta Perkuat Konektivitas Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB