SUNGAI PENUH, Britakini.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat pencegahan aliran dana terorisme dan penipuan berkedok kotak amal. Untuk itu, mereka menerapkan sistem QR barcode yang terintegrasi dan memiliki legalitas jelas.
Langkah Tegas Digitalisasi Kotak Amal
Pemerintah mengambil langkah ini setelah menggelar sosialisasi legalitas kotak amal berbasis QR barcode di Aula Mapolres Kerinci pada Selasa (12/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, mewakili pemerintah daerah.
Kapolres Kerinci AKBP Rahmadanil membuka langsung acara ini. Selain itu, perwakilan Kominfo dan Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Kesbangpol Kota Sungai Penuh, Baznas, tokoh ulama, serta tamu undangan turut menghadiri kegiatan tersebut.
Densus 88 Dorong Sistem Legal dan Terintegrasi
Satgas Wilayah Jambi Densus 88 Anti Teror Polri menginisiasi sosialisasi ini. Mereka menargetkan pencegahan penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan ilegal, termasuk aliran dana terorisme.
Perwakilan Satgaswil Densus 88, Youdak, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. Ia mendorong semua pihak membangun sistem legalitas kotak amal berbasis barcode yang terintegrasi dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Verifikasi Ketat hingga Pengecekan Lapangan
Youdak menjelaskan bahwa yayasan dan pengelola kotak amal wajib memverifikasi perizinan melalui Dinas Sosial. Petugas akan memeriksa dokumen administrasi dan melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk sistem barcode yang digunakan.
“Langkah ini mencegah penyalahgunaan kotak amal oleh jaringan tertentu, termasuk potensi aliran dana terorisme,” tegasnya.
Ia juga meminta tim terpadu menertibkan seluruh kotak amal di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Tim akan melibatkan Satpol PP untuk memperkuat pengawasan.
Diskominfosta Siap Perkuat Sosialisasi Digital
Diskominfosta Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung digitalisasi kotak amal berbasis QR barcode.
Josrizal Helman menegaskan bahwa pihaknya akan menyosialisasikan program ini melalui platform digital dan media sosial. Ia juga akan membantu validasi data serta memperkuat sistem digital yang digunakan.
“Kami mendukung langkah preventif ini. Kami ingin memastikan pengelolaan kotak amal lebih transparan dan terpercaya,” ujarnya.
Tingkatkan Kepercayaan Publik
Pemerintah berharap sistem ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, mereka ingin mempersempit ruang penyalahgunaan dana sosial untuk aktivitas yang melanggar hukum. (Ven*)









