APIP Awasi Kepatuhan Pelaporan LHKAN Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Jakarta, Britakini.com — Pemerintah mengingatkan seluruh aparatur negara untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 sebelum 30 April 2026.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN. Pemerintah mewajibkan seluruh aparatur negara melaporkan harta kekayaan secara berkala untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Mekanisme Pelaporan LHKAN dan LHKPN

Penyelenggara negara dan pejabat tertentu melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aparatur negara di luar kategori tersebut tetap menyampaikan LHKAN dan melampirkan Bukti Penerimaan Elektronik Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Baca Juga :  Pola Hidup Tidak Sehat Picu Obesitas di Vietnam

Tujuan dan Fungsi LHKAN

Kementerian PANRB menegaskan bahwa LHKAN berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepatuhan pelaporan memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Peran APIP dalam Pengawasan

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau unit kerja terkait memantau kepatuhan pelaporan di setiap instansi. APIP mengumpulkan data, memeriksa kelengkapan, dan menyampaikan hasil pemantauan melalui Form Penyampaian LHKAN.

Baca Juga :  BI Jelaskan Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.300

APIP juga memastikan setiap instansi menyampaikan laporan paling lambat 30 April 2026 melalui portal resmi portalrb.menpan.go.id.

Imbauan Pemerintah

Kementerian PANRB mengimbau seluruh wajib lapor untuk segera menyampaikan LHKAN tanpa menunda. Pemerintah mendorong setiap instansi mempercepat pelaporan agar sistem administrasi berjalan lebih efektif.

Dengan kepatuhan tersebut, pemerintah meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ven*)

Berita Terkait

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa
Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional
261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap
Pertamax Mahal Picu Lonjakan Konsumsi Pertalite Bersubsidi 2026
Ekspor SDA Satu Pintu DSI Tekan Under Invoicing September
InJourney Airports Hadirkan Keseruan Liburan Untuk Keluarga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK

Senin, 27 Juli 2026 - 21:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap

Berita Terbaru

Toyota bZ4X menjadi salah satu mobil listrik yang mendapat subsidi hingga 1,3 juta yen di Tokyo.(Foto: Agung Pambudhy/Detik.com)

Teknologi

Harga Toyota bZ4X Turun Drastis Berkat Subsidi Tokyo

Minggu, 16 Agu 2026 - 23:00 WIB

Warga berkumpul di tenda pengungsian pascagempa.(Foto : ANTARA FOTO/MEGA TOKAN)

Nasional

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:00 WIB

Harga emas perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas kembali menjadi perhatian masyarakat pada Minggu, 16 Agustus 2026.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas Perhiasan Terbaru, Cek Laku Emas Hari Ini

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Semumu, Minggu (16/08/2026).

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Renungan Suci Kemerdekaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Gedung Nasional, Sabtu (15/8/2026).

Sungai Penuh

Hutri Randa Tekankan Disiplin kepada Paskibraka Sungai Penuh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:00 WIB