Pemerintah Didesak Tetapkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Jakarta, Britakini.comPemerintah menjadikan tahun 2026 sebagai penentu nasib PPPK paruh waktu. Pemerintah menetapkan masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun melalui KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menilai kebijakan ini memicu keresahan di kalangan PPPK.

“Kami merasa resah karena masa kerja hanya satu tahun dan tahun ini menjadi yang terakhir, meskipun beberapa daerah menjamin kontrak hingga 2027,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Saat ini, PPPK paruh waktu menunggu keputusan pemerintah. Pemerintah harus segera menentukan apakah akan memperpanjang kontrak atau mengalihkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Daerah Hadapi Tekanan Fiskal

Rini menjelaskan, banyak pemerintah daerah telah melampaui batas 30% belanja pegawai. Daerah mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu untuk menjalankan amanat UU Nomor 20 Tahun 2024.

Ia menegaskan, tanpa tambahan anggaran dari pusat, daerah akan menghadapi tekanan fiskal berat. Bahkan, sejumlah daerah bisa mengambil langkah PHK massal pada 2026 jika pemerintah memaksakan pengalihan ke PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Rupiah Lagi Anjlok Terhadap Dolar AS

Pemerintah Dinilai Manfaatkan Tenaga Honorer

Rini menilai pemerintah selama ini memanfaatkan tenaga honorer sebagai “subsidi tenaga kerja”. Para honorer tetap menjalankan layanan publik penting meski menerima kesejahteraan rendah.

Kini, banyak dari mereka memasuki usia produktif akhir dan mendekati pensiun. Mereka juga menanggung beban keluarga besar. Jika kehilangan pekerjaan tanpa pesangon dan jaminan, mereka berisiko jatuh ke kemiskinan baru.

Aliansi Tawarkan Solusi

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajukan sejumlah solusi kepada pemerintah.

Pertama, pemerintah harus mengubah kebijakan batas 30% belanja pegawai menjadi instrumen efisiensi, bukan alat penghapusan tenaga kerja. Pemerintah pusat juga perlu memberikan ruang fiskal tambahan kepada daerah.

Kedua, pemerintah harus menghentikan rencana PHK massal setelah 2026. Kebijakan tersebut berpotensi melanggar kontrak sosial antara negara dan tenaga kerja.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Menguat di Tengah Tekanan Global

Ketiga, pemerintah harus mengutamakan keadilan sosial. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan masyarakat, bukan hanya aspek administratif.

Dorong Perubahan Sistem Gaji

Rini mendorong pemerintah merekonstruksi sistem penggajian PPPK paruh waktu. Ia meminta pemerintah membiayai gaji langsung dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum.

“Jika mereka berstatus ASN, negara harus menjamin kesejahteraan secara nasional, bukan bergantung pada kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Minta Transisi ke PPPK Penuh Waktu

Aliansi meminta pemerintah mengubah arah kebijakan. Pemerintah harus menjadikan 2026 sebagai masa transisi, bukan akhir kontrak.

Rini menegaskan pemerintah perlu mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap, dengan mempertimbangkan masa kerja dan kebutuhan organisasi.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan seluruh usulan tersebut dalam merumuskan kebijakan ke depan.  (Ven*)

Berita Terkait

APIP Awasi Kepatuhan Pelaporan LHKAN Tahun 2025
Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS
Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Tewaskan Lima Penumpang
Reshuffle Kabinet Prabowo Enam Pejabat Baru Dilantik
UNDSS Kunjungi IKN, Dorong Kerja Sama Global dan Keamanan
Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan untuk Tutup Defisit
Harga Emas Perhiasan Bertahan Stabil di Tiga Penyedia Utama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

APIP Awasi Kepatuhan Pelaporan LHKAN Tahun 2025

Rabu, 29 April 2026 - 09:00 WIB

Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS

Selasa, 28 April 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Tewaskan Lima Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 18:00 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Enam Pejabat Baru Dilantik

Berita Terbaru

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Nasional

APIP Awasi Kepatuhan Pelaporan LHKAN Tahun 2025

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:00 WIB

Sejumlah pengunjung melakukan transaksi pembelian emas batangan di Galeri 24

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini Turun, Antam Naik Tipis

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:00 WIB

Nunuk Suryani memberikan keterangan terkait usulan formasi guru ASN untuk CASN 2026.

Nasional

Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:00 WIB

Ester Nurumi Tri Wardoyo tampil gemilang dan memastikan kemenangan Indonesia atas Taiwan pada laga penentuan Uber Cup 2026 di Denmark

Sport

Ester Wardoyo Pastikan Indonesia Juara Grup Uber Cup

Rabu, 29 Apr 2026 - 08:00 WIB

Pertandingan Indonesia vs Prancis di fase grup Thomas Cup 2026 yang berakhir dengan kekalahan tim Merah Putih.

Sport

Indonesia Gagal Lolos Usai Tumbang 1-4 dari Prancis

Rabu, 29 Apr 2026 - 07:00 WIB