Victorianus : Saksi Meringankan Tuduhan Don Fitri Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Britakini.com Jambi – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal, Senin, 16 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

JPU menghadirkan tiga pejabat dinas, yakni mantan Kepala Dinas Kominfo Hery Amperawanto, Kepala Dinas Perkim Sutrisno, dan Kepala Dinas PUPR Khalik Munawir. Ketiganya menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari Tim Teknis untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Mereka juga mengaku tidak mengetahui apakah proyek tersebut memang membutuhkan rekomendasi teknis. Selain itu, mereka tidak menjatuhkan sanksi atau teguran kepada staf yang ditunjuk sebagai Tim Teknis.

Baca Juga :  Air Kelapa Muda dan Ragam Manfaatnya

Saksi Triko, staf PPTK, menjelaskan bahwa ia hanya membantu mengetik Surat Keputusan (SK) Tim Teknis dan SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas perintah Sayfrida selaku PPK proyek.

Situasi sidang memanas saat Jondri, PPTK proyek, memberikan keterangan yang tidak konsisten. Majelis hakim beberapa kali menegur Jondri karena ia terlihat berusaha menghindar dari pertanyaan dan membangun narasi bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal proyek. Namun, kuasa hukum Don Fitri Jaya, Viktorianus Gulo, menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa Jondri menandatangani berbagai dokumen sejak awal hingga akhir proyek.

Viktorianus juga menunjukkan dokumen perencanaan yang ditandatangani langsung oleh Jondri. Meski Jondri menyangkal telah menandatanganinya pada tanggal tersebut, ia tidak bisa memberikan bukti yang mendukung pernyataannya. Hakim anggota kemudian menegur Jondri lagi ketika ia mengaku tidak dilibatkan dalam proyek, namun kemudian mengakui bahwa ia sering menemui pelaksana di lapangan dan mengetahui perkembangan pekerjaan.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Akan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Viktorianus menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan Don Fitri Jaya. “Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan langsung klien kami dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya kepada majelis hakim.

Majelis hakim akan melanjutkan sidang ini pada agenda berikutnya sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Ikuti Rapat DPR Bahas PPPK ASN
Harga Emas Antam Cs di Pegadaian Hari Ini Anjlok, Ini Rinciannya
DPC Gerindra Sungai Penuh Dukung Evaluasi BGN oleh Presiden Prabowo
Hero Patria Dukung Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Rute Batik Air Bungo Jakarta Perkuat Konektivitas Daerah
Sungai Penuh Raih Prestasi Nasional Penurunan Stunting
Pemkot Sungai Penuh Kerja Sama dengan Universitas Adiwangsa
Pemerintah Percepat Mitigasi Kekeringan,Jaga Pangan Nasional
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:00 WIB

Harga Emas Antam Cs di Pegadaian Hari Ini Anjlok, Ini Rinciannya

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:00 WIB

DPC Gerindra Sungai Penuh Dukung Evaluasi BGN oleh Presiden Prabowo

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WIB

Hero Patria Dukung Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB

Rute Batik Air Bungo Jakarta Perkuat Konektivitas Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 23:00 WIB

Sungai Penuh Raih Prestasi Nasional Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Sebuah kendaraan listrik melakukan pengisian daya di stasiun charging, mencerminkan tren peningkatan penggunaan EV(Foto :carnewschina.com)

Teknologi

EV Dominasi Pasar China Mei 2026, Penjualan ICE Anjlok

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini turun ke level Rp2,6 juta per gram.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Saatnya Investasi

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:00 WIB

Hobi seperti desain, fotografi, menulis, dan memasak dapat berkembang menjadi peluang bisnis yang menguntungkan jika dikelola dengan tepat.( Foto : Pengadaian.co.id)

Ekonomi

Hobi Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan, Ini Caranya

Senin, 8 Jun 2026 - 19:00 WIB

Teknologi

Kebiasaan Pengguna EV yang Percepat Kerusakan Baterai Mobil

Senin, 8 Jun 2026 - 17:00 WIB

Layar menampilkan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mengalami pelemahan di tengah penguatan dolar global.(Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Ekonomi

Rupiah Turun ke Rp18.110, Dolar AS Dominasi Pasar

Senin, 8 Jun 2026 - 15:00 WIB