Britakini.com, Jakarta – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH menerima Sertifikat Eliminasi Kusta dan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI.Penghargaan sebuah bukti Kota Sungai Penuh berhasil mencapai standar kesehatan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH juga menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi.”Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan, memperkuat pencegahan penyakit, serta menjaga Sungai Penuh tetap sehat, maju, dan sejahtera,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Walikota mengajak seluruh masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.”Kesehatan adalah kebanggaan kita bersama. Dengan kerja sama dan kepedulian, kita mampu mencapai kualitas hidup yang lebih baik,” tambahnya.
Era Syafitri, S.Kep, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, saat dikonfirmasi mengatakan, keberhasilan ini lahir dari kerja keras Pemerintah Kota Sungai penuh, Dinas Kesehatan, bersama Pedukungan jajaran tenaga kesehatan, serta partisipasi masyarakat yang selalu menjaga kesehatan diri secara pribadi dan lingkungan.
” Selain itu, kolaborasi dan kepedulian bersama juga mengantarkan Sungai Penuh meraih capaian gemilang ini”, ujar Era.
Era Syafitri yang juga turut mendampingi Wali Kota menjelaskan, bahwa proses penilaian berlangsung ketat dan berlapis. Tim Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi, menilai pencapaian indikator, memverifikasi lapangan, hingga akhirnya mengesahkan sertifikat tersebut.
“Capaian ini adalah hasil nyata dari program pengendalian penyakit yang kami jalankan terus-menerus. Tim verifikasi lapangan meneliti secara detail, sehingga sertifikat ini benar-benar mencerminkan kondisi riil,” ujarnya.
Penulis : Eni Syamsir
Editor : Vendra
Sumber Berita: Inbrita.com