SE Mendikdasmen Terbit, Dana BOSP Bisa Bayar PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang memperbolehkan dana BOSP digunakan untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang memperbolehkan dana BOSP digunakan untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

BANDUNG, Britakin.com Terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 membawa kabar baik bagi pemerintah daerah sekaligus memberi harapan baru bagi guru PPPK paruh waktu.

Surat edaran tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 itu langsung mendapat sambutan positif dari para kepala daerah.

Salah satu yang menyambut kebijakan tersebut ialah Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dana BOSP Bisa Digunakan Bayar Honor PPPK

Dadang memastikan pemerintah daerah kini dapat menggunakan dana BOSP untuk membayar honor guru PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah dapat memakai dana tersebut untuk membayar gaji tenaga kependidikan (tendik) PPPK paruh waktu.

Ia mengatakan kepastian tersebut muncul setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

“Alhamdulillah, perjuangan ini membuahkan hasil. Turunnya surat edaran ini menjadi berkah bagi seluruh kepala daerah di Indonesia,” ujar Dadang di Bandung, Kamis (12/3).

Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat memberikan relaksasi penggunaan dana BOSP untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN, termasuk PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Teken Komitmen Meritokrasi Bersama BKN

Solusi untuk Kesejahteraan Guru

Dadang menilai kebijakan tersebut menjadi solusi yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Dengan diizinkannya dana BOSP digunakan untuk membayar guru PPPK paruh waktu, pemerintah daerah akhirnya memiliki solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” jelasnya.

Setelah surat edaran tersebut terbit, Pemerintah Kabupaten Bandung langsung menyiapkan langkah lanjutan. Pemkab Bandung akan segera mengajukan usulan relaksasi penggunaan dana BOSP kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kami akan segera mengajukan usulan penggunaan dana BOSP untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu,” kata Dadang.

Berlaku Sementara pada Tahun Anggaran 2026

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan relaksasi ini hanya berlaku sementara, yaitu untuk Tahun Anggaran 2026.

Meski begitu, pemerintah daerah tetap harus mengalokasikan anggaran pendidikan melalui APBD sesuai kewenangannya.

Kebijakan relaksasi ini bertujuan memastikan layanan pendidikan di sekolah tidak terganggu. Selain itu, pemerintah tetap menekankan prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab daerah dalam penganggaran pendidikan.

Baca Juga :  Makanan Sehat Efektif Mencegah Batu Empedu Cepat

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung

Di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 4.360 tenaga PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Dinas Pendidikan.

Selama ini, para tenaga tersebut berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di daerah.

Dadang juga menjelaskan bahwa usulan penggunaan dana BOSP untuk gaji PPPK paruh waktu muncul karena kondisi fiskal daerah sedang tertekan.

Penurunan transfer dana dari pemerintah pusat sekitar Rp1 triliun membuat ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas.

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan Publik

Selama ini, publik menyoroti gaji guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah karena nilainya dinilai masih sangat kecil.

Karena itu, banyak pihak berharap terbitnya surat edaran tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu serta mengurangi beban yang selama ini mereka rasakan.

(Ven*)

Berita Terkait

Toyota Avanza Bekas 2015-2016 Tetap Laris Jelang Lebaran
Prabowo Bahas Swasembada Pangan dan Energi di Hambalang
Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terungkap
Prabowo Soroti Kinerja Pejabat Saat Resmikan 218 Jembatan
Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal di Hambalang
100 Bus Mudik Pulang Basamo Dilepas Andre Rosiade
Vitara Turbo Hybrid 2026 Tampil Lebih Efisien
Mitsubishi Produksi Mobil Hybrid Lokal Mulai Tahun Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:00 WIB

SE Mendikdasmen Terbit, Dana BOSP Bisa Bayar PPPK

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

Toyota Avanza Bekas 2015-2016 Tetap Laris Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:00 WIB

Prabowo Bahas Swasembada Pangan dan Energi di Hambalang

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:00 WIB

Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terungkap

Senin, 9 Maret 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Soroti Kinerja Pejabat Saat Resmikan 218 Jembatan

Berita Terbaru

Rumah adat Mbaru Niang di Desa Wae Rebo, Flores. (Foto: Pexels)

Wisata

Pesona Budaya dan Alam Desa Wae Rebo Flores

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:59 WIB

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang memperbolehkan dana BOSP digunakan untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

Nasional

SE Mendikdasmen Terbit, Dana BOSP Bisa Bayar PPPK

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:00 WIB

Daftar kode redeem Free Fire terbaru Jumat, 13 Maret 2026 yang dapat diklaim pemain untuk mendapatkan hadiah menarik.

Entertainment

Daftar Kode Redeem Free Fire Aktif 13 Maret 2026

Jumat, 13 Mar 2026 - 02:00 WIB

Pebulu tangkis Malaysia, Lee Zii Jia, mengembalikan kok saat bertanding pada ajang Swiss Open 2026 di Basel, Swiss.

Sport

Lee Zii Jia Tumbang di Babak Pertama Swiss Open

Jumat, 13 Mar 2026 - 01:00 WIB

Toyota Avanza bekas keluaran 2015–2016 masih diminati karena mesin tangguh dan biaya perawatan yang terjangkau.

Nasional

Toyota Avanza Bekas 2015-2016 Tetap Laris Jelang Lebaran

Kamis, 12 Mar 2026 - 10:00 WIB