Polisi Koordinasi Meta dan Komdigi Lacak Admin Grup Fantasi Sedarah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Facebook (Foto: screenshot detikNews)

Ilustrasi Facebook (Foto: screenshot detikNews)

Jakarta – Direktorat Siber Polda Metro Jaya dengan cepat menelusuri grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Polisi berkoordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melacak admin grup tersebut.

“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5/2025).
Roberto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook tersebut sejak pekan lalu. Polisi saat ini tengah menelusuri admin hingga anggota grup Facebook tersebut.

Grup FB bernama ‘Fantasi Sedarah’ itu hangat perbincangan di media sosial X dan dibahas juga di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar isi percakapan grup tersebut menunjukkan ke inses atau seks sedarah.
Ada ribuan pengguna Facebook di grup itu, perbincangan dalam grup tersebut menjijikkan.

Baca Juga :  Wako Alfin Temui ATR/BPN Perjuangkan PKW Sungai Penuh

Roberto mengatakan akun grup kini dihapus oleh Meta. Melanggar aturan Meta.

“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian segera bertindak, Sahroni mengatakan grup itu telah membuat resah masyarakat.

“Kapolri wajib tindak tegas sesegera mungkin, ini sudah bahaya dan harus dihentikan. Kapolri harus perintahkan anggotanya tangkap semua yang terlibat,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (16/5).

Baca Juga :  Wakil Bupati Kerinci Audiensi Dengan Kementerian Pendidikan RI

Aktivitas grup itu dihentikan,desakSahroni. Karena anggota grup dapat dipidana jika terdapat bukti-bukti kuat.

Karena dilakukan dengan terbuka bisa dipidanakan dengan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya.

Sahroni minta masyarakat berpikir baik saat bertindak di ruang Menurutnya adanya grup itu telah membahayakan masa depan bangsa.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya, saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” ujarnya.

Sumber Berita: detikNews

Berita Terkait

Wakil Bupati Kerinci Audiensi Dengan Kementerian Pendidikan RI
Wako Alfin Temui ATR/BPN Perjuangkan PKW Sungai Penuh
Bupati Kerinci Teken Komitmen Meritokrasi Bersama BKN
Wako Alfin Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama BKN
Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Rakornas Produk Hukum
Sungai Penuh Raih Dua Penghargaan Kementerian Kesehatan
Tetap Tegap Meski Hampir Pingsan Saat Upacara HUT RI ke-80
PT KMH Dukung Kemajuan Bangsa di HUT RI 80
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 19:53 WIB

Wakil Bupati Kerinci Audiensi Dengan Kementerian Pendidikan RI

Sabtu, 13 September 2025 - 12:43 WIB

Wako Alfin Temui ATR/BPN Perjuangkan PKW Sungai Penuh

Kamis, 11 September 2025 - 18:27 WIB

Bupati Kerinci Teken Komitmen Meritokrasi Bersama BKN

Rabu, 10 September 2025 - 21:33 WIB

Wako Alfin Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama BKN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Rakornas Produk Hukum

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Momen Hari Demensia Sedunia RSUD MH Athalib Beri Penyuluhan

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:54 WIB

Pelantikan dan Penyerahan Lencana Pancawarsa dari Ketua Kwarda.

Sungai Penuh

Wako Alfin Resmi dilantik Menjadi Ketua Mabicab Pramuka

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:56 WIB

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama tim meninjau kawasan Renah Kayu Embun (RKE) yang direncanakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis T3R modern.

Sungai Penuh

Wako Alfin Atasi Sampah jadikan RKE TPST Modern

Rabu, 24 Sep 2025 - 00:37 WIB

Maya Novefry Handayani bersama PT EDC menabur benih ikan semah di Danau Duo.

Kerinci

Pemkab Kerinci bekerja sama PT EDC Tebar Benih Ikan Semah

Selasa, 23 Sep 2025 - 22:47 WIB