Pakar Unair Ingatkan Riba dalam Penukaran Uang Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Jakarta, iNBrita.com – Menjelang Idulfitri, jasa penukaran uang baru di pinggir jalan kembali bermunculan. Banyak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan pecahan uang baru, meski harus menerima nilai yang lebih kecil. Misalnya, seseorang menukar Rp100 ribu tetapi hanya memperoleh pecahan senilai Rp90 ribu.

Pakar ekonomi Islam dari Universitas Airlangga, Imron Mawardi, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik tersebut. Ia menilai transaksi seperti itu berpotensi mengandung unsur riba jika masyarakat tidak menjalankannya sesuai ketentuan syariah.

Risiko riba fadhl

Imron menjelaskan bahwa konsep ekonomi Islam menggolongkan uang sebagai barang ribawi, sebagaimana emas dan perak. Hadis menjadi dasar ketentuan tersebut dan fatwa Majelis Ulama Indonesia juga menegaskannya.

Dalam aturan syariah, seseorang harus menukar barang ribawi sejenis dengan nilai yang sama dan melakukan serah terima secara langsung. Karena itu, orang yang menukar uang Rp100 ribu harus menerima pecahan dengan total nilai Rp100 ribu pula.

Baca Juga :  Bank Indonesia Perkuat Pertanian Sungai Penuh Lewat Kolaborasi Teknologi

Jika seseorang menukar Rp100 ribu tetapi hanya menerima Rp90 ribu dalam pecahan baru, maka transaksi tersebut mengandung selisih nilai yang termasuk riba fadhl dan dilarang dalam Islam.

“Jika orang menukar uang tidak dalam jumlah yang sama, maka transaksi tersebut mengandung unsur riba. Islam tidak memperbolehkannya,” ujar Imron dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu mematuhi ketentuan tersebut agar tetap menjaga keberkahan dalam bertransaksi, karena Islam melarang praktik riba secara tegas.

Solusi melalui akad jasa

Imron menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan akad jasa yang jelas untuk menghindari praktik riba. Penyedia jasa penukaran harus memisahkan nilai penukaran uang dengan biaya jasa sejak awal transaksi.

Dalam skema ini, masyarakat tetap menukar uang dengan nominal yang sama, misalnya Rp100 ribu dengan pecahan senilai Rp100 ribu. Setelah itu, masyarakat membayar biaya jasa secara terpisah sebagai upah layanan, misalnya untuk jasa mengantre atau membantu proses penukaran.

Baca Juga :  Manfaat Air Kelapa untuk Hidrasi dan Kesehatan Ramadan

Dengan cara tersebut, masyarakat tidak mengurangi nilai uang yang ditukar, tetapi membayar jasa layanan sebagai transaksi yang berbeda.

Manfaatkan layanan resmi

Imron juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan penukaran uang resmi yang perbankan sediakan. Bank membuka fasilitas penukaran uang baru melalui pendaftaran daring maupun layanan langsung di beberapa titik.

Ia menilai cara tersebut lebih aman dan lebih jelas dari sisi hukum serta kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Menurutnya, masyarakat memang sering memanfaatkan jasa penukaran uang di pinggir jalan menjelang Lebaran. Namun, masyarakat sebaiknya mulai beralih ke layanan resmi agar lebih aman dan terhindar dari potensi pelanggaran syariah.

(eny)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: https://www.metrotvnews.com/

Berita Terkait

Harga Emas Global Diprediksi Terus Menguat 2026
Anggoro Eko Cahyo Resmi Menjabat Direktur Utama Bank Syariah Indonesia
PLN Sumbar Ada Promo Tambah Daya ,Hemat Hingga Jutaan
Bank Indonesia Perkuat Pertanian Sungai Penuh Lewat Kolaborasi Teknologi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:00 WIB

Pakar Unair Ingatkan Riba dalam Penukaran Uang Lebaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:00 WIB

Harga Emas Global Diprediksi Terus Menguat 2026

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:19 WIB

Anggoro Eko Cahyo Resmi Menjabat Direktur Utama Bank Syariah Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:43 WIB

PLN Sumbar Ada Promo Tambah Daya ,Hemat Hingga Jutaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:26 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pertanian Sungai Penuh Lewat Kolaborasi Teknologi

Berita Terbaru

Ilustrasi menunjukkan organ ginjal dan area yang berpotensi mengalami kanker ginjal pada tubuh manusia

Kesehatan

Kanker Ginjal Meningkat, Kenali Gejala dan Risiko Sejak Dini

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:00 WIB

Isuzu D-Max Rodeo tampil di GIICOMVEC 2026 sebagai kendaraan operasional tangguh untuk sektor industri.

Teknologi

Isuzu D-Max Rodeo Siap Dukung Industri di GIICOMVEC 2026

Sabtu, 11 Apr 2026 - 19:00 WIB

Berbagai jus sehat dari buah dan sayuran kaya vitamin yang membantu menjaga sistem imun

Kesehatan

Rahasia Jus Sehat Alami Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Sabtu, 11 Apr 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi doa, baca surat yasin, tahlil (Freepik) description foto

Pendidikan

Panduan Lengkap Doa Yasin untuk Orang Tua Wafat

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:00 WIB

Pesawat kepresidenan Prabowo dikawal 4 F-16 dan 2 T-50 Golden Eagle (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden).

Nasional

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:00 WIB