Kabar Pengurangan PPPK Picu Kekhawatiran, BKN Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BKN Suharmen menyampaikan pernyataan kepada media di lokasi resmi dengan latar deretan bendera Indonesia

Wakil Kepala BKN Suharmen menyampaikan pernyataan kepada media di lokasi resmi dengan latar deretan bendera Indonesia

Jakarta, Britakini.com – Isu penghematan anggaran negara yang dikaitkan dengan rencana pengurangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta munculnya status baru memicu kekhawatiran di kalangan PPPK. Para PPPK ramai membahas informasi tersebut di berbagai grup dan mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan penjelasan yang jelas dan rinci.

BKN Tegaskan Tidak Berwenang Kurangi PPPK

Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa BKN tidak terlibat dalam kebijakan pengurangan jumlah PPPK. Ia menyatakan bahwa pimpinan instansi melalui pejabat pembina kepegawaian (PPK) sepenuhnya menentukan nasib kontrak PPPK.

“PPK menentukan apakah kontrak PPPK diperpanjang atau dihentikan,” ujar Suharmen.

PPK Pegang Kendali Penuh Kontrak PPPK

Suharmen menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memberikan kewenangan kepada PPK untuk memberhentikan PPPK. PPK dapat mengambil keputusan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti kondisi krisis ekonomi, kinerja yang tidak memenuhi standar, maupun alasan strategis lainnya.

Baca Juga :  DJP Tegas Cabut Izin Konsultan Pajak Tersangka Suap

Ia kembali menegaskan bahwa BKN tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri keputusan tersebut. Seluruh proses perpanjangan maupun pemberhentian kontrak PPPK menjadi tanggung jawab penuh PPK sesuai aturan yang berlaku.

Tidak Ada Status Baru dalam ASN

Suharmen juga meluruskan isu mengenai adanya status baru selain PNS dan PPPK. Ia menegaskan bahwa sistem ASN hanya mengenal dua status, yaitu PNS dan PPPK.

Ia menjelaskan bahwa istilah PPPK paruh waktu hanya bersifat sementara dan bukan kategori baru dalam struktur ASN. Menurutnya, PPPK yang ingin beralih menjadi PNS tetap harus mengikuti mekanisme resmi, seperti seleksi, ketersediaan formasi, dan batas usia.

Baca Juga :  Sungai Penuh Raih Dua Penghargaan Kementerian Kesehatan

“Undang-undang sudah jelas, ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK,” tegasnya.

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan PPPK akibat tekanan fiskal.

Ia menilai pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD memang mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak PPPK.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknis anggaran, tetapi juga menunjukkan potensi ketidaksinkronan dalam perumusan kebijakan negara.

“Merumahkan PPPK karena alasan kesulitan fiskal bukan langkah yang etis,” ujarnya.

(Ven*)

Berita Terkait

MPV Murah Toyota Calya 2026 Hadir, Irit BBM dan Ramah Keluarga
Harga Toyota Fortuner 2018–2019 Bekas, Segini Pasarannya
Harga Emas Antam Turun Tajam Hari Ini
Pemohon Perkuat Gugatan UU ASN di Mahkamah Konstitusi
Dukun Ngaku Tuhan Kedua Cabuli Korban
Rupiah Tembus Rekor Terlemah, Tekanan Global dan Fiskal
Harga Emas Antam Menguat di Tengah Tekanan Global
Harga BBM Berpotensi Naik Ikuti Tren Minyak Dunia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 00:05 WIB

MPV Murah Toyota Calya 2026 Hadir, Irit BBM dan Ramah Keluarga

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Harga Toyota Fortuner 2018–2019 Bekas, Segini Pasarannya

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Harga Emas Antam Turun Tajam Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WIB

Pemohon Perkuat Gugatan UU ASN di Mahkamah Konstitusi

Kamis, 2 April 2026 - 15:00 WIB

Dukun Ngaku Tuhan Kedua Cabuli Korban

Berita Terbaru

Ilustrasi gim Free Fire (18/8/2025). Klaim kode FF 5 April 2026 sekarang.

Hiburan

Kode Redeem Free Fire Terbaru 5 April 2026

Minggu, 5 Apr 2026 - 05:00 WIB

Foto: REUTERS/Hamad I Mohammeddescription

Internasional

Ronaldo Diduga Ucap Bismillah Sebelum Cetak Gol

Sabtu, 4 Apr 2026 - 22:00 WIB

Kaldu tulang hasil rebusan lama sebagai sumber kolagen alami

Kesehatan

Rahasia Kolagen Alami: Cara Membuat dan Meningkatkannya

Sabtu, 4 Apr 2026 - 21:00 WIB

Tampilan karakter dan item eksklusif dari kode redeem Free Fire terbaru hari ini.

Hiburan

30 Kode Redeem Free Fire 4 April 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 20:00 WIB