Jakarta, Britakini.com – Dwi Sasetyaningtyas, alumni beasiswa LPDP, bersama suaminya berjanji mengembalikan dana beasiswa beserta bunganya setelah video viral pernyataannya soal “cukup saya WNI, anak jangan”.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Arya Iwantoro, suami Dwi, belum menyelesaikan kewajiban pengabdian yang menjadi syarat LPDP. Setelah berdiskusi dengan keluarga, Arya setuju mengembalikan seluruh dana dan bunganya.
“Direktur Utama LPDP sudah berbicara dengan suami, dan dia setuju mengembalikan uang beserta bunganya. Saya harap penerima LPDP ke depan selalu menjaga komitmen dan menghormati negara,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2).
LPDP masih menghitung dana dan bunganya. Purbaya menegaskan bahwa Arya masuk daftar blacklist dan tidak bisa bekerja atau berhubungan dengan pemerintah selama masa jabatannya.
Pemerintah mengambil langkah ini karena dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian utang negara. Dana itu seharusnya digunakan untuk mengembangkan sumber daya manusia. Penerima beasiswa harus bertanggung jawab atas fasilitas yang mereka terima.
( vvr)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: liputan6.com









