Ditjenpas Jambi dan Wako Sungai Penuh Teken MoU

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, bersama Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menandatangani Nota Kesepahaman di rumah dinas wali kota, Minggu (19/10).

Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, bersama Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menandatangani Nota Kesepahaman di rumah dinas wali kota, Minggu (19/10).

Sungai Penuh , iNBrita.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, pada Minggu (19/10). Penandatanganan berlangsung di rumah dinas Walikota Sungai Penuh.

Hadir Kabag TUM Ismail, Kabid PK Dimas Krisna, Kepala Rutan Sungai Penuh Sahat Parsaulian, dan pejabat struktural Rutan Sungai Penuh.Mereka memberikan dukungan penuh terhadap sinergi antara Ditjenpas Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Azhar Hamzah Apresiasi Presisi Merdeka Run 2025 di Jambi

Hidayat menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung tugas pemasyarakatan.

“Pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab Ditjenpas. Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat agar pembinaan berjalan efektif,” ujar Hidayat.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berkomitmen memperkuat dukungan Pemerintah Kota terhadap program pembinaan.

Baca Juga :  Manfaat Air Kelapa untuk Hidrasi dan Kesehatan Ramadan

“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendukung pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Alfin.

Kedua pihak berencana menciptakan berbagai inovasi pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Mereka akan memperkuat koordinasi dan menumbuhkan kerja sama berkelanjutan di bidang pemasyarakatan.

Kegiatan ini mempererat kemitraan antara Ditjenpas Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Melalui sinergi ini, keduanya berupaya menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.

(VVR*)

Berita Terkait

Jadwal Pesawat Jambi Kerinci Harga Tiket
SMSI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik Periode 2025–2028
Kota Sungai Penuh Raih Empat Besar MTQ Jambi
PAN Umumkan Ketua Baru, Alfin Belum Konfirmasi
Wiryadi Bappeda Sungai Penuh Bawa Inspirasi Tiongkok
Stabilitas Sosial Kunci Pembangunan Kerinci dan Sungai Penuh
Wawako Azhar Hamzah Buka Bimtek Ketahanan Pangan
8 Medali Emas diraih Atlit Bulutangkis Kota Sungai Penuh
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:59 WIB

Jadwal Pesawat Jambi Kerinci Harga Tiket

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:49 WIB

SMSI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik Periode 2025–2028

Sabtu, 22 November 2025 - 22:50 WIB

Kota Sungai Penuh Raih Empat Besar MTQ Jambi

Sabtu, 15 November 2025 - 18:07 WIB

PAN Umumkan Ketua Baru, Alfin Belum Konfirmasi

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

Wiryadi Bappeda Sungai Penuh Bawa Inspirasi Tiongkok

Berita Terbaru

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB

Suasana di landasan pesawat di Bandara Sultan Thaha, Jambi

Jambi

Jadwal Pesawat Jambi Kerinci Harga Tiket

Senin, 13 Apr 2026 - 23:59 WIB

Kode redeem FF 13 April 2026 hadirkan bundle Joker, Magic Cube, dan skin SG Gurun gratis.

Hiburan

Kode Redeem Free Fire April 2026 Hadiah Gratis

Senin, 13 Apr 2026 - 22:00 WIB