Batam, Britakini.com – Daihatsu Rocky Hybrid resmi meluncur di Kota Batam. Daihatsu masih mengimpor mobil hybrid tersebut langsung dari Jepang.
Menariknya, harga Daihatsu Rocky Hybrid di Batam lebih murah sekitar Rp10 juta dibandingkan harga di Jakarta. Status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perbedaan harga tersebut.
Harga Daihatsu Rocky Hybrid di Batam
Kepala Cabang AI-DSO (Astra International-Daihatsu Sales Operation), Purnama YP, menjelaskan bahwa harga Rocky Hybrid di luar Batam berada di kisaran Rp290 jutaan.
Sementara itu, Daihatsu menjual Rocky Hybrid di Batam dengan harga sekitar Rp289,5 juta. Konsumen dapat memilih tiga warna, yakni Laser Blue, hitam, dan putih.
Purnama mengatakan status Batam sebagai kawasan bebas pajak membuat harga Rocky Hybrid lebih terjangkau.
“Kalau di luar Batam memang Rocky Hybrid itu di harga Rp290-an juta. Nah, buat di Batam, karena terkait dengan daerah zona bebas pajak, jadi harga Rocky Hybrid di Batam harganya agak lebih miring dibanding harga di DKI,” ujar Purnama.
Daihatsu juga melihat pasar Rocky cukup potensial di Batam. Penjualan mobil tersebut mencapai sekitar 50 unit per bulan.
Rocky Hybrid Tidak Bisa Bebas Keluar Batam
Harga lebih murah bukan berarti pemilik bisa membawa Rocky Hybrid keluar Batam tanpa memenuhi aturan. Pemilik kendaraan harus membayar pajak ketika membawa mobil tersebut ke daerah lain.
Purnama menjelaskan bahwa pemilik tetap bisa membawa Rocky Hybrid keluar dari Batam. Namun, mereka harus membayar PPN sebesar 11 persen.
“Sebenarnya bisa keluar Batam asal bayar PPN yang 11 persen. Jadi sebenarnya bukan berlaku buat Rocky Hybrid saja, tapi juga buat merek atau brand mobil impor CBU lain,” kata Purnama.
Menurutnya, aturan tersebut berlaku bagi kendaraan impor CBU yang memperoleh fasilitas FTZ di Batam.
Rocky Hybrid Masih Diimpor Utuh dari Jepang
Daihatsu masih mendatangkan Rocky Hybrid dari Jepang dalam kondisi utuh atau Completely Built Up (CBU). Status impor tersebut membuat Rocky Hybrid mendapatkan fasilitas perpajakan selama kendaraan berada di kawasan FTZ.
Kawasan FTZ memberikan pembebasan terhadap sejumlah pungutan sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa di antaranya meliputi bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kendaraan yang mendapatkan fasilitas FTZ juga memiliki ciri khusus. Salah satunya terlihat dari pelat nomor berwarna hijau.
Pelat tersebut biasanya menggunakan akhiran huruf tertentu, seperti X, Z, atau V. Ciri ini membantu membedakan kendaraan yang mendapatkan fasilitas pembebasan pajak di kawasan Batam.
Dengan fasilitas FTZ, Daihatsu dapat menawarkan Rocky Hybrid dengan harga lebih kompetitif di Batam. Namun, pemilik tetap harus memenuhi kewajiban PPN jika ingin membawa kendaraan tersebut keluar dari kawasan FTZ. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: detik.com









