APIP Awasi Kepatuhan Pelaporan LHKAN Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Jakarta, Britakini.com — Pemerintah mengingatkan seluruh aparatur negara untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 sebelum 30 April 2026.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN. Pemerintah mewajibkan seluruh aparatur negara melaporkan harta kekayaan secara berkala untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Mekanisme Pelaporan LHKAN dan LHKPN

Penyelenggara negara dan pejabat tertentu melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aparatur negara di luar kategori tersebut tetap menyampaikan LHKAN dan melampirkan Bukti Penerimaan Elektronik Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Baca Juga :  Fory Wakili Jambi di Ajang Pemuda Pelopor Nasional

Tujuan dan Fungsi LHKAN

Kementerian PANRB menegaskan bahwa LHKAN berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepatuhan pelaporan memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Peran APIP dalam Pengawasan

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau unit kerja terkait memantau kepatuhan pelaporan di setiap instansi. APIP mengumpulkan data, memeriksa kelengkapan, dan menyampaikan hasil pemantauan melalui Form Penyampaian LHKAN.

Baca Juga :  Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama

APIP juga memastikan setiap instansi menyampaikan laporan paling lambat 30 April 2026 melalui portal resmi portalrb.menpan.go.id.

Imbauan Pemerintah

Kementerian PANRB mengimbau seluruh wajib lapor untuk segera menyampaikan LHKAN tanpa menunda. Pemerintah mendorong setiap instansi mempercepat pelaporan agar sistem administrasi berjalan lebih efektif.

Dengan kepatuhan tersebut, pemerintah meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ven*)

Berita Terkait

Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS
Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Tewaskan Lima Penumpang
Reshuffle Kabinet Prabowo Enam Pejabat Baru Dilantik
UNDSS Kunjungi IKN, Dorong Kerja Sama Global dan Keamanan
Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan untuk Tutup Defisit
Harga Emas Perhiasan Bertahan Stabil di Tiga Penyedia Utama
Sumut dan Sumbar Kumpulkan Rp 287 Miliar Bantuan Aceh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

APIP Awasi Kepatuhan Pelaporan LHKAN Tahun 2025

Rabu, 29 April 2026 - 09:00 WIB

Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS

Selasa, 28 April 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Tewaskan Lima Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 18:00 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Enam Pejabat Baru Dilantik

Berita Terbaru

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Nasional

APIP Awasi Kepatuhan Pelaporan LHKAN Tahun 2025

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:00 WIB

Sejumlah pengunjung melakukan transaksi pembelian emas batangan di Galeri 24

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini Turun, Antam Naik Tipis

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:00 WIB

Nunuk Suryani memberikan keterangan terkait usulan formasi guru ASN untuk CASN 2026.

Nasional

Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:00 WIB

Ester Nurumi Tri Wardoyo tampil gemilang dan memastikan kemenangan Indonesia atas Taiwan pada laga penentuan Uber Cup 2026 di Denmark

Sport

Ester Wardoyo Pastikan Indonesia Juara Grup Uber Cup

Rabu, 29 Apr 2026 - 08:00 WIB

Pertandingan Indonesia vs Prancis di fase grup Thomas Cup 2026 yang berakhir dengan kekalahan tim Merah Putih.

Sport

Indonesia Gagal Lolos Usai Tumbang 1-4 dari Prancis

Rabu, 29 Apr 2026 - 07:00 WIB