APIP Awasi Kepatuhan Pelaporan LHKAN Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Jakarta, Britakini.com — Pemerintah mengingatkan seluruh aparatur negara untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 sebelum 30 April 2026.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN. Pemerintah mewajibkan seluruh aparatur negara melaporkan harta kekayaan secara berkala untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Mekanisme Pelaporan LHKAN dan LHKPN

Penyelenggara negara dan pejabat tertentu melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aparatur negara di luar kategori tersebut tetap menyampaikan LHKAN dan melampirkan Bukti Penerimaan Elektronik Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Baca Juga :  Jangan Abaikan Wajah Pucat, Bisa Tanda Gangguan Ginjal

Tujuan dan Fungsi LHKAN

Kementerian PANRB menegaskan bahwa LHKAN berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepatuhan pelaporan memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Peran APIP dalam Pengawasan

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau unit kerja terkait memantau kepatuhan pelaporan di setiap instansi. APIP mengumpulkan data, memeriksa kelengkapan, dan menyampaikan hasil pemantauan melalui Form Penyampaian LHKAN.

Baca Juga :  Profil Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh Pimpin Ombudsman

APIP juga memastikan setiap instansi menyampaikan laporan paling lambat 30 April 2026 melalui portal resmi portalrb.menpan.go.id.

Imbauan Pemerintah

Kementerian PANRB mengimbau seluruh wajib lapor untuk segera menyampaikan LHKAN tanpa menunda. Pemerintah mendorong setiap instansi mempercepat pelaporan agar sistem administrasi berjalan lebih efektif.

Dengan kepatuhan tersebut, pemerintah meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ven*)

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla
Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan
Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat
Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap
Dewan Pers Minta ASEAN Lindungi Karya Jurnalistik
15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Palembang
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Perjuangan Atlet Indonesia Berbuah Lima Emas Asian Games
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Dewan Pers Minta ASEAN Lindungi Karya Jurnalistik

Berita Terbaru

DLH Kerinci mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara masuk kategori tidak sehat.

Kerinci

Kualitas Udara Kerinci Memburuk, DLH Minta Warga Waspada

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:00 WIB

Pemilik mengisi daya mobil listrik menggunakan perangkat pengisian daya di rumah.(Foto : Liputan6.com/Fery Pradolo)

Teknologi

Riset Ungkap Usia Pakai Baterai Mobil Listrik Terbaru

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:00 WIB

Mitsubishi New Xforce ICE menawarkan mesin 1.5L MIVEC, transmisi CVT, serta fitur keselamatan dan kenyamanan untuk menunjang aktivitas harian. (Foto : Liputan6.com/Septian Pamungkas)

Teknologi

Mitsubishi New Xforce ICE Cocok untuk SUV Pertama

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:00 WIB

Prabowo meninjau kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). (Liputan6.com/Lizsa Egeham).

Nasional

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:00 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera Selatan menyisakan titik panas serta memicu sebaran asap yang mengancam kualitas udara. (Foto : MUDA SAGALA/AFP)

Nasional

Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:00 WIB