Victorianus : Saksi Meringankan Tuduhan Don Fitri Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Britakini.com Jambi – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal, Senin, 16 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

JPU menghadirkan tiga pejabat dinas, yakni mantan Kepala Dinas Kominfo Hery Amperawanto, Kepala Dinas Perkim Sutrisno, dan Kepala Dinas PUPR Khalik Munawir. Ketiganya menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari Tim Teknis untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Mereka juga mengaku tidak mengetahui apakah proyek tersebut memang membutuhkan rekomendasi teknis. Selain itu, mereka tidak menjatuhkan sanksi atau teguran kepada staf yang ditunjuk sebagai Tim Teknis.

Baca Juga :  Adharianto : OPD Diminta Lebih Aktif Lobi Pemprov Jambi Hingga Pusat

Saksi Triko, staf PPTK, menjelaskan bahwa ia hanya membantu mengetik Surat Keputusan (SK) Tim Teknis dan SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas perintah Sayfrida selaku PPK proyek.

Situasi sidang memanas saat Jondri, PPTK proyek, memberikan keterangan yang tidak konsisten. Majelis hakim beberapa kali menegur Jondri karena ia terlihat berusaha menghindar dari pertanyaan dan membangun narasi bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal proyek. Namun, kuasa hukum Don Fitri Jaya, Viktorianus Gulo, menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa Jondri menandatangani berbagai dokumen sejak awal hingga akhir proyek.

Viktorianus juga menunjukkan dokumen perencanaan yang ditandatangani langsung oleh Jondri. Meski Jondri menyangkal telah menandatanganinya pada tanggal tersebut, ia tidak bisa memberikan bukti yang mendukung pernyataannya. Hakim anggota kemudian menegur Jondri lagi ketika ia mengaku tidak dilibatkan dalam proyek, namun kemudian mengakui bahwa ia sering menemui pelaksana di lapangan dan mengetahui perkembangan pekerjaan.

Baca Juga :  Doa dan Harapan Warnai Perayaan 1 Suro 2025

Viktorianus menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan Don Fitri Jaya. “Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan langsung klien kami dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya kepada majelis hakim.

Majelis hakim akan melanjutkan sidang ini pada agenda berikutnya sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

Wako Alfin Buka Lomba Tradisional HUT RI ke-80
DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi Tenaga Honorer R4
Wawako Azhar Serahkan Bantuan Pangan untuk Cegah Stunting
Walikota dan Bunda PAUD Komitmen Bangun Kota Ramah Anak
Walikota Sambut Rider CRF Nusantara dan Mancanegara
LSM Semut Merah Desak Kejari Usut Tuntas PJU
SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program Kota Bersih
Wako Alfin dan Gubernur Sidak MBG di SMP Negeri 8
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Wako Alfin Buka Lomba Tradisional HUT RI ke-80

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:05 WIB

DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi Tenaga Honorer R4

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Wawako Azhar Serahkan Bantuan Pangan untuk Cegah Stunting

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Walikota dan Bunda PAUD Komitmen Bangun Kota Ramah Anak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:17 WIB

Walikota Sambut Rider CRF Nusantara dan Mancanegara

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi membuka lomba olahraga tradisional dalam rangka HUT RI ke-80.

Sungai Penuh

Wako Alfin Buka Lomba Tradisional HUT RI ke-80

Minggu, 10 Agu 2025 - 19:05 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh menerima perwakilan massa aksi damai honorer R4 di halaman kantor DPRD, Jumat (8/8/2025).

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi Tenaga Honorer R4

Sabtu, 9 Agu 2025 - 22:05 WIB

Wawako Sungai Penuh, Azhar Hamzah, membuka Minilok Lintas Sektor Pencegahan Stunting di Kecamatan Tanah Kampung, Rabu (6/8)

Sungai Penuh

Wawako Azhar Serahkan Bantuan Pangan untuk Cegah Stunting

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:01 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin bersama Bunda PAUD Sri Kartini Alfin membuka peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Kota Sungai Penuh, Selasa (5/8).

Sungai Penuh

Walikota dan Bunda PAUD Komitmen Bangun Kota Ramah Anak

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:25 WIB