Victorianus : Saksi Meringankan Tuduhan Don Fitri Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Britakini.com Jambi – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal, Senin, 16 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

JPU menghadirkan tiga pejabat dinas, yakni mantan Kepala Dinas Kominfo Hery Amperawanto, Kepala Dinas Perkim Sutrisno, dan Kepala Dinas PUPR Khalik Munawir. Ketiganya menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari Tim Teknis untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Mereka juga mengaku tidak mengetahui apakah proyek tersebut memang membutuhkan rekomendasi teknis. Selain itu, mereka tidak menjatuhkan sanksi atau teguran kepada staf yang ditunjuk sebagai Tim Teknis.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Selalu Monitor Progres TPS3R

Saksi Triko, staf PPTK, menjelaskan bahwa ia hanya membantu mengetik Surat Keputusan (SK) Tim Teknis dan SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas perintah Sayfrida selaku PPK proyek.

Situasi sidang memanas saat Jondri, PPTK proyek, memberikan keterangan yang tidak konsisten. Majelis hakim beberapa kali menegur Jondri karena ia terlihat berusaha menghindar dari pertanyaan dan membangun narasi bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal proyek. Namun, kuasa hukum Don Fitri Jaya, Viktorianus Gulo, menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa Jondri menandatangani berbagai dokumen sejak awal hingga akhir proyek.

Viktorianus juga menunjukkan dokumen perencanaan yang ditandatangani langsung oleh Jondri. Meski Jondri menyangkal telah menandatanganinya pada tanggal tersebut, ia tidak bisa memberikan bukti yang mendukung pernyataannya. Hakim anggota kemudian menegur Jondri lagi ketika ia mengaku tidak dilibatkan dalam proyek, namun kemudian mengakui bahwa ia sering menemui pelaksana di lapangan dan mengetahui perkembangan pekerjaan.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Viktorianus menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan Don Fitri Jaya. “Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan langsung klien kami dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya kepada majelis hakim.

Majelis hakim akan melanjutkan sidang ini pada agenda berikutnya sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

Jumat Berkah Sungai Penuh, Tren Gen Horizon Berbagi
Dinkes Sarolangun Pelajari Inovasi Kesehatan Sungai Penuh
Alfin Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran
Semarak HUT TNI ke-81, Alfin Tekankan Kebersamaan Warga
Kebakaran Siang Hari, Satu Rumah Terbakar di Sungai Penuh
DPR Bahas Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah
BPD Sungai Penuh Ikuti Bimtek Pengawasan Dana Desa
Hutri Randa Sambut Kunjungan Pangdam XX TIB Kerinci
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Jumat Berkah Sungai Penuh, Tren Gen Horizon Berbagi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dinkes Sarolangun Pelajari Inovasi Kesehatan Sungai Penuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Alfin Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Semarak HUT TNI ke-81, Alfin Tekankan Kebersamaan Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kebakaran Siang Hari, Satu Rumah Terbakar di Sungai Penuh

Berita Terbaru

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Ingatkan Hujan Ringan dan Potensi Awan Cumulonimbus

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Stabil, Simak Daftar Harga Terbaru

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Prabowo Didesak Buka Data 52 Perusahaan Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 02:00 WIB