Jakarta, Britakini.com — Prabow5o Subianto menegaskan sikap tegas terhadap potongan komisi yang membebani pengemudi ojek online (ojol). Ia menilai skema potongan 20 persen dari perusahaan aplikator tidak adil bagi pengemudi, lalu ia menolaknya secara terbuka.
Penolakan Potongan 20 Persen
Dalam pidato peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), Prabowo menyampaikan pandangannya di depan massa buruh. Ia menilai pengemudi ojol bekerja keras setiap hari dan menghadapi risiko tinggi di jalan. Karena itu, ia menegaskan para pengemudi tidak layak menanggung potongan besar dari aplikator.
Prabowo juga menyoroti ketimpangan yang terjadi. Ia menyebut perusahaan aplikator mengambil keuntungan lebih besar, sementara pengemudi yang bekerja di lapangan menerima bagian lebih kecil. Ia menilai kondisi ini tidak adil dan harus segera diperbaiki.
Dialog dengan Massa Buruh
Prabowo mengajak massa berdialog secara langsung. Ia menanyakan persetujuan mereka terhadap potongan 20 persen, lalu massa menjawab tidak setuju. Ia kemudian menawarkan angka 10 persen, tetapi buruh tetap menginginkan potongan yang lebih rendah.
Menanggapi hal itu, Prabowo menegaskan bahwa potongan komisi harus berada di bawah 10 persen. Pernyataan ini langsung memicu sorak gembira dari para buruh. Ia menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.
Peringatan untuk Perusahaan Aplikator
Prabowo mengingatkan perusahaan teknologi agar mematuhi kebijakan pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik yang merugikan pekerja. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mengikuti aturan sebaiknya tidak beroperasi di Indonesia.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus berpihak pada pekerja yang berkontribusi langsung di lapangan. Ia menilai perlindungan terhadap pengemudi ojol perlu menjadi prioritas dalam kebijakan ekonomi digital.
Tuntutan KSPI
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memasukkan isu potongan tarif ojol ke dalam 11 tuntutan kepada pemerintah. KSPI mendorong penurunan potongan menjadi maksimal 10 persen atau lebih rendah.
KSPI menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Mereka juga mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret agar para pekerja dapat merasakan perubahan secara langsung. (Ven*)









