SE Mendikdasmen Terbit, Dana BOSP Bisa Bayar PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang memperbolehkan dana BOSP digunakan untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang memperbolehkan dana BOSP digunakan untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

BANDUNG, Britakin.com – Terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 membawa kabar baik bagi pemerintah daerah sekaligus memberi harapan baru bagi guru PPPK paruh waktu.

Surat edaran tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 itu langsung mendapat sambutan positif dari para kepala daerah.

Salah satu yang menyambut kebijakan tersebut ialah Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dana BOSP Bisa Digunakan Bayar Honor PPPK

Dadang memastikan pemerintah daerah kini dapat menggunakan dana BOSP untuk membayar honor guru PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah dapat memakai dana tersebut untuk membayar gaji tenaga kependidikan (tendik) PPPK paruh waktu.

Ia mengatakan kepastian tersebut muncul setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

“Alhamdulillah, perjuangan ini membuahkan hasil. Turunnya surat edaran ini menjadi berkah bagi seluruh kepala daerah di Indonesia,” ujar Dadang di Bandung, Kamis (12/3).

Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat memberikan relaksasi penggunaan dana BOSP untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN, termasuk PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp17.730 Jelang Keputusan The Fed

Solusi untuk Kesejahteraan Guru

Dadang menilai kebijakan tersebut menjadi solusi yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Dengan diizinkannya dana BOSP digunakan untuk membayar guru PPPK paruh waktu, pemerintah daerah akhirnya memiliki solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” jelasnya.

Setelah surat edaran tersebut terbit, Pemerintah Kabupaten Bandung langsung menyiapkan langkah lanjutan. Pemkab Bandung akan segera mengajukan usulan relaksasi penggunaan dana BOSP kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kami akan segera mengajukan usulan penggunaan dana BOSP untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu,” kata Dadang.

Berlaku Sementara pada Tahun Anggaran 2026

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan relaksasi ini hanya berlaku sementara, yaitu untuk Tahun Anggaran 2026.

Meski begitu, pemerintah daerah tetap harus mengalokasikan anggaran pendidikan melalui APBD sesuai kewenangannya.

Kebijakan relaksasi ini bertujuan memastikan layanan pendidikan di sekolah tidak terganggu. Selain itu, pemerintah tetap menekankan prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab daerah dalam penganggaran pendidikan.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung

Di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 4.360 tenaga PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Dinas Pendidikan.

Selama ini, para tenaga tersebut berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di daerah.

Dadang juga menjelaskan bahwa usulan penggunaan dana BOSP untuk gaji PPPK paruh waktu muncul karena kondisi fiskal daerah sedang tertekan.

Penurunan transfer dana dari pemerintah pusat sekitar Rp1 triliun membuat ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas.

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan Publik

Selama ini, publik menyoroti gaji guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah karena nilainya dinilai masih sangat kecil.

Karena itu, banyak pihak berharap terbitnya surat edaran tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu serta mengurangi beban yang selama ini mereka rasakan.

(Ven*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara
Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla
Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan
Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat
Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap
Dewan Pers Minta ASEAN Lindungi Karya Jurnalistik
15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Palembang
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap

Berita Terbaru

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Yamaha XSR900 2027 hadir dengan warna Neon White yang mengusung nuansa balap era 1990-an untuk pasar Eropa.(Foto : Paultan)

Teknologi

Yamaha XSR900 2027 Usung Warna Neon White Bergaya Retro

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB

Yadea GT80 mengandalkan baterai ganda untuk mengejar jarak tempuh lebih dari 180 km dalam sekali pengisian daya.(Foto : Ist)

Teknologi

Yadea GT80 Diklaim Bisa Tempuh 190 Km, Ini Spesifikasinya

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:00 WIB

Saham Bank Mandiri (BMRI) mengalami koreksi 8,54% seiring dengan anjloknya IHSG pada sesi pertama perdagangan Jumat (16/10/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

IHSG Ambruk 10,76%, Saham Bank Mandiri Ikut Terkoreksi

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:00 WIB

BMKG mendeteksi sebaran asap karhutla dari Kalimantan hingga wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.(Foto : detik.com)

Nasional

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:00 WIB