Sungai Penuh , Britakini.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/9). Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dan berjalan tertib serta fokus.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, memimpin rapat tersebut. Unsur pimpinan dan seluruh anggota Banggar hadir bersama Sekretaris Dewan serta jajaran TAPD. Para peserta rapat langsung membahas arah kebijakan anggaran sesuai kebutuhan daerah.
Dalam pembahasan, Banggar DPRD menyoroti penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Anggota dewan aktif menyampaikan pandangan serta meminta penjelasan rinci dari TAPD. Mereka ingin memastikan perubahan anggaran mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD ingin perubahan APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta TAPD menyusun anggaran secara realistis dan bertanggung jawab. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam setiap pembahasan anggaran.
TAPD kemudian memaparkan rencana perubahan anggaran. Mereka menjelaskan upaya optimalisasi pendapatan daerah dan pengaturan ulang belanja. TAPD juga menekankan dukungan anggaran untuk sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi.
Banggar DPRD menanggapi pemaparan tersebut dengan sejumlah catatan. Anggota Banggar meminta agar program prioritas benar-benar tepat sasaran. Mereka juga mendorong pengendalian belanja agar keuangan daerah tetap sehat.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kota Sungai Penuh menargetkan Ranperda Perubahan APBD 2025 selesai tepat waktu. DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera menjalankan program yang telah disepakati. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (*)









