SUNGAI PENUH, Britakini.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (10/9).
Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin langsung rapat tersebut. Seluruh unsur pimpinan dan anggota Banggar, Sekretaris Dewan, serta jajaran TAPD mengikuti pembahasan itu. Dalam rapat, Banggar dan TAPD menyoroti penyesuaian program prioritas pemerintah daerah serta menekankan pentingnya efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan, dan penajaman arah pembangunan agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan bertujuan memastikan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. “Kita berharap APBD Perubahan ini mampu menjawab dinamika kebutuhan daerah sekaligus mendukung target pembangunan tahun 2025,” ujarnya.
Rapat pembahasan akan berlanjut dalam beberapa sesi. DPRD dan Pemkot Sungai Penuh menargetkan kesepakatan bersama sebelum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)









