Pemkot Sungaipenuh Bangun TPST RKE Sesuai Aturan.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPST RKE berdiri sebagai langkah nyata Pemkot Sungaipenuh atasi persoalan sampah.

TPST RKE berdiri sebagai langkah nyata Pemkot Sungaipenuh atasi persoalan sampah.

Britakini.com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungaipenuh membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE) setelah menempuh proses panjang sejak 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Rahman Dedi, menyampaikan bahwa Pemkot menutup total TPA lama di RKE sejak 2022 setelah mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pemkot kemudian merehabilitasi lahan, menanam penghijauan, dan memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah.

Baca Juga :  Desa Talang Lindung Sukses Gelar Upacara HUT RI 80

‘Sejak 2022 kita kena sanksi. Kita hentikan pembuangan sampah, kita tutup lahan dengan penghijauan, lalu pada Juli 2025 sanksi dicabut. Setelah itu, kita bangun TPST baru,” jelas Wahyu, Kamis (2/10).

Pemkot menempuh semua prosedur teknis dan administrasi. Pemkot menggandeng TNKS, KPHP, Dinas Kehutanan, Bappeda, PUPR, Forkopimda, hingga DPRD untuk memastikan pembangunan sesuai aturan.

“Lokasi ini masuk zona HP3M. Lahan kritis ini kita manfaatkan untuk program lingkungan berkelanjutan sekaligus penyangga TNKS. Sekarang TPST sudah beroperasi,”  tambahnya.

Baca Juga :  Semangat Baru Warnai HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

Sejak menjabat Februari lalu, Walikota Alfin SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah memprioritaskan pengelolaan sampah. Pemkot mengaktifkan 24 TPS3R, 5 TPS3R skala kawasan, 5 bank sampah, dan menggerakkan masyarakat memilah sampah dari rumah.

“Kita ingin sampah diolah, bukan dibuang. Dengan sistem ini, kita targetkan Adipura 2028 bisa kembali diraih,” tegas Wahyu.

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026
Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026
Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh
SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting
Modernisasi Pertanian Dorong Produktivitas Petani Meningkat
Puncak HUT RI Kelurahan Sungai Penuh Meriah, Monaliza Tampil
Hutri Randa Bacakan Teks Proklamasi Upacara HUT RI-81
Alfin Pimpin Upacara HUT RI, Sampaikan Pesan Persatuan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WIB

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 September 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Modernisasi Pertanian Dorong Produktivitas Petani Meningkat

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB