Britakini.com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi menggelar sosialisasi penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ASN, Rabu (17/9), di Aula Kantor Wali Kota.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, membuka kegiatan dan menegaskan ASN wajib memahami HAM sebagai prasyarat pelayanan publik yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
“ASN harus melindungi hak masyarakat dan menegakkan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ujar Alfin.
Acara dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Kepala Kanwil HAM Jambi Sukiman, SH, MH, unsur Forkopimda, staf ahli, kepala SKPD, serta ASN.
Materi tentang definisi HAM, instrumen hukum, praktik pelayanan publik ramah HAM, serta langkah konkret ASN dalam mengidentifikasi dan menangani pelanggaran.
Alfin menegaskan Pemkot Sungai Penuh memasukkan elemen HAM dalam evaluasi kinerja ASN dan melaksanakan pelatihan berkelanjutan. Ia menekankan birokrasi harus menjadikan HAM bagian dari budaya kerja.
ASN aktif bertanya dalam sesi dialog. Mereka membahas mekanisme pengaduan, penanganan aduan masyarakat, serta sanksi disiplin ketika terjadi pelanggaran HAM.
Wali Kota Alfin menutup kegiatan dengan menyerahkan sertifikat kepada ASN terpilih dan memberikan plakat simbolis kepada Kanwil HAM Jambi sebagai bentuk apresiasi.