Jakarta, Britakini.com — Harga emas Antam naik Rp11.000 pada Jumat pagi. Laman Logam Mulia mencatat harga emas pada pukul 09.00 WIB meningkat dari Rp2.759.000 menjadi Rp2.770.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) juga ikut naik. Saat ini, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.583.000 per gram.
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu karena mengikuti pergerakan pasar global.
Pemerintah mengenakan pajak pada setiap transaksi penjualan emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Jika Anda menjual emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta ke PT Antam Tbk, Anda harus membayar PPh Pasal 22. Pemerintah menetapkan tarif sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Antam langsung memotong pajak tersebut dari total nilai buyback saat transaksi berlangsung.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram mencapai Rp1.435.000
- Harga emas 1 gram mencapai Rp2.770.000
- Harga emas 2 gram mencapai Rp5.480.000
- Harga emas 3 gram mencapai Rp8.195.000
- Harga emas 5 gram mencapai Rp13.625.000
- Harga emas 10 gram mencapai Rp27.195.000
- Harga emas 25 gram mencapai Rp67.862.000
- Harga emas 50 gram mencapai Rp135.645.000
- Harga emas 100 gram mencapai Rp271.212.000
- Harga emas 250 gram mencapai Rp677.765.000
- Harga emas 500 gram mencapai Rp1.355.320.000
- Harga emas 1.000 gram mencapai Rp2.710.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menetapkan PPh Pasal 22. Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP membayar 0,9 persen.
Setiap pembelian emas batangan selalu menyertakan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak. (Ven*)









