Britakini.com, JAKARTA – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, kembali mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (18/11) untuk menindaklanjuti usulan penetapan Kota Sungai Penuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).
Dalam kunjungan tersebut, Wako Alfin memaparkan langsung kepada Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Widiyana, mengenai posisi strategis Kota Sungai Penuh sebagai simpul pertumbuhan utama di wilayah barat Jambi dan daerah perbatasan Sumatera Barat.
Alfin menjelaskan bahwa Kota Sungai Penuh berperan sebagai pusat distribusi barang dan jasa bagi lebih dari 300.000 penduduk di hinterland Kerinci–Sungai Penuh. Kota ini juga berfungsi sebagai gerbang ekonomi dan logistik bagi komoditas unggulan seperti kopi, hortikultura, dan pariwisata.
Ia menegaskan bahwa seluruh parameter PKW telah terpenuhi, terlihat dari kapasitas layanan yang telah melampaui kebutuhan internal kota. Layanan perdagangan, jasa kesehatan, dan pendidikan kini menjangkau wilayah regional. Selain itu, Kota Sungai Penuh berkembang sebagai pusat pendidikan tinggi, pusat layanan kesehatan rujukan, serta pusat pemerintahan di kawasan Kerinci Raya.
“Kami berharap Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan penuh dan memasukkan Kota Sungai Penuh dalam penetapan PKW pada pembaruan RTR Nasional,” ujar Alfin.
(VVR*)









