DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Masa Persidangan III

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

Sungai Penuh, Britakini.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar  Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 ,  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 . Jumat (26/6).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyampaikan pengantar Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus membuka tahapan pembahasan bersama DPRD.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin jalannya rapat bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD. Wali Kota Alfin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, serta tamu undangan turut mengikuti rapat paripurna tersebut.

Pertanggungjawaban APBD Jadi Sarana Evaluasi

Dalam pengantarnya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya menyusun laporan pertanggungjawaban APBD untuk memenuhi kewajiban administratif. Pemerintah juga memanfaatkan laporan tersebut sebagai sarana mengevaluasi capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Lepas Kafilah MTQ Sungai Penuh

Selanjutnya, Alfin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengelola APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mendukung jalannya pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Pertahankan Opini WTP

Pada kesempatan itu, Alfin juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh kini telah mengoleksi 14 opini WTP, yakni pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025. Menurut Alfin, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Alfin Sidak Dinas Kesehatan Pastikan Pelayanan Optimal

DPRD Kawal Pembahasan Ranperda

Sementara itu, Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji Ranperda tersebut secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegas Hutri.

Rapat paripurna itu berjalan tertib hingga selesai. Setelah rapat tersebut, DPRD melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan sebelum menetapkannya menjadi Peraturan Daerah. (Ven*)

Berita Terkait

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025
DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah
Penurunan Pusaka Warnai Kenduri Sko Luhah Rio Jayo
Ketua DPRD Hadiri Pergelaran Seni Budaya Rio Temenggung
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Permainan KIM Hari Bhayangkara
Wali Kota Alfin Hadiri Pergelaran Budaya Kenduri Sko 2026
Ketua DPRD Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:00 WIB

Penurunan Pusaka Warnai Kenduri Sko Luhah Rio Jayo

Senin, 29 Juni 2026 - 10:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Pergelaran Seni Budaya Rio Temenggung

Berita Terbaru

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Terbaru Hari Ini, Antam UBS Stabil

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

Minuman Sebelum Tidur Ampuh Atasi Insomnia Secara Alami

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Manfaat JKK TASPEN Rp832 Juta Meski Kepesertaan Singkat

Kamis, 16 Jul 2026 - 01:00 WIB

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kanan) bersama jajaran saat konferensi pers memaparkan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara di Jakarta, 2026.(Foto : Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Wisata

Kunjungan Wisman Meningkat, Pariwisata Indonesia Stabil

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Nissan Tekton tampil dengan desain SUV tangguh dan modern, resmi meluncur di India dengan harga mulai Rp 199 jutaan.(Foto: Dok. Nissan)

Teknologi

Harga Nissan Tekton SUV Baru Irit Fitur Lengkap

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:00 WIB