DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Masa Persidangan III

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

Sungai Penuh, Britakini.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar  Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 ,  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 . Jumat (26/6).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyampaikan pengantar Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus membuka tahapan pembahasan bersama DPRD.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin jalannya rapat bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD. Wali Kota Alfin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, serta tamu undangan turut mengikuti rapat paripurna tersebut.

Pertanggungjawaban APBD Jadi Sarana Evaluasi

Dalam pengantarnya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya menyusun laporan pertanggungjawaban APBD untuk memenuhi kewajiban administratif. Pemerintah juga memanfaatkan laporan tersebut sebagai sarana mengevaluasi capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Walikota Alfin Buka Carnaval TK RA Tahun 2025

Selanjutnya, Alfin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengelola APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mendukung jalannya pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Pertahankan Opini WTP

Pada kesempatan itu, Alfin juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh kini telah mengoleksi 14 opini WTP, yakni pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025. Menurut Alfin, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Paripurna LKPJ DPRD Sungai Penuh

DPRD Kawal Pembahasan Ranperda

Sementara itu, Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji Ranperda tersebut secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegas Hutri.

Rapat paripurna itu berjalan tertib hingga selesai. Setelah rapat tersebut, DPRD melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan sebelum menetapkannya menjadi Peraturan Daerah. (Ven*)

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026
Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026
Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh
SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting
Modernisasi Pertanian Dorong Produktivitas Petani Meningkat
Puncak HUT RI Kelurahan Sungai Penuh Meriah, Monaliza Tampil
Hutri Randa Bacakan Teks Proklamasi Upacara HUT RI-81
Alfin Pimpin Upacara HUT RI, Sampaikan Pesan Persatuan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WIB

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 September 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Modernisasi Pertanian Dorong Produktivitas Petani Meningkat

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB