BI Resmi Batasi Pembelian Dolar AS Mulai Juli 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan terbaru pembatasan pembelian dolar AS dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (18/6/2026).(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan terbaru pembatasan pembelian dolar AS dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (18/6/2026).(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Jakarta, Britakini.com — Bank Indonesia (BI) kembali membatasi pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik. BI menurunkan batas pembelian dari US$ 25.000 menjadi US$ 10.000 per orang per bulan. Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Perry menegaskan bahwa BI memperkuat prinsip kehati-hatian di pasar uang dan valuta asing. BI menetapkan batas baru pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar maksimal US$ 10.000 per pelaku per bulan. Perry menyampaikan keputusan ini dalam hasil Rapat Dewan Gubernur yang disiarkan secara daring pada Kamis (18/6/2026).

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Minta Formasi 2027 Merata

Selain itu, BI juga memperketat aturan transfer dana ke luar negeri dalam bentuk valuta asing. BI mewajibkan masyarakat menyertakan dokumen pendukung untuk transfer valas di atas US$ 25.000. Sebelumnya, BI hanya mewajibkan dokumen untuk transaksi di atas US$ 50.000. BI akan memberlakukan aturan baru ini mulai 1 Juli 2026.

Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa kebijakan penurunan batas transaksi sebelumnya berhasil menekan transaksi valas. Pada tahap pertama, BI menurunkan batas dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000. Kebijakan ini menurunkan rata-rata transaksi harian sebesar US$ 16 juta.

Baca Juga :  Idul Adha 2026 Diperkirakan Berlangsung Pada 27 Mei

Selanjutnya, BI kembali menurunkan batas dari US$ 50.000 menjadi US$ 25.000. Kebijakan ini kembali menekan rata-rata transaksi harian hingga turun US$ 9 juta. Thomas menilai hasil ini menunjukkan efektivitas kebijakan dalam mengendalikan transaksi valuta asing.

Dengan penurunan batas terbaru menjadi US$ 10.000, BI menargetkan peningkatan kualitas transaksi valas. BI memproyeksikan transaksi dengan dokumen underlying akan mencapai 98,1% dari total transaksi. Melalui langkah ini, BI berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan transparansi transaksi valuta asing di Indonesia. (Ven*)

Berita Terkait

Industri Ritel Indonesia Perkuat Distribusi dan Kolaborasi UMKM
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2,59 Juta
Harga Emas Naik, Investor Waspadai Keputusan Suku Bunga
Cara Mengelola Keuangan Pribadi agar Masa Depan Aman
Rupiah Menguat, Pasar Waspadai Kebijakan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Hari Ini Menguat, Investor Wajib Waspada
Harga Emas Antam Turun, Galeri24 Justru Naik
Harga Emas Antam Tembus Rp2,58 Juta Hari Ini
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Industri Ritel Indonesia Perkuat Distribusi dan Kolaborasi UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2,59 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Cara Mengelola Keuangan Pribadi agar Masa Depan Aman

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Menguat, Pasar Waspadai Kebijakan Suku Bunga The Fed

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Menguat, Investor Wajib Waspada

Berita Terbaru

Kim Ji Won memerankan dokter jenius Gye Soo Jung dalam drama Korea Doctor X yang mencatatkan rating tinggi sejak episode perdana.(Foto : SBS via Soompi)

Entertainment

Kim Ji Won Bawa Doctor X Cetak Rating Tinggi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:00 WIB

Komaruddin Hidayat mendorong negara-negara ASEAN memperkuat perlindungan karya jurnalistik di era AI dan platform digital.(Foto: Istimewa/liputan6.com).

Nasional

Dewan Pers Minta ASEAN Lindungi Karya Jurnalistik

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.592.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2,59 Juta

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:00 WIB