BI Resmi Batasi Pembelian Dolar AS Mulai Juli 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan terbaru pembatasan pembelian dolar AS dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (18/6/2026).(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan terbaru pembatasan pembelian dolar AS dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (18/6/2026).(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Jakarta, Britakini.comBank Indonesia (BI) kembali membatasi pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik. BI menurunkan batas pembelian dari US$ 25.000 menjadi US$ 10.000 per orang per bulan. Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Perry menegaskan bahwa BI memperkuat prinsip kehati-hatian di pasar uang dan valuta asing. BI menetapkan batas baru pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar maksimal US$ 10.000 per pelaku per bulan. Perry menyampaikan keputusan ini dalam hasil Rapat Dewan Gubernur yang disiarkan secara daring pada Kamis (18/6/2026).

Baca Juga :  Wawako Azhar Serahkan Bantuan Pangan untuk Cegah Stunting

Selain itu, BI juga memperketat aturan transfer dana ke luar negeri dalam bentuk valuta asing. BI mewajibkan masyarakat menyertakan dokumen pendukung untuk transfer valas di atas US$ 25.000. Sebelumnya, BI hanya mewajibkan dokumen untuk transaksi di atas US$ 50.000. BI akan memberlakukan aturan baru ini mulai 1 Juli 2026.

Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa kebijakan penurunan batas transaksi sebelumnya berhasil menekan transaksi valas. Pada tahap pertama, BI menurunkan batas dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000. Kebijakan ini menurunkan rata-rata transaksi harian sebesar US$ 16 juta.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Turun, Antam Melemah

Selanjutnya, BI kembali menurunkan batas dari US$ 50.000 menjadi US$ 25.000. Kebijakan ini kembali menekan rata-rata transaksi harian hingga turun US$ 9 juta. Thomas menilai hasil ini menunjukkan efektivitas kebijakan dalam mengendalikan transaksi valuta asing.

Dengan penurunan batas terbaru menjadi US$ 10.000, BI menargetkan peningkatan kualitas transaksi valas. BI memproyeksikan transaksi dengan dokumen underlying akan mencapai 98,1% dari total transaksi. Melalui langkah ini, BI berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan transparansi transaksi valuta asing di Indonesia. (Ven*)

Berita Terkait

Rupiah Menguat Didukung Kebijakan Keras Bank Indonesia
Ribuan Pencari Kerja Berebut Lowongan Gaji Tinggi di Malaka
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Tembus Rp2,73 Juta
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Saatnya Investasi
Hobi Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan, Ini Caranya
Rupiah Turun ke Rp18.110, Dolar AS Dominasi Pasar
Harga Emas Dunia Bangkit Tipis Setelah Jatuh Tajam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Menguat Didukung Kebijakan Keras Bank Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:00 WIB

Ribuan Pencari Kerja Berebut Lowongan Gaji Tinggi di Malaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:00 WIB

BI Resmi Batasi Pembelian Dolar AS Mulai Juli 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Saatnya Investasi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Hobi Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan, Ini Caranya

Berita Terbaru

Layar menampilkan pergerakan rupiah yang menguat terhadap dolar AS setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan.(Foto : Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ekonomi

Rupiah Menguat Didukung Kebijakan Keras Bank Indonesia

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:00 WIB

Ribuan pencari kerja mengantre panjang hingga hampir 2 kilometer saat mengikuti wawancara terbuka perusahaan semikonduktor di Malaka, Malaysia.(Foto : Ilustrasi CNN Indonesia/Hanna Azarya).

Ekonomi

Ribuan Pencari Kerja Berebut Lowongan Gaji Tinggi di Malaka

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan terbaru pembatasan pembelian dolar AS dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (18/6/2026).(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Ekonomi

BI Resmi Batasi Pembelian Dolar AS Mulai Juli 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:00 WIB

Wako Sungai Penuh Alfin menghadiri dan memberikan sambutan pada Wisuda XII IAIN Kerinci di Aula Digital Perpustakaan IAIN Kerinci, Kamis (18 Juni 2026).

Sungai Penuh

Wako Alfin Dorong Wisudawan IAIN Hadapi Era Digital

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:00 WIB

Foto: dok. InJourney Airports

Nasional

InJourney Airports Hadirkan Keseruan Liburan Untuk Keluarga

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:00 WIB