Jakarta, Britakini.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penghapusan saham kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan mengurangi total kapitalisasi pasar saham Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya mengubah komposisi perhitungan IHSG. Sementara itu, seluruh saham HSC tetap tercatat dalam total kapitalisasi pasar di Bursa.
Iding menjelaskan bahwa BEI tetap memasukkan saham HSC dalam penghitungan nilai pasar seluruh saham. Karena itu, penghapusan saham tersebut dari IHSG tidak akan mengurangi total kapitalisasi pasar Indonesia.
“Dengan keluarnya HSC dari IHSG tidak akan menurunkan market cap secara keseluruhan. Karena saham-saham HSC tersebut hanya dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Adapun market cap dihitung dari semua saham, termasuk saham HSC,” kata Iding dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Saham HSC Kuasai 30 Persen Kapitalisasi Pasar
Iding mengungkapkan bahwa saham HSC memiliki kontribusi besar terhadap pasar modal Indonesia. Saham-saham tersebut menyumbang sekitar 18% dari total bobot IHSG.
Di sisi lain, nilai kapitalisasi pasar saham HSC mencapai sekitar 30% dari total kapitalisasi pasar di Bursa. Perbedaan persentase tersebut terjadi karena kedua indikator menggunakan dasar penghitungan yang berbeda.
Bobot saham menunjukkan besarnya kontribusi suatu saham terhadap pergerakan IHSG. Sebaliknya, kapitalisasi pasar mencerminkan nilai pasar saham yang tercatat di Bursa.
Iding kembali menegaskan bahwa saham HSC memiliki bobot sekitar 18% dalam IHSG. Namun, nilai kapitalisasi pasarnya mencapai sekitar 30% dari total kapitalisasi pasar.
“Bobot saham HSC dalam IHSG sekitar 18%, dengan market cap sekitar 30% dari total market cap,” ujarnya.
BEI Siapkan Pengawasan Baru untuk Cegah Manipulasi Saham
Selain mengatur perhitungan indeks, BEI juga menyiapkan mekanisme pengawasan baru untuk menangani dugaan manipulasi harga saham.
Melalui kebijakan ini, BEI akan mengumumkan secara langsung dimulainya investigasi terhadap transaksi saham yang menunjukkan indikasi tidak wajar. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi perdagangan.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa mekanisme baru ini menjadi bagian dari upaya bursa meningkatkan efektivitas pengawasan. BEI ingin memastikan seluruh pelaku pasar menjalankan transaksi secara teratur, wajar, dan efisien.
Jeffrey juga menyampaikan bahwa BEI akan mengurangi ketergantungan pada pengumuman Unusual Market Activity (UMA). Selama ini, bursa menggunakan pengumuman UMA untuk memberikan perhatian kepada investor terhadap aktivitas perdagangan yang tidak biasa.
Ke depan, BEI akan menjelaskan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif. Bursa juga ingin memberikan sinyal yang lebih tegas kepada pelaku pasar ketika menemukan indikasi transaksi yang mencurigakan.
“Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Oleh karena itu, kami akan segera menerangkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Melalui mekanisme tersebut, BEI berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Selain itu, pengawasan yang lebih tegas diharapkan mampu menjaga integritas perdagangan dan menekan potensi manipulasi harga saham.
Editor : Vendra
Sumber Berita: Liputan6.com









