Victor Beberkan 3 Fakta Penting Sidang Korupsi Stadion Mini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kuasa hukum Don Fitri Jaya hadir di ruang sidang.

Tiga kuasa hukum Don Fitri Jaya hadir di ruang sidang.

Britakini.com, JAMBI —  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal, Senin (11/8/2025). Sidang menghadirkan terdakwa yang kali ini membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Sebelum penasihat hukumnya berbicara, terdakwa meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan pembelaan pribadinya terlebih dahulu. Majelis hakim mengizinkan.

Terdakwa menamai pembelaannya “Kenapa Saya Harus Disidang”. Ia menyesalkan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjeratnya ke meja hijau tanpa bukti kuat. Menurutnya, penyidikan dilakukan pada tahun politik bertepatan dengan pemilihan Wali Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  PT KMH Terangi Nusantara di Dirgahayu RI ke-80

Dalam pleidoinya, terdakwa juga menyinggung pengabdiannya selama 40 tahun kepada negara. Ia pernah menjadi guru dan mengaku telah melahirkan banyak sarjana bahkan doktor.

“Di ujung karier, saya pensiun justru menghadapi proses hukum,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Usai pembelaan pribadi, penasihat hukum terdakwa, Viktorianus Gulo, SH, MH, menyampaikan tiga poin utama analisis yuridis.

Pertama, JPU menyebut kerugian negara Rp749.830.676. Namun, fakta sidang menunjukkan kerugian hanya Rp152 juta dan telah dikembalikan ke kas daerah. Ia mengacu pada putusan perkara Safrida Iryani Cs yang menyatakan kerugian negara melibatkan PPK, Tim Teknis, pelaksana, dan konsultan pengawas. Nama terdakwa tidak dimasukkan sebagai pihak yang turut serta.

Baca Juga :  Victorianus : Saksi Meringankan Tuduhan Don Fitri Jaya

Kedua, jabatan terdakwa sebagai pengguna anggaran merupakan penugasan regulasi, bukan kemauan pribadi. Keputusan pekerjaan berada di tangan PPK, konsultan pengawas, dan tim teknis.

Ketiga, yang paling berperan menyatakan pekerjaan 100 persen selesai adalah PPK, konsultan pengawas, tim teknis, dan pelaksana. Tidak ada bukti keterlibatan aktif terdakwa.

Berdasarkan tiga poin ini, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memulihkan nama baiknya. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik dari JPU.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

Ginjal Sehat: 8 Kebiasaan yang Harus Dihindari”
Penyuluhan Bela Negara untuk Mahasiswa Pada TMMD 126
Kades Sungai Jernih Menyambut Baik TMMD 2025
Pemerintah Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat
Cekcok Mulut berujung Penusukan Satu Orang Meninggal Dunia
PT KMH Terangi Nusantara di Dirgahayu RI ke-80
Desa Talang Lindung Perwakilan Provinsi Jambi
Ridwan Agus: Wartawan Tidak dibenarkan Menjadi LSM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:00 WIB

Ginjal Sehat: 8 Kebiasaan yang Harus Dihindari”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Penyuluhan Bela Negara untuk Mahasiswa Pada TMMD 126

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Kades Sungai Jernih Menyambut Baik TMMD 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pemerintah Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Cekcok Mulut berujung Penusukan Satu Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Kesehatan

Rahasia Vitamin Penguat Daya Tahan Tubuh Dewasa

Kamis, 5 Mar 2026 - 01:00 WIB

Sabar/Reza mengembalikan kok saat menghadapi Christo Popov/Toma Junior Popov pada babak 32 besar All England 2026 di Utilita Arena Birmingham, Rabu (4/3).

Sport

Langkah Sabar/Reza Terhenti di All England 2026

Rabu, 4 Mar 2026 - 23:00 WIB

sebuah kapal tanker dalam pelayaran diselat Hormuz saat konplik Iran dengan AS- Israel

Internasional

Iran Tutup Selat Hormuz, Drone Serang Tanker

Rabu, 4 Mar 2026 - 09:00 WIB

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana evakuasi 15 WNI dari Iran di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.

Internasional

Sugiono Perintahkan Evakuasi 15 WNI dari Iran

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:00 WIB

Seorang perempuan meminum air putih dari botol sebagai upaya memenuhi kebutuhan cairan tubuh.

Kesehatan

Urine Pekat Saat Puasa, Normal atau Berbahaya?

Rabu, 4 Mar 2026 - 04:00 WIB