Edri Penta Targetkan 35 TPS3R Aktif

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis  PMD, Edri Penta

Kadis PMD, Edri Penta

Sungai Penuh,Britakini.com – Dalam upaya percepatan pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh,dan menindak lanjuti instruksi Walikota Alfin, SH.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di mulai tingkat desa melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Kepala Dinas PMD, Edri Penta mengatakan,
Dinas PMD mendorong seluruh desa agar bisa mengoperasikan TPS3R secara maksimal.
karena ada 16 desa sudah siap menjalankan TPS3R, walaupun ada beberapa yang mengalami kerusakan mesin serta tidak berfungsi seperti di Koto Dumo ada alat- alat pada mesin tersebut banyak yang hilang sehingga tidak berfungsi.

Baca Juga :  Walikota Sambut Rider CRF Nusantara dan Mancanegara

Semua kerusakan sekarang sudah diperbaiki dan TPS3R kembali berfungsi,ditargetkan 35 desa di Sungaipenuh bisa mengoperasikan TPS3R hingga akhir 2025. Selain 16 desa yang telah beroperasi, 8 desa lain akan mulai beroperasi bulan Juli setelah mesin selesai dipasang,delanjutnya, 5 desa lagi akan menyusul beroperasi pada bulan Agustus setelah pembangunan gedung selesai.

Edri Venta menjelaskan Totalnya 29 desa. 6 desa tambahan juga sedang disiapkan lewat anggaran perubahan yang cair bulan Agustus, sehingga target 35 desa bisa tercapai tahun ini.

Terkait tudingan TPS3R tidak beroperasi, Edri membantah. Ia menyebut bahwa sejak awal program dijalankan, TPS3R di 16 desa sudah berjalan, namun sempat terhenti akibat banjir.

Baca Juga :  Pusat Gempa 5,2 SR Menguncang Wilayah Muko muko.

Untuk pengawasan, Dinas PMD membentuk Satgas Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang memantau operasional TPS3R di desa-desa. Setiap desa wajib memberi laporan harian soal pengelolaan sampah”,ujar Edri Venta

Anggaran operasional TPS3R sebesar Rp 57,7 juta per desa per tahun berasal dari dana desa. Dana ini digunakan untuk membayar operator, membeli bahan bakar, memperbaiki mesin, dan lainnya. Gaji operator dinaikkan menjadi Rp 1,3 juta per bulan. Sementara petugas pengambil sampah yang memakai roda tiga dibayar oleh desa dengan dana bantuan Provinsi.(Eni Syamsir)

Berita Terkait

Momen Hari Demensia Sedunia RSUD MH Athalib Beri Penyuluhan
Wako Alfin Resmi dilantik Menjadi Ketua Mabicab Pramuka
Wako Alfin Atasi Sampah jadikan RKE TPST Modern
Harhubnas Wawako Azhar Ajak ASN Tingkatkan Layanan Publik
Pemkot Sungai Penuh Sambut Tim Verifikasi Untuk Kota Sehat
Walikota Alfin Dorong ASN Terapkan HAM Dalam Pelayanan Publik
Wako Alfin Menyerahkan Bantuan Benih dan Pakan Lele
Wako Alfin Pantau Pemberkasan SKCK di Polres Kerinci
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 08:54 WIB

Momen Hari Demensia Sedunia RSUD MH Athalib Beri Penyuluhan

Kamis, 25 September 2025 - 18:56 WIB

Wako Alfin Resmi dilantik Menjadi Ketua Mabicab Pramuka

Rabu, 24 September 2025 - 00:37 WIB

Wako Alfin Atasi Sampah jadikan RKE TPST Modern

Kamis, 18 September 2025 - 18:36 WIB

Pemkot Sungai Penuh Sambut Tim Verifikasi Untuk Kota Sehat

Rabu, 17 September 2025 - 18:13 WIB

Walikota Alfin Dorong ASN Terapkan HAM Dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Momen Hari Demensia Sedunia RSUD MH Athalib Beri Penyuluhan

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:54 WIB

Pelantikan dan Penyerahan Lencana Pancawarsa dari Ketua Kwarda.

Sungai Penuh

Wako Alfin Resmi dilantik Menjadi Ketua Mabicab Pramuka

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:56 WIB

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama tim meninjau kawasan Renah Kayu Embun (RKE) yang direncanakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis T3R modern.

Sungai Penuh

Wako Alfin Atasi Sampah jadikan RKE TPST Modern

Rabu, 24 Sep 2025 - 00:37 WIB

Maya Novefry Handayani bersama PT EDC menabur benih ikan semah di Danau Duo.

Kerinci

Pemkab Kerinci bekerja sama PT EDC Tebar Benih Ikan Semah

Selasa, 23 Sep 2025 - 22:47 WIB