Edri Penta Targetkan 35 TPS3R Aktif

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis  PMD, Edri Penta

Kadis PMD, Edri Penta

Sungai Penuh,Britakini.com – Dalam upaya percepatan pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh,dan menindak lanjuti instruksi Walikota Alfin, SH.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di mulai tingkat desa melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Kepala Dinas PMD, Edri Penta mengatakan,
Dinas PMD mendorong seluruh desa agar bisa mengoperasikan TPS3R secara maksimal.
karena ada 16 desa sudah siap menjalankan TPS3R, walaupun ada beberapa yang mengalami kerusakan mesin serta tidak berfungsi seperti di Koto Dumo ada alat- alat pada mesin tersebut banyak yang hilang sehingga tidak berfungsi.

Baca Juga :  Tips Sehat Menahan Lapar Saat Puasa Hingga Berbuka

Semua kerusakan sekarang sudah diperbaiki dan TPS3R kembali berfungsi,ditargetkan 35 desa di Sungaipenuh bisa mengoperasikan TPS3R hingga akhir 2025. Selain 16 desa yang telah beroperasi, 8 desa lain akan mulai beroperasi bulan Juli setelah mesin selesai dipasang,delanjutnya, 5 desa lagi akan menyusul beroperasi pada bulan Agustus setelah pembangunan gedung selesai.

Edri Venta menjelaskan Totalnya 29 desa. 6 desa tambahan juga sedang disiapkan lewat anggaran perubahan yang cair bulan Agustus, sehingga target 35 desa bisa tercapai tahun ini.

Terkait tudingan TPS3R tidak beroperasi, Edri membantah. Ia menyebut bahwa sejak awal program dijalankan, TPS3R di 16 desa sudah berjalan, namun sempat terhenti akibat banjir.

Baca Juga :  Instruksi Wako Alfin, PUPR Tangani Drainase dan Jalan Longsor

Untuk pengawasan, Dinas PMD membentuk Satgas Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang memantau operasional TPS3R di desa-desa. Setiap desa wajib memberi laporan harian soal pengelolaan sampah”,ujar Edri Venta

Anggaran operasional TPS3R sebesar Rp 57,7 juta per desa per tahun berasal dari dana desa. Dana ini digunakan untuk membayar operator, membeli bahan bakar, memperbaiki mesin, dan lainnya. Gaji operator dinaikkan menjadi Rp 1,3 juta per bulan. Sementara petugas pengambil sampah yang memakai roda tiga dibayar oleh desa dengan dana bantuan Provinsi.(Eni Syamsir)

Berita Terkait

Sekda Alpian Buka Seleksi Paskibraka Sungai Penuh 2026
Pemkot Sungai Penuh Tertibkan Pasar Bajure Lebih Nyaman
Alfin Pimpin Patroli Takbiran dan Tinjau Kebersihan Kota
Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Jadwal Kegiatan 2026
Alfin Sidak Dinas Kesehatan Pastikan Pelayanan Optimal
Ketua TP PKK Sri Kartini Pastikan Sembako Terjangkau Warga
Wako Alfin Salurkan CSR 10 Juta Masjid Baiturrahman
Azhar Hamzah Bahas Bedah Rumah dengan Menteri PKP
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:00 WIB

Sekda Alpian Buka Seleksi Paskibraka Sungai Penuh 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Sungai Penuh Tertibkan Pasar Bajure Lebih Nyaman

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:51 WIB

Alfin Pimpin Patroli Takbiran dan Tinjau Kebersihan Kota

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Jadwal Kegiatan 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:00 WIB

Alfin Sidak Dinas Kesehatan Pastikan Pelayanan Optimal

Berita Terbaru

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari kursi pelatih kepala Inter Miami pada Selasa (14/4/2026). Intermiamicf.com

Internasional

Mascherano Resmi Mundur dari Inter Miami April 2026

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:00 WIB

Narendra Jatna membahas risiko bisnis BUMN di era KUHP baru. ANTARA/Laily Rahmawaty

Nasional

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:00 WIB

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB