Jambi, Britakini.com – Saiful Roswandi resmi menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Jambi. Ia mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11/2026).
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Sejumlah pejabat menghadiri acara ini. Mereka terdiri dari Anggota Ombudsman RI, Gubernur Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi langkah penting bagi Ombudsman dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik di Provinsi Jambi.
Nuzran Joher Tekankan Pentingnya Integritas
Dalam sambutannya, Nuzran Joher meminta seluruh jajaran Ombudsman menjaga integritas dan independensi saat menjalankan tugas pengawasan.
Ia juga mendorong Ombudsman memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi tersebut dapat membantu masyarakat merasakan manfaat kehadiran Ombudsman secara langsung.
Pelayanan Publik Harus Mudah dan Cepat
Nuzran menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu membuat pelayanan publik menjadi rumit. Sebaliknya, pemerintah harus memberikan layanan yang mudah diakses, terjangkau, dan cepat.
“Kehadiran Ombudsman diharapkan dapat memastikan agar kehadiran negara, berupa pelayanan publik yang berkualitas, dirasakan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas sederhananya adalah pelayanan yang mudah murah dan cepat,” kata Nuzran.
Saiful Prioritaskan Pencegahan Maladministrasi
Setelah menerima jabatan, Saiful Roswandi langsung menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jambi.
Ia menetapkan dua prioritas utama. Pertama, mencegah praktik maladministrasi. Kedua, mempercepat penyelesaian laporan masyarakat.
Selain itu, Saiful ingin masyarakat lebih mudah menghubungi Ombudsman ketika menghadapi masalah pelayanan publik. Ia menilai Ombudsman tidak hanya bertugas mengawasi penyelenggara layanan, tetapi juga harus membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya.
Optimalkan Tiga Fungsi Utama Ombudsman
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Saiful akan mengoptimalkan tiga fungsi utama Ombudsman.
Ketiga fungsi itu meliputi:
-
- Pencegahan maladministrasi.
-
- Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL).
-
- Pemeriksaan laporan secara objektif hingga tuntas.
Ombudsman Jambi juga akan memperkuat mekanisme pengawasan dan penanganan pengaduan. Selanjutnya, lembaga ini akan memperluas edukasi masyarakat melalui platform digital dan kampanye kreatif.
Saiful ingin Ombudsman hadir lebih dekat dengan masyarakat. Ia juga ingin lembaga tersebut menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan dan memperjuangkan hak atas pelayanan publik.
Ombudsman Jambi Perkuat Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Saiful menilai kerja sama dengan berbagai pihak dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, ia berencana mempererat koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Jambi dengan Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat.
Dorong Pemerintahan yang Transparan dan Responsif
Melalui kolaborasi tersebut, Saiful ingin mendorong seluruh penyelenggara pemerintahan agar lebih terbuka dan bertanggung jawab.
Ia juga berharap setiap instansi mampu merespons kebutuhan serta pengaduan masyarakat dengan lebih cepat.
Dengan langkah tersebut, Ombudsman Jambi berupaya menghadirkan pengawasan pelayanan publik yang lebih efektif. Saiful juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. (ven*)
Editor : Vendra
Sumber Berita: iNBrita.com









