Jakarta, Britakini.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menemui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (20/10). Dalam pertemuan tersebut, Alfin mengusulkan pembangunan kembali Pasar Tanjung Bajure untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perdagangan di Kota Sungai Penuh.
Alfin menghadiri audiensi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh. Mereka menjelaskan kondisi pasar saat ini dan meminta dukungan pemerintah pusat agar rencana pembangunan kembali pasar tersebut dapat segera terealisasi.
Alfin Jelaskan Kondisi Pasar Tanjung Bajure
Alfin menyampaikan bahwa Pasar Tanjung Bajure telah berdiri sejak 1995. Selama lebih dari tiga dekade, pemerintah belum melakukan revitalisasi secara menyeluruh terhadap pasar tersebut.
Akibatnya, kondisi bangunan terus mengalami penurunan. Selain itu, kapasitas pasar tidak lagi mampu menampung aktivitas perdagangan secara optimal. Kondisi tersebut juga mengurangi kenyamanan dan meningkatkan risiko keselamatan bagi pedagang maupun pengunjung.
“Pasar Tanjung Bajure merupakan pusat aktivitas perekonomian masyarakat Kota Sungai Penuh. Namun, kondisi bangunannya saat ini sudah tidak layak. Kami khawatir kondisi tersebut dapat membahayakan pedagang dan pengunjung jika pemerintah tidak segera membangun kembali pasar ini,” ujar Alfin.
Karena itu, Alfin meminta Kementerian Perdagangan memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan kembali Pasar Tanjung Bajure. Ia ingin pemerintah menghadirkan fasilitas perdagangan yang lebih aman, nyaman, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kemendag Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Pasar
Alfin berharap pembangunan kembali Pasar Tanjung Bajure dapat meningkatkan kapasitas perdagangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih memadai, para pedagang dapat menjalankan usaha secara nyaman, sedangkan pengunjung dapat berbelanja dengan lebih aman.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menyambut positif rencana Pemerintah Kota Sungai Penuh. Ia juga menyatakan bahwa kementerian akan menindaklanjuti usulan itu dalam pembahasan anggaran berikutnya.
“Usulan pembangunan yang diajukan Pemerintah Kota Sungai Penuh akan kami tindak lanjuti dan menjadi perhatian untuk diproses pada pembahasan anggaran berikutnya,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
Pernyataan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Namun, realisasi pembangunan tetap bergantung pada proses pembahasan dan ketersediaan anggaran.
Kemendag Minta Pemkot Selesaikan Pembangunan Pasar Sungai Penuh
Selain membahas rencana pembangunan kembali Pasar Tanjung Bajure, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri turut menyoroti pembangunan Pasar Sungai Penuh yang masih berlangsung. Ia meminta pemerintah kota menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai jadwal.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga perlu menyiapkan sistem pengelolaan pasar sebelum pembangunan selesai. Langkah ini penting agar pengelola dapat menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pasar.
Selain menyelesaikan pembangunan fisik, pemerintah daerah harus memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik. Dengan pengelolaan yang terencana, pedagang dapat menjalankan usaha secara optimal dan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pasar secara maksimal.
Perkuat Perdagangan dan Ekonomi Kota Sungai Penuh
Melalui audiensi tersebut, Alfin terus mendorong pemerintah pusat mendukung peningkatan infrastruktur perdagangan di Kota Sungai Penuh. Ia berharap Kemendag segera menindaklanjuti usulan pembangunan kembali Pasar Tanjung Bajure melalui mekanisme yang berlaku.
Pada saat yang sama, Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu mempercepat penyelesaian pembangunan Pasar Sungai Penuh dan mempersiapkan pengelolaannya. Kedua langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan, memperluas peluang usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dengan pasar yang aman, nyaman, dan tertata, masyarakat dapat menikmati fasilitas perdagangan yang lebih baik. Para pedagang pun berpeluang mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan mereka. (ven*)
Editor : Vendra
Sumber Berita: iNBrita.com









