Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Sungai Penuh, Britakini.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Kota Sungai Penuh menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan tersebut bersama pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026, Selasa (1/9).
Rapat Paripurna Bahas Perubahan Anggaran
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin langsung rapat tersebut.
Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat paripurna. Mereka antara lain para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, SE., MM, staf ahli, asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD juga menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. DPRD bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh sebelumnya telah membahas rancangan tersebut secara bersama-sama.
Pembahasan itu menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan perubahan anggaran Kota Sungai Penuh pada tahun 2026.
Alfin Apresiasi Kinerja DPRD dan Pemkot
Wali Kota Alfin mengapresiasi kerja DPRD, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh perangkat daerah.
Menurut Alfin, seluruh pihak telah menjalankan proses pembahasan secara maksimal hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Terima kasih dan penghargaan kepada DPRD melalui Badan Anggaran DPRD, TAPD dan seluruh SKPD Kota Sungai Penuh yang telah bekerja maksimal dalam membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, sehingga dapat menghasilkan nota kesepakatan bersama,” ujar Alfin.
Perubahan APBD 2026 Berlanjut
Setelah mencapai kesepakatan, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Alfin berharap proses tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas. Pemerintah juga menargetkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, kebijakan perubahan APBD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga ingin memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: Prokopim Kota Sungai Penuh









