Jakarta, Britakini.com – Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru. Penguatan regulasi dan penggunaan teknologi yang semakin luas mendorong perkembangan sektor tersebut.
Pelaku industri kini tidak hanya mengembangkan perdagangan aset kripto. Mereka juga menggunakan teknologi blockchain untuk mendukung berbagai kebutuhan ekonomi digital.
Pemanfaatan blockchain mencakup tokenisasi aset dunia nyata atau real world assets (RWA), tokenisasi kekayaan intelektual, serta pembangunan infrastruktur digital.
Regulasi Kripto Buka Ruang Inovasi
CEO Indodax, William Sutanto, menilai proses pengalihan pengawasan aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan cukup baik. Menurutnya, pendekatan soft landing membantu pelaku industri menghadapi perubahan regulasi.
William mendorong pemerintah untuk terus memperkuat ekosistem setelah masa transisi. Ia juga meminta pemerintah memperluas integrasi antara industri kripto dan lembaga jasa keuangan lainnya.
“Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujar William dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
William juga meminta regulator memberikan ruang yang cukup bagi inovasi. Ia menilai perkembangan industri kripto yang cepat membutuhkan aturan yang mampu mengikuti perubahan teknologi.
“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Pertumbuhan Exchange Perlu Diikuti Pasar
William menyambut positif pertambahan jumlah exchange berizin di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat.
Meski begitu, ia meminta pelaku industri memperhatikan perkembangan volume perdagangan. Penurunan volume perdagangan kripto secara global dapat memengaruhi pertumbuhan pasar domestik.
Menurut William, pertambahan jumlah pemain harus berjalan seiring dengan pertumbuhan volume pasar. Jika kondisi tersebut tidak terjadi, industri berpotensi menghadapi konsolidasi.
“Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan,” tambahnya.
Blockchain Perluas Akses Investasi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, melihat blockchain dapat memperluas akses masyarakat terhadap investasi.
Teknologi blockchain memungkinkan pelaku industri mengubah berbagai aset menjadi bentuk digital. Aset tersebut mencakup surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur.
Pelaku industri juga dapat membagi aset digital menjadi unit yang lebih kecil. Langkah tersebut dapat membuka kesempatan bagi investor dengan modal kecil, menengah, maupun besar untuk masuk ke dalam ekosistem investasi.
“Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya,” tuturnya.
Blockchain Dorong Ekonomi Kreatif
Pemerintah juga mulai mengembangkan pemanfaatan blockchain dalam sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menilai blockchain dan Web3 dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan kekayaan intelektual Indonesia.
Menurut Teuku Riefky, blockchain dapat membantu pemerintah dan pelaku industri mengelola perizinan serta royalti. Teknologi tersebut juga dapat menciptakan model pembiayaan baru yang menggunakan kekayaan intelektual sebagai basisnya.
“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Dengan regulasi yang tepat, Indonesia dapat mengembangkan industri blockchain sekaligus menjaga kepentingan konsumen. Pemerintah dan pelaku industri perlu membangun ekosistem yang mendukung inovasi, memperluas akses investasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi digital Indonesia. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: detik.com









