Victorianus : Saksi Meringankan Tuduhan Don Fitri Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Viktorianus Gulo, kuasa hukum Don Fitri Jaya, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan kliennya.

Britakini.com Jambi – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal, Senin, 16 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

JPU menghadirkan tiga pejabat dinas, yakni mantan Kepala Dinas Kominfo Hery Amperawanto, Kepala Dinas Perkim Sutrisno, dan Kepala Dinas PUPR Khalik Munawir. Ketiganya menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari Tim Teknis untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Mereka juga mengaku tidak mengetahui apakah proyek tersebut memang membutuhkan rekomendasi teknis. Selain itu, mereka tidak menjatuhkan sanksi atau teguran kepada staf yang ditunjuk sebagai Tim Teknis.

Baca Juga :  Rocky Chandra Tepati Janji, Suarakan Krisis Sampah ke Pemerintah Pusat

Saksi Triko, staf PPTK, menjelaskan bahwa ia hanya membantu mengetik Surat Keputusan (SK) Tim Teknis dan SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas perintah Sayfrida selaku PPK proyek.

Situasi sidang memanas saat Jondri, PPTK proyek, memberikan keterangan yang tidak konsisten. Majelis hakim beberapa kali menegur Jondri karena ia terlihat berusaha menghindar dari pertanyaan dan membangun narasi bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal proyek. Namun, kuasa hukum Don Fitri Jaya, Viktorianus Gulo, menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa Jondri menandatangani berbagai dokumen sejak awal hingga akhir proyek.

Viktorianus juga menunjukkan dokumen perencanaan yang ditandatangani langsung oleh Jondri. Meski Jondri menyangkal telah menandatanganinya pada tanggal tersebut, ia tidak bisa memberikan bukti yang mendukung pernyataannya. Hakim anggota kemudian menegur Jondri lagi ketika ia mengaku tidak dilibatkan dalam proyek, namun kemudian mengakui bahwa ia sering menemui pelaksana di lapangan dan mengetahui perkembangan pekerjaan.

Baca Juga :  Kulok, Simbol Keagungan Perempuan Kerinci

Viktorianus menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru meringankan Don Fitri Jaya. “Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan langsung klien kami dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya kepada majelis hakim.

Majelis hakim akan melanjutkan sidang ini pada agenda berikutnya sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

Wawako Azhar Hadiri Bakti Sosial MINKER ke-12
Wawako Azhar Hadiri Kenduri Sudah Tuai Desa Debai
Langkah Wali Kota Normalisasi Sungai Mendapat Apresiasi
Wako Alfin : Jangan Buang Sampah Ke Sungai
Wawako Azhar Hamzah Buka Rapat Pleno TPAKD
Wawako Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Efisiensi Anggaran
Wawako Tinjau Rencana Pembangunan Jalan
Taman Bunga Puti Snang Yang Terbengkalai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:33 WIB

Wawako Azhar Hadiri Bakti Sosial MINKER ke-12

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:10 WIB

Wawako Azhar Hadiri Kenduri Sudah Tuai Desa Debai

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

Langkah Wali Kota Normalisasi Sungai Mendapat Apresiasi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:42 WIB

Wako Alfin : Jangan Buang Sampah Ke Sungai

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

Wawako Azhar Hamzah Buka Rapat Pleno TPAKD

Berita Terbaru

Wawako Azhar dan Sekda Alpian foto bersama panitia dan peserta sunatan massal MINKER-JS ke-12.

Sungai Penuh

Wawako Azhar Hadiri Bakti Sosial MINKER ke-12

Senin, 23 Jun 2025 - 19:33 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin SH saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Nasional bersama Menteri LHK dan Gubernur Jambi.

Nasional

Walikota Alfin Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Nasional

Minggu, 22 Jun 2025 - 19:13 WIB

Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri Kenduri Sudah Tuai 2025 di Desa Debai sebagai bentuk syukur atas hasil panen masyarakat.

Sungai Penuh

Wawako Azhar Hadiri Kenduri Sudah Tuai Desa Debai

Minggu, 22 Jun 2025 - 18:10 WIB

Pekerjaan Normalisasi Sungai Air Sempit dan Muara Jaya

Sungai Penuh

Langkah Wali Kota Normalisasi Sungai Mendapat Apresiasi

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:43 WIB

Wako Alfin bersalaman dengan jamaah usai Sholat Jumat di Masjid Jannatul Ma’wa.

Sungai Penuh

Wako Alfin : Jangan Buang Sampah Ke Sungai

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:42 WIB