Kemendag Perketat Impor Pangan untuk Jaga Swasembada

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja memindahkan komoditas pangan impor di pelabuhan sebagai bagian dari distribusi nasional di tengah kebijakan pengetatan impor oleh Kemendag.

Pekerja memindahkan komoditas pangan impor di pelabuhan sebagai bagian dari distribusi nasional di tengah kebijakan pengetatan impor oleh Kemendag.

Jakarta, Britakini.comKementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat impor pangan dan peternakan melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan.

Pemerintah mengundangkan aturan ini pada 21 April 2026 dan mulai memberlakukannya 14 hari kemudian. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan komoditas yang impornya diatur, seperti beras, gula, jagung, bawang putih, produk hortikultura, dan pakan.

Pada Pasal 2, pemerintah merinci komoditas tersebut, yaitu hewan dan produk hewan, beras, gula, jagung, bawang putih, hortikultura, ubi kayu dan turunannya, gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, serta kacang tanah. serta memasukkan komoditas ini karena nilainya strategis bagi ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Wako Alfin Pastikan Pembangunan TPST RKE Lancar

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk mendorong swasembada pangan dan mengendalikan arus impor. juga mengatur impor beras berdasarkan peruntukan dan pelaku usaha. Pemerintah menetapkan beras untuk kebutuhan umum oleh BUMN pemilik API-U, serta beras untuk keperluan lain oleh API-P dan BUMN pemilik API-U.

Selain itu, pemerintah mengatur pemasukan barang melalui kawasan tertentu. Dalam Pasal 9, pemerintah belum mewajibkan perizinan impor dan verifikasi teknis untuk sejumlah komoditas yang masuk ke Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Komoditas tersebut mencakup hewan dan produk hewan, beras keperluan lain API-P, jagung, ubi kayu dan turunannya, gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, dan kacang tanah.

Baca Juga :  Suzuki DR160X 2026 Tampil Makin Agresif Modern

Di sisi lain, pemerintah tetap memberikan kemudahan impor untuk mendukung ekspor. Dalam Pasal 11, pemerintah belum mewajibkan perizinan impor dan verifikasi teknis dalam skema fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor pembebasan. Kebijakan ini berlaku untuk komoditas seperti hewan dan produk hewan, beras, jagung, bawang putih, hortikultura, ubi kayu dan turunannya, gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, dan kacang tanah.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga keseimbangan antara perlindungan pasar domestik dan kelancaran arus barang untuk kebutuhan industri dan ekspor. (Ven*)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Saatnya Investasi
Hobi Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan, Ini Caranya
Rupiah Turun ke Rp18.110, Dolar AS Dominasi Pasar
Harga Emas Dunia Bangkit Tipis Setelah Jatuh Tajam
Harga Pangan Turun Hari Ini, Bawang dan Minyak Naik
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Stabil Tanpa Perubahan
Kapan Wajib Zakat Emas dan Cara Hitungnya Lengkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Saatnya Investasi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Hobi Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan, Ini Caranya

Senin, 8 Juni 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Dunia Bangkit Tipis Setelah Jatuh Tajam

Senin, 8 Juni 2026 - 09:00 WIB

Senin, 8 Juni 2026 - 03:00 WIB

Harga Pangan Turun Hari Ini, Bawang dan Minyak Naik

Berita Terbaru

Suplemen minyak ikan mengandung omega-3 yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung, otak, dan mengontrol kolesterol.( Foto : https://www.naturalfarm.id)

Kesehatan

Panduan Minum Minyak Ikan Dewasa yang Benar

Senin, 15 Jun 2026 - 21:00 WIB

Sebuah kendaraan listrik melakukan pengisian daya di stasiun charging, mencerminkan tren peningkatan penggunaan EV(Foto :carnewschina.com)

Teknologi

EV Dominasi Pasar China Mei 2026, Penjualan ICE Anjlok

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini turun ke level Rp2,6 juta per gram.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Saatnya Investasi

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:00 WIB

Hobi seperti desain, fotografi, menulis, dan memasak dapat berkembang menjadi peluang bisnis yang menguntungkan jika dikelola dengan tepat.( Foto : Pengadaian.co.id)

Ekonomi

Hobi Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan, Ini Caranya

Senin, 8 Jun 2026 - 19:00 WIB

Teknologi

Kebiasaan Pengguna EV yang Percepat Kerusakan Baterai Mobil

Senin, 8 Jun 2026 - 17:00 WIB