Kemendag Perketat Impor Pangan untuk Jaga Swasembada

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja memindahkan komoditas pangan impor di pelabuhan sebagai bagian dari distribusi nasional di tengah kebijakan pengetatan impor oleh Kemendag.

Pekerja memindahkan komoditas pangan impor di pelabuhan sebagai bagian dari distribusi nasional di tengah kebijakan pengetatan impor oleh Kemendag.

Jakarta, Britakini.comKementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat impor pangan dan peternakan melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan.

Pemerintah mengundangkan aturan ini pada 21 April 2026 dan mulai memberlakukannya 14 hari kemudian. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan komoditas yang impornya diatur, seperti beras, gula, jagung, bawang putih, produk hortikultura, dan pakan.

Pada Pasal 2, pemerintah merinci komoditas tersebut, yaitu hewan dan produk hewan, beras, gula, jagung, bawang putih, hortikultura, ubi kayu dan turunannya, gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, serta kacang tanah. serta memasukkan komoditas ini karena nilainya strategis bagi ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Astronom Saksikan Tabrakan Dua Planet di Bintang Jauh

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk mendorong swasembada pangan dan mengendalikan arus impor. juga mengatur impor beras berdasarkan peruntukan dan pelaku usaha. Pemerintah menetapkan beras untuk kebutuhan umum oleh BUMN pemilik API-U, serta beras untuk keperluan lain oleh API-P dan BUMN pemilik API-U.

Selain itu, pemerintah mengatur pemasukan barang melalui kawasan tertentu. Dalam Pasal 9, pemerintah belum mewajibkan perizinan impor dan verifikasi teknis untuk sejumlah komoditas yang masuk ke Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Komoditas tersebut mencakup hewan dan produk hewan, beras keperluan lain API-P, jagung, ubi kayu dan turunannya, gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, dan kacang tanah.

Baca Juga :  PLN Sumbar Ada Promo Tambah Daya ,Hemat Hingga Jutaan

Di sisi lain, pemerintah tetap memberikan kemudahan impor untuk mendukung ekspor. Dalam Pasal 11, pemerintah belum mewajibkan perizinan impor dan verifikasi teknis dalam skema fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor pembebasan. Kebijakan ini berlaku untuk komoditas seperti hewan dan produk hewan, beras, jagung, bawang putih, hortikultura, ubi kayu dan turunannya, gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, dan kacang tanah.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga keseimbangan antara perlindungan pasar domestik dan kelancaran arus barang untuk kebutuhan industri dan ekspor. (Ven*)

Berita Terkait

Serangan Siber Meningkat, Perbanas Siapkan Asuransi Perbankan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Tetap Stabil Semua Karat
UMKM Tinggalkan Marketplace, E-Commerce Indonesia Tumbuh
Setelah Sempat Turun, Harga Emas Antam Kini Ngegas Tajam
Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah ke Rp17.405
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20 Ribu
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Emas Dunia Melonjak
Harga Emas Pegadaian Bergerak Variatif UBS Turun Antam Naik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:00 WIB

Serangan Siber Meningkat, Perbanas Siapkan Asuransi Perbankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Tetap Stabil Semua Karat

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:59 WIB

UMKM Tinggalkan Marketplace, E-Commerce Indonesia Tumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:00 WIB

Setelah Sempat Turun, Harga Emas Antam Kini Ngegas Tajam

Senin, 11 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah ke Rp17.405

Berita Terbaru

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

Teknologi

Pemerintah Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Lindungi Data Pribadi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:00 WIB

Maya Novefri Handayani ditunjuk Bupati Kerinci Monadi sebagai Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti tahun 2026.

Kerinci

Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

Honda Dio 110 2026 hadir dengan warna baru dan konsumsi BBM tembus 55,6 km/liter, cocok untuk mobilitas harian.

Teknologi

Honda Dio 110 2026 Skutik Irit 55 Km

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Toyota Calya terbaru hadir dengan desain stylish, lampu smoked, dan tampilan lebih modern

Teknologi

Toyota Calya Terbaru Tampil Stylish, Cocok untuk Mobil Keluarga

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB